SUAKAONLINE.COM- “Mana saya lagi datang bulan hari pertama, sakit. Harus berdiri selama delapan jam, gak boleh duduk. Kalau lirik-lirik sedikit saja sudah dianggap ngobrol,” ujar seorang buruh perempuan. Itu adalah salah satu percakapan seorang buruh perempuan dalam film dokumenter Gagini yang disutradarai oleh Siti Salsiah dalam acara Nonton dan Diskusi Film yang diselenggarakan oleh Lembaga Pers Mahasiswa Daun Jati Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung bersama Komunitas Angin Malam, Aliansi Pelajar Bandung dan Women’s Studies Centre di ISBI Bandung, Rabu (18/4/2018).
Film tersebut, yang berdurasi 19 menit dan dirilis pada 2017 itu, menggambarkan keresahan pribadi dari seorang sutradara, di mana banyak pabrik di Cianjur tidak memberikan kesejahteraan terhadap buruh termasuk perempuan. “Di Cianjur sudah banyak pabrik. Mendengar keluhan-keluhan para buruh perempuan di angkot tentang keluhan mereka yang harus berdiri selama delapan jam, gak boleh berdiri, gak boleh lirik sana-sini, padahal mereka sedang menstruasi. Padahal ketika melihat emansipasi ya seharusnya gak gini ya, itu juga salah satu alasan aku buat film dokumenter Gagini ini,” ujar sang sutradara.
Film kedua adalah “Deru Debu”, film yang berdurasi 24 menit ini sudah diliris sejak dua tahun lalu. Yoko Yonata, sang sutradara film tersebut memaparkan, film ini berangkat dari kegelisahannya tentang sosial ekologi di daerah tambang Citatah yang dikeruk oleh perusahaan. Daerah Citatah merupakan gunung karts penyimpan air, bila terus dieksploitasi maka akan menyebabkan kekeringan. Dan ketika masuk ke lapangan, ia tidak hanya menemukan pengeksploitasian alam saja, akan tetapi buruh pun dieksploitasi.
“Ya liat saja di film tersebut, kisah Mak Anih yang usianya sudah 65 tahun masih bekerja di sana, mengangkut batu-batu kapur tanpa ada alat bantu apapun, dibayar 15.000/1 ton. Tambang tersebut pun tidak ada perjanjian kerja dan jaminan kesehatan dan itu semua perusahaan tidak punya legalisasi,” ujarnya dengan penuh antusias.
Yoko mengatakan, pada 2005 ketika Kabupaten Bandung Barat belum memisahkan diri dari Kabupaten Bandung, hampir semua pertambangan di Citatah itu illegal atau masuk ke zona merah. Dan gunung karst Citatah ini yang juga menjadi salah satu penyebab Kabupaten Bandung ingin memisahkan diri pada tahun 2007. Setelah Kabupaten Bandung terpisah, maka pemerintah bisa memberikan izin tambang pada perusahaan kecil yang dihargai 200 juta dan masuk kas pemerintah kabupaten.
Sementara itu, Serikat Buruh Demokratik Kerakyatan (SEDAR), Sarinah memaparkan, buruh perempuan secara umum merupakan kelompok buruh yang mengalami penindasan berlapis yang dibawahi oleh sistem kapitalisme. “Terus buruh juga mengalami penindasan atau penghisapan dalam pertukaran. Misalnya di film “Deru Debu”, Mak Anih upahnya dhasilkan dari sekian jam kerja yang gak punya patokan jam kerja, 350ribu dihasilkannya dalam jangka waktu yang lama. Tapi ketika dibawa ke pasar ini akan habis seketika, kan ini tidak ada keseimbangan pertukaaran,” ujar aktivis yang akrab disapa Sherin tersebut.
Lanjut Sarinah, perempuan bisa tersingkirkan dari lapangan produksi kolektif karena dianggap sebagai pekerja rumah tangga, artinya dianggap bahwa perempuan dalam rumah tangga, tidak memiliki nilai produktif dan nilai ekonomi atau tidak menghasilkan sarana-sarana kebutuhan. Dalam hukum alamiah masyarakat Indonesia pun bahwa siapa yang mempunyai ekomoni maka dia yg mengambil keputusan, sehingga ketika laki-laki sebagai pencari nafkah utama, otomatis yang harus mengambil keputusan itu laki-laki.
Menurutnya, secara derajat perempuan masih diperlakukan sebagai warga negara kelas dua. Hal tersebut diakibatkan karena adanya suprastruktur, ideologi, gagasan, yang mana walapun perempuan sudah bisa bekerja di luar, tidak mampu dihapuskan dengan itu saja, akan tetapi membutuhkan pembongkaran dalam pikiran-pikiran pengetahuan idelologi yang mendiskreditkan perempuan itu bukalah hal yang mudah.
Menyinggung perihal skor dalam film Gagini, Sarinah menyatakan bahwa sistem skor atau kejar target yang memungkinkan pengusaha tidak membayar lembur itu, banyak ditemukan di garmen-garmen. Sedangkan pihak perusahaan pun tidak pernah trasnparan perihal kapasitas atau batas kecepatan mesin saat berproduksi. “Makannya jangan heran kalau perempuan tuh sektornya garmen yang upahnya kecil karena garmen super-super eksploitatif. Misalnya garmen kita banyak produksi merk-merk besar,” paparnya kepada audiens.
Perihal film Deru Debu, Sarinah menyatakan, ketika ada otonomi daerah, lahirlah Undang-Undang tentang mineral dan batubara (minerba) yang membolehkan mendirikan perusahan kecil yang penggunaan teknologinya rendah dan cenderung memakai tenaga manusia yang mengakibatkan laju eksploitasi manusia sangat tinggi. Perusahaan besar yang memiliki buruh formal pun sama, namun ditindas dengan cara yg lain, yaitu dengan utang yang menjerat begitu kejam. Menurutnya, perusahaan-perusahaan besar itu memformat buruh berperilaku konsumtif.
Reporter : Siti Resa/ Magang
Redaktur : Muhammad Iqbal