Kampusiana

Amankan Fasilitas, TU FSH Perketat Peminjaman Projektor

Gedung kuliah Fakultas Syariah dan Hukum. Beralasan keamanan, Mahasiswa FSH harus menyerahkan KTM jika meminjam  kabel projektor. (Ibnu Fauzi/ Magang)

Gedung kuliah Fakultas Syariah dan Hukum. Beralasan keamanan, Mahasiswa FSH harus menyerahkan KTM jika meminjam kabel projektor. (Ibnu Fauzi/ Magang)

SUAKAONLINE.COM—Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN SGD Bandung, mengharuskan mahasiswa menyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) jika meminjam projektor. Menurut Kepala Bagian Tata Usaha FSH, Wawan Hermawan hal tersebut dilakukan untuk mencegah kerusakan atau kehilangan.

“Dulu sempat permanen ada yang putus, hilang, nyopot. Saya uji coba sekarang, kalau mahasiswa mau masuk ngambil dulu kabelnya disini dan nyimpan KTM. Setelah selesai kembalikan lagi,” ujar Wawan, Selasa (10/3/2015).

Wawan menambahkan, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya, pasalnya pihak FSH akan memasang CCTV untuk memantau keamanan. “CCTV udah masuk projektor dipermanen lagi, nanti akan kelihatan. Mungkin (pemasangannya-Red) habis Ujian Tengah Semester,” pungkas Wawan.

Mahasiswa FSH, Syifa Fauziah berharap pemasangan projektor dilakukan secara permanen. Ia menganggap waktu terbuang percuma jika harus pulang pergi ke fakultas untuk meminjam kabel projektor. “Selain itu di lantai tiga, ada beberapa projrktor yang rusak, mohon diperbaiki,” ujar Syifa.

Reporter         : Ibnu Fauzi, Elinda Mawahdah/ Magang

Redaktur        : Isthiqonita

10 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas