Kampusiana

Muamalah UIN Bandung Sukses Pertahankan Akreditasi A

dok. Suaka

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), UIN SGD Bandung kembali meraih akreditasi A. Hal ini, seiring telah dikeluarkannya surat keputusan (SK) dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Nomor SK 2851/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/V/2020, tertanggal 5 Mei 2020.

“Alhamdulillah, kami telah meraih akreditasi A, dengan Nilai 366, setelah ada keputusan dari Direktorat BAN-PT nasional bulan lalu,” ujar Dekan FSH  Fauzan Ali Rasyid di Kampus FSH UIN Bandung, Jumat (19/06/2020).

Menurut Fauzan, pencapaian yang luar biasa ini membuktikan bahwa FSH mampu mempertahankan kualitas akademik, meskipun di masa darurat Covid-19. “Kita pun semakin optimis dan siap untuk mengikuti asesmen sertifikasi dari The ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA),” katanya.

Fauzan sangat bersyukur atas nilai akreditasi istimewa yang diraih Jurusan Muamalah. Ini berkat kerja keras, usaha, soliditas dari sivitas akademika. “Atas nama Fakultas kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak, stakeholder, universitas, pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan alumni,” ujarnya. 

Dengan adanya perolehan akreditasi ini, Fauzan berharap semoga capaian ini membawa berkah bagi keluarga besar FSH dan UIN SGD Bandung. Sekaligus semakin meningkatkan kepercayaan publik kepada Prodi HES ini. Dan, kedepannya ia berharap Prodi HES dapat memperkuat jejaring dengan dunia usaha dalam mengisi era industri 4.0.

“Tugas berikutnya adalah bagaimana prodi lainnya, Hukum Tata Negara dan Hukum Keluarga pun mampu mempertahankan nilai A; mengikuti jejak HES, Ilmu Hukum, Hukum Pidana Islam, dan Perbandingan Mazhab dan Hukum, yang memperoleh akreditasi yang sama yaitu A,” katanya.

Mengenai proses kegiatan akademik, Fauzan menjelaskan bahwa sisi positif masa Covid-19 ini proses akademik bisa memanfaatkan teknologi secara maksimal, dari mulai perkuliahan, praktikum, proses bimbingan, UTS, UAS, Komprehensif, dan munaqosah. “Pada masa Covid-19 secara total kita menggunakan sistem daring, padahal sebelumnya hanya mencanangkan 30 persen.” Tutup Fauzan.

Sumber: Humas UIN SGD Bandung 

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas