Mahasiswa Ushuluddin Gelar Aksi, Tuntut Tindak Lanjut Dugaan Pelecehan Seksual dan Pelanggaran Etika Akademik

Date:

- Advertisement -
Dekan Fakultas Ushuluddin, Wahyudin Darmalaksana memberikan tanggapannya mengenai tuntutan terkait aksi yang digelar oleh mahasiswa Ushuluddin perihal dugaan pelecehan seksual juga pelanggaran etik akademik di Fakultas Ushuluddin, Kampus 2 UIN SGD Bandung, Selasa (6/10/2026). (Foto: Chairil Dwi Mufarrij/Suaka)

SUAKAONLINE.COM – Kejadian berulang terkait dugaan pelecehan seksual dan pelanggaran etika akademik, termasuk tekanan dalam pembelian e-book di Fakultas Ushuluddin, mendorong Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (Dema-F) Ushuluddin bersama HMJ Studi Agama-agama menggelar aksi di Gedung Fakultas Ushuluddin, UIN SGD Bandung, Selasa (6/10/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menuntut Birokrat Ushuluddin menindaklanjuti berbagai persoalan yang disampaikan.

Aksi dimulai pada sekitar pukul 14.00 WIB, dengan membawa enam tuntutan utama kepada pihak fakultas. Tuntutan tersebut meliputi pemeriksaan laporan secara independen, perlindungan terhadap korban dan saksi, audit tata kelola bahan ajar, jaminan penilaian yang objektif, evaluasi etika akademik disertai pemberian sanksi jika terbukti, serta transparansi proses penanganan kepada perwakilan mahasiswa.

Ketua HMJ Studi Agama-Agama, Andri Syahroni, mengatakan persoalan tersebut diketahui setelah sejumlah mahasiswa menyampaikan laporan kepadanya dengan mengirim bukti rekaman video, voice note, juga screenshot. Laporan itu mencakup dugaan komersialisasi pendidikan dan dugaan pelecehan seksual. 

“Di ruang kelas, dosen menganalogikan mahasiswi sebagai objek. Dosen tersebut bertanya, ‘Ketika kamu telanjang, saya bayar sekian, mau atau nggak?’ Mahasiswi tersebut jelas menolak. Ada juga mahasiswi yang ditanya, ‘Gimana kalau betis kamu saya foto dan saya bayar Rp50 ribu?’ Setelah ditolak, tawaran tersebut dinaikkan menjadi Rp500 ribu, Rp1 juta, hingga Rp2 juta,” bebernya, Selasa (6/10/2026).

Andri mengatakan, setelah pembelajaran tersebut, mahasiswi yang menjadi korban menangis. Menurutnya, kejadian serupa bukan pertama kalinya terjadi dan telah berulang sejak tahun-tahun sebelumnya. Ia menyebut, mahasiswa dari beberapa angkatan, mulai dari angkatan 2024, 2023, 2022, hingga angkatan sebelumnya, pernah menjadi korban.“Aku informasikan ke ketua jurusan, aku informasikan juga ke Wakil Dekan I. Lalu kiranya ini tidak ada tindak lanjut yang tegas dan dosen ini masih seperti itu. Beberapa kali juga pernah lagi melakukan lagi, menganalogikan mahasiswi sebagai ilustrasi seksual,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu mahasiswi, Rani (bukan nama sebenarnya), yang ikut berorasi saat aksi mengatakan sejumlah mahasiswa merasa tidak nyaman dengan pernyataan yang berkaitan dengan tubuh dan perempuan dalam kegiatan perkuliahan. Menurutnya, persoalan tersebut perlu disampaikan karena dosen yang bersangkutan masih mengajar sehingga mahasiswa mengkhawatirkan keberlanjutan kondisi tersebut.

Untuk persoalan e-book, dialami langsung oleh mahasiswa baru dari jurusan Studi Agama-Agama. Salsa (bukan nama sebenarnya) mengatakan dirinya bersama teman-teman sekelas diwajibkan membeli e-book dari dosen tersebut dengan harga Rp65.000 hingga Rp100.000. Saat menyampaikan keberatan untuk membeli, ia menerima komunikasi berulang hingga ancaman terhadap nilai dari dosen. 

“Selama perkuliahan berlangsung, aku sebagai PJ yang menolak pembelian e-book beberapa kali disebut tidak memiliki etika, dianggap memprovokasi, dan dianggap mengumpulkan teman-teman untuk tidak membeli. Padahal, beberapa mahasiswa lain juga menyampaikan ke aku kalau mereka tidak bisa membeli karena kondisi ekonomi. Ketika aku menyampaikan hal tersebut, aku justru mendapatkan respons seperti itu dari dosen,” ujarnya (06/10/2026).

Ketua Umum Sema-F Ushuluddin, Abdul Basith Zakiy mengatakan pihak mahasiswa sebelumnya telah melakukan audiensi dengan Wadek I. Namun, mahasiswa menilai respons yang diterima saat itu belum menunjukkan tindak lanjut yang serius. Atas dasar tersebut, aksi dilakukan untuk kembali menyampaikan tuntutan sekaligus mendorong adanya proses penanganan yang lebih jelas dari pihak fakultas.

Dekan Ushuluddin, Wahyudin Darmalaksana, yang juga menghadiri aksi tersebut menyampaikan respons terhadap tuntutan mahasiswa. “Kami akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa sesuai dengan prosedur dan ketentuan. Kami juga berkomitmen untuk menjadi role model yang layak untuk ditiru,” ujar Wahyudin. 

Menanggapi hal itu, Zakiy juga menyampaikan bahwa mahasiswa memberikan waktu 3×24 jam untuk proses tindak lanjut terhadap tuntutan yang disampaikan. Selama prosesnya, lanjut Zakiy, mahasiswa akan terus melakukan pemantauan serta meminta keterlibatan perwakilan mahasiswa sebagai bagian dari pengawasan. 

Melalui aksi tersebut, Zakiy sebagai perwakilan mahasiswa berharap tuntutan yang disampaikan dapat diproses sesuai prosedur yang berlaku dan mendapat sikap tegas dari pimpinan fakultas terhadap dosen terkait. “Harapan kami tadi sih, yang pertama memproses tuntutan kami itu sesuai prosedur yang berlaku. Juga para pimpinan punya sikap tegas terhadap dosen-dosen terkait yang melakukan tindakan tersebut serta nantinya kami harap ini jadi satu bentuk kebijakan yang dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam rapat kerja,” tutupnya.

Reporter: Qonita Rozinatul Amani/Suaka
Redaktur: Zahra Zakkiyah/Suaka

Share post:

Popular

Berita Terkait

UIN Bandung Lepas 1.500 Wisudawan pada Wisuda ke-109, FSH Kembali Raih Adhi Jati Utama

SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung menggelar Wisuda ke-109 dengan...

Diskusi Impunitas Pelanggaran HAM dalam Merawat Ingatan September Hitam

SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan...

Terhalang UKT, Mahasiswa Baru Menanti Keringanan di Ambang Pengunduran Diri

SUAKAONLINE.COM - Di tengah banyaknya mahasiswa baru yang sudah...

Mahasiswa Baru PBAK 2026 Berceceran, Kurangnya Pengawasan dan Fasilitas Kampus

SUAKAONLINE.COM - Sebanyak 7.503 mahasiswa baru mengikuti Pengenalan Budaya...