Kampusiana

Aliansi Mahasiswa Tuntut Percepat Legalitas POKI 2015

Gema nyanyian bernuansa perjuangan dinyanyikan oleh massa aksi Aliansi Mahasiswa di pelataran Gedung Rektorat UIN SGD Bandung, Jum'at (19/2/2016). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa ini menuntut agar Wakil Rektor III, Muhtar Solihin segera memberikan Surat Keputusan (SK) legalitas POKI 2015.

Gema nyanyian bernuansa perjuangan dinyanyikan oleh massa aksi Aliansi Mahasiswa di pelataran Gedung Rektorat UIN SGD Bandung, Jum’at (19/2/2016). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa ini menuntut agar Wakil Rektor III, Muhtar Solihin segera memberikan Surat Keputusan (SK) legalitas POKI 2015. (SUAKA/ Ridwan Alawi)

SUAKAONLINE.COM, — “Ganyang Warek III, ganyang Rektor,” gelegar suara orator pada aksi massa Aliansi Mahasiswa di depan Gedung Rektorat, Jum’at (19/2/2016). Puluhan mahasiswa UIN SGD Bandung yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa menuntut Wakil Rektor III, Muhtar Solihin untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) legalitas Peraturan Organisasi Kemahasiswaan Intra (POKI) 2015.

Selain itu, masih ada empat butir tuntutan lainnya yang diajukan Aliansi Mahasiswa kepada Muhtar. Kedua, mereka mendesak Rektor agar bersikap regas kepada Warek III terkait SK legalitas POKI. Kemudian Warek III pun dituntut untuk lebih bersifat responsif terhadap penetapan SK ini. Pun tak luput kepada seluruh Wakil Dekan III Universitas untuk mendorong Warek III terkait SK POKI. Dan pengembalian anggaran kemahasiswaan semester ganjil dan genap.

“Kami meminta ketegasan Warek III untuk segera mengesahkan SK untuk POKI 2015 ini,” ujar koordinator Aliansi Mahasiswa, Ahmad Ziaulhaq, Jum’at (19/2/2016). Namun, harapan Aliansi Mahasiswa masih belum menemukan tuannya. Pasalnya pada hari aksi ini, Muhtar sedang berada di Ponorogo, Jawa Timur dan Rektor UIN SGD Bandung, Mahmud pun tak berada di kantornya.

Aliansi Mahasiswa memberikan tempo waktu kepada Warek III dan jajarannya untuk mengesahkan SK POKI dalam tiga hari kedepan atau hari Senin (22/2/2016) mendatang. “Kami ingin dalam jangka 3 x 24 jam, Warek III dapat segera mengesahkan SK untuk POKI 2015 ini,” ujar Zia pada Suaka.

Namun permintaan ini pun tidak bisa dipenuhi oleh pihak rektorat. Pihak rektorat yang diwakili Kabag Kemahasiswaan Asep Saepuddin Malik, meminta perpanjangan waktu kepada Aliansi Mahasiswa untuk penyelesaian masalah ini akan dibahas pada Selasa (23/2/2016) mendatang. “Oke, jika mereka meminta hari Selasa, kita berikan, tapi pada hari Selasa itu harus ada ketetapan,” ujar Zia.

Terlambatnya pengesahan POKI 2015 ini berimbas pada sistem keorganisasian intra di Kampus UIN SGD Bandung. Mulai dari keorganisasian tingkat jurusan hingga organisasi tertinggi mahasiswa, yakni Dewan Mahasiswa (Dema). Salah satu kesimpangsiuran akibat keterlambatan POKI ini, dimana Senat Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) mengunakan SK Dirjen 2013. Sedangkan Fakultas Dakwah dan Komunikasi menggunakan SK Dirjen 2007 untuk pembentukan Senat Fakultas.

Terlebih lagi, saat ini Kampus UIN SGD Bandung tengah mengalami kekosongan pemimpin tertinggi (Dema). Satu semester sudah Kampus Hijau ini tidak memiliki pemimpin. Bukan untuk pertama kalinya kursi kepemimpinan Dema kosong, hal ini terjadi pada periode 2011 – 2012.

Reporter: Ridwan Alawi

Editor: Edi Prasetyo

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas