Kampusiana

Peringati Milad Ke-35, LPM Suaka Gelar Diskusi Publik

Para peserta diskusi publik sedang berfoto bersama dengan narasumber, Kamis (28/10/2021) melalui zoom meeting. (Nur Alfiyah/Suaka).

SUAKAONLINE.COM – Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Suaka menggelar Diskusi Publik dalam rangka memperingati Milad Suaka yang ke-35 via Zoom Meeting, Kamis (28/10/2021). Diskusi publik ini Bertemakan “Belenggu Represifitas Terhadap Kebebasan Sipil dan Demokrasi di Indonesia”.

Dalam acara ini LPM Suaka menghadirkan tiga narasumber diantaranya, Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa N. Agustyati, Nurcholis Hidayat dari Lokataru Law and Human Right Office, dan Sekertaris Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Ikbal Tawakal. Kegiatan ini juga dihadiri oleh 56 Peserta yang merupakan mahasiswa dan umum.

Nurcholis Hidayat dari Lokataru Law and Human Right Office menyampaikan bahwa perlu adanya perbedaan pendapat untuk adanya kontroling dalam demokrasi. “Demokrasi mengsyaratkan ada kontrol, penting sekali untuk berbeda pendapat. Tidak cukup hanya ada keterwakilan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPR) tapi juga dari berbagai steakholder. Ujarnya.

Lanjutnya, ada beberapa hal yang mempengaruhi penilaian demokrasi diantaranya, pertama perspektif ekonomi politik. Upaya para pemilik mempertahankan kekayaan (Wealth Defense) dengan berbagai upaya seperti, mempengaruhi media politik dan mengendalikan partai politik.

Kedua, Sosio Politik, ialah pemanipulasian persepsi masyarakat (populisme) politik, seperti separatisme atau terorisme. Ketiga. Geo Politik, geopolitik mencakup praktik analisis, prasyarat, perkiraan, dan pemakaian kekuatan politik terhadap suatu wilayah.

Menurut  Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa N. Agustyati, Social Media Democracy  Indonesia berada pada posisi darurat demokrasi. Banyak berbagai faktor yang mempengaruhinya, salah atunya ialah UU ITE. Masyarakat seringkali berfikir dua kali untuk mengkritik, dan masih merasa takut untuk melakukan hal tersebut.

Dia juga menambahkan bahwa media sosial menyajikan kebebasan dan kemudahan namun juga mengandung resiko. “Media sosial itu seperti dua belah mata pisau, bersifat bebas, mudah, dan empowering tapi juga banyak mengandung berbagai resiko, seperti; Hoax, disinformation, false news, information diruption.” Tambahnya.

Lebih lanjut Khairunnisa menambahkan bahwa media sosial memiliki pengaruh yang besar dalam perjalanan demokrasi Indonesia dalam mengemansipasi publik. Hingga saat ini, Demokrasi Indonesia berada pada peringkat empat di Asia Tenggara.

Represifitas kebebasan Sipil berdampak terhadap berbagai kelompok masyarakat, tidak terkecuali pers. Reporters without borders menetapkan kebebasan Pers Indonesia tahun 2021 berada pada rangking 113 dari 180 Negara. Dan kemerdekaan pers di Indoensia pun dikategorikan dalam situasi yang cukup sulit.

Sekretaris AJI Bandung, Ikbal Tawakal menyebutkan bahwa banyak serangan yang didapat oleh jurnalis, bukan hanya serangan secara fisik, namun serangan pada ranah digital juga. “Berbagai serangan yang ditunjukkan kepada jurnalis sat ini sangat beragam. Bukan hanya lagi teror yang bersifat kekerasan secara fisik, tapi juga mulai merebak ke dunia digital.” Ujarnya.

Reporter: Raissa Shahifatillah/Suaka

Redaktur: Fauzan Nugraha/Suaka

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas