Data Center

47 Guru Besar Dimiliki UIN SGD Bandung Tahun 2022

SUAKAONLINE.COM, Suakadatacenter – Guru Besar atau profesor adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang masih mengajar di lingkungan satuan pendidikan tinggi. Mengutip Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kewajiban dan wewenang dari seorang profesor adalah membimbing calon doktor.

Kewajiban selanjutnya adalah menulis buku dan karya ilmiah serta menyebarluaskan gagasannya untuk mencerahkan masyarakat. Sesudah itu, apabila karya ilmiah tersebut sangat istimewa dan mendapatkan pengakuan internasional, maka dapat diangkat menjadi profesor paripurna.

Adapun syarat menjadi Profesor sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya adalah sebagai berikut:

Pertama, memiliki ijazah doktor (S3) atau yang sederajat. Kedua, mengajukan diri sesingkat-singkatnya 3 tahun setelah memperoleh ijazah doktor (S3). Ketiga, memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi. Terakhir, memiliki pengalaman sebagai dosen minimal selama 10 tahun.

Di UIN Bandung sendiri, berdasarkan data yang diperoleh dari bagian Kepegawaian periode per 4 Juli 2022 memiliki total 47 Guru Besar. Grafis diatas menunjukan Pascasarjana sebagai pemilik Guru Besar terbanyak, yaitu 19 guru besar. Hal ini disebabkan karena terdapat 15 program studi yang dinaungi oleh pascasarjana.

Disusul dengan berurutan ada Fakultas Syari’ah dan Hukum sebanyak 7 orang, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan sebanyak 6 guru besar, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 5 guru besar, dan terakhir Fakultas Ushuluddin, Dakwah dan Komunikasi, Adab dan Humaniora, Psikologi, Sains dan Teknologi masing-masing 2 guru besar.

Sumber: Bagian Kepegawaian UIN Bandung, UU RI No. 14 Tahun 2005, Permen PAN dan RB No. 46 Tahun 2013

Penyunting – Tim Riset, Data, dan Informasi

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas