
SUAKAONLINE.COM – Pada 1 Oktober 2022, Stadion Kanjuruhan menjadi saksi sebuah tragedi kelam dalam dunia persepakbolaan Indonesia yang memakan hingga 135 lebih korban di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Empat tahun sudah tragedi Kanjuruhan, puluhan mahasiswa UIN SGD Bandung menggelar aksi juga long march untuk tetap menyuarakan keadilan yang belum usai atas nyawa yang tak bersalah. Aksi tersebut digelar oleh Aksi Kamisan dan Dema U di Kampus 1, UIN SGD Bandung, Kamis (1/10/2028).
Melansir dari bbc.com, kejadian ini bermula 10 menit setelah pertandingan Persebaya vs Arema yang berakhir dengan skor 3-2. Saat itu, Arema sedang meminta maaf kepada pendukungnya atas kekalahan dalam pertandingan tersebut. Hingga akhirnya, empat orang penonton turun ke lapangan dengan tujuan merangkul pemain.
Kemudian polisi mendatangi mereka untuk menghalau serta melakukan tindak represif, dengan menarik dan memukuli hingga jatuh. Melihat hal tersebut, ratusan penonton berlari ke arah lapangan untuk menolong. Setelah itu, dilemparkannya gas air mata oleh polisi pada penonton dengan dalih untuk menertibkan. Namun, semua penonton segera melarikan diri ke luar stadion. Saat itu, pintu stadion dalam keadaan terkunci hingga menyebabkan ratusan penonton terjebak dan memakan ratusan korban jiwa.
Ketika aksi berlangsung, ditemuinya salah satu mahasiswa jurusan Manajemen Dakwah, Daffa (bukan nama sebenarnya), menceritakan bahwa korbannya terdiri atas orang dewasa hingga anak kecil. Mengutip dari Jurnal Masalah-Masalah Hukum, 125 Supporter Arema meninggal dunia dan 330 orang luka-luka disebabkan kerusuhan tersebut. Daffa menilai, bahwa tindakan tersebut merupakan pembunuhan massal oleh polisi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penggunaan gas air mata oleh aparat merupakan hal yang melanggar peraturan Federation Internationale the Football Association (FIFA) Stadium Safety and Security Regulation dalam Pasal 19 b. “Sudah jelas bahwa pengendalian supporter itu dilarang menggunakan gas air mata ataupun senjata api (“No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used”),” ujarnya, Kamis (1/10/2028).
Dirinya juga melihat, bahwa pemerintah belum selesai dalam menangani kejadian pelanggaran HAM ini. Menurut Daffa, tidak ada kepedulian dan keseriusan karena semua pelaku belum terungkap, sementara kasusnya seakan sudah usai dan berhenti. Pun dengan tanggapan Jokowi saat menjabat menjadi presiden mengenai hal ini, ia bercerita bahwa Jokowi hanya menjawab, “kita bahas di lain waktu saja”. Hingga, lanjutnya, isu ini harus terus terangkat dan mendapat keadilan secepatnya.
Senada dengan Daffa, salah satu mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), Fathi (bukan nama sebenarnya) mengutarakan bahwa peristiwa Kanjuruhan merupakan tragedi besar dengan korban fatalitas terbanyak dalam persepakbolaan di Asia dan Timur Tengah. “Ini merupakan pukulan bagi Indonesia karena tragedi ini melibatkan masyarakat sipil yang didiskriminasi oleh aparat,” ungkap Fathi.
Selain itu, Fathi mengatakan bahwa bantuan pemerintah atas kejadian ini terhadap keluarga korban tidak menyeluruh dan tak setara dengan keluarga yang telah kehilangan keluarganya. “Jumlah angka 135 plus bukan cuma angka, tapi mereka memiliki hasrat hidup dan cita-cita, namun meninggal seketika. Ini harus terus disuarakan hingga mendapat keadilan,” tutupnya.
Reporter: Zahra Zakkiyah/Suaka
Redaktur: Mujahidah Aqilah/Suaka

