
SUAKAONLINE.COM – Pers Mahasiswa (Persma) Pena Budaya menggelar webinar yang mengusung tema “Media Digital: Kanvas Berekspresi Masa Kini” melalui Zoom Meeting, Sabtu (04/12/2021). Webinar ini dihadiri 160 peserta dari berbagai instansi termasuk anggota Persma Pena Budaya sendiri. Juga dalam webinar ini menghadirkan seorang pemateri, Andreas Harsono.
Webinar yang merupakan puncak dari acara Festival Jurnalisa 2021 memiliki beberapa tujuan mulai dari sebagai momentum merayakan ulang tahun Persma Pena Budaya, juga sebagai sarana mengedukasi mahasiswa maupun masyarakat umum mengenai ilmu jurnalistik. Selain itu tujuan utamanya yaitu meningkatkan kepekaan atas isu kebebasan berpendapat di media digital.
“Selain itu, dengan tema besar yang diusung, yakni “Geliat Pers Dalam Lingkup Digital”, webinar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran kita terhadap isu-isu terkini, salah satunya isu kebebasan berekspresi di media digital.” Papar ketua divisi humas, Fuji Fitriani saat diwawancara melalui Whatsapp (04/12/2021).
Diawal pemamaparan materi Andreas Harsono selaku peneliti Human Rights Watch menceritakan pengalamannya berkecimpung di dunia jurnalistik utamanya yang berkonsentrasi atas isu Hak Asasi Manusia. Dimana ia berulang kali merasa miris melihat banyak orang yang seharusnya memiliki keebebasan malah harus terkekang karena adanya peraturan dari pemerintah.
Salah satu kasus yang ia ceritakan yaitu mengenai kasus seorang wartawan yang bekerja di daerah Kalimantan yang harus mendekam di penjara karena dianggap telah melanggar UU ITE. Dari kasus ini ia menjelaskan bahwa betapa kejamnya dunia media sosial itu, dimana seorang wartawan saja yang sudah dilindungi oleh peraturan, masih bisa terkena sanksi penjara apalagi hanya masyarakat umum.
Melihat betapa mengerikannya dunia media sosial, Andreas memaparkan bahwa ia tak mau menggunakan media sosial kalau tidak ada alasan pekerjaan. Hal ini karena pertimbangannya yaitu jika memakai media sosial dia akan banyak menghabiskan waktu untuk scrolling dan jika dia sedang tidak beruntung dia bisa saja tejerat hukum atas apa yang disampaikannya.
“Secara sosial kalau kita memakai terlalu banyak media sosial, Instagram kita cenderung sering scrolling gitu, cenderung baca berita kita gak baca buku. Menurut saya membaca buku itu penting agar punya perspektif. Yang kedua kalo sharing di Whatsapp, Twitter, Instagram apapun itu Facebook, TikTok, jerat-jerat hukumnya banyak sekali” jelasnya (04/12/2021)
Ia berpesan agar para peserta hanya menggunakan media sosial jika dibutuhkan dan ia juga memberikan tips bermedia social yang aman. Pertama biasakan untuk transparasi atau menghindari menjadi anonim. Kedua, memvalidasi sumber berita yang diterima dan terakhir selalu bersikap rendah hati dan berpikir terbuka.
Adapun acara ini ditutup dengan pemberian sertifikat baik kepada moderator dan juga pemateri. Selain itu, diakhir acara juga diumumkan pemenang dari lomba yang telah dilaksanakan sebelumnya. Diantaranya pemenang lomba foto dan juga pemenang lomba opini.
Reporter: Deny Puspitasari/Suaka
Redaktur: Fauzan Nugraha/Suaka

