Lingkungan dan Kesehatan

Dampak PLTU Tak Terelakan, Pemensiunan Dini Dianggap Solusi Tepat

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung melakukan diskusi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Senin (3/2/2025). (Foto: Guntur Saputra/Suaka).

SUAKAONLINE.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Bandung menggelar diskusi terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) di Gedung Indonesia Menggugat, Kota Bandung, Senin (3/2/2025). Acara ini berkolaborasi dengan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung yang menyoroti tentang efektifitas pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Jawa Barat.

Dalam diskusi tersebut, seorang akademisi asal Universitas Padjajaran (Unpad) sekaligus anggota komisi Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup (TULKH) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Erri Magantara mengungkapkan selain dapat merusak lingkungan dan lahan pertanian, polusi udara berupa abu yang dihasilkan oleh cerobong PLTU juga bisa menyebabkan masalah kesehatan yang serius pada masyarakat. “Kalo yang dekat itu terdampak kalo ada angin besar tertentu diluar dari batu bara. Tapi kalo itu dari cerobong bisa berjarak dua sampai empat kilometer” Ungkapnya, Senin (3/2/2025).

Pernyataan Erri selaras dengan analisis yang dilakukan oleh WALHI Jawa Barat dengan menelusuri dan menganalisis kualitas udara di beberapa daerah yang berada dalam jangkauan lokasi pembangkit. Hasil dari analisis mereka menunjukan bahwa udara di beberapa daerah tersebut sudah tidak sehat lagi akibat abu yang terbawa angin dan bisa menyebabkan masalah kesehatan bagi masyarakat.

Menanggapi permasahan ini, perwakilan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat, Arnold Mateus menyatakan bahwa proyek PLTU merupakan bagian dari kebijakan energi nasional yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Mereka mengakui bahwa ada tantangan dalam mengawasi implementasi proyek ini di tingkat daerah.

Ia juga mengatakan bahwa awal pembangunan PLTU di wilayah Jawa Barat sudah berdasarkan dengan kebutuhan energi masyarakat. Pemerintah sebelumya memperkirakan akan adanya peningkatan konsumsi listrik di wilayah Jawa, Madura, dan Bali. Namun, dalam perkembangannya konsumsi energi tidak meningkat sesuai dengan proyeksi awal, sehingga beberapa kebijakan dan proyek PLTU kini perlu dipertimbangkan kembali.

“Salah satu proyek yang mengalami ekspansi adalah PLTU yang diharapkan dapat memenuhi proyeksi kebutuhan konsumsi energi di masa mendatang. Namun, seiring berjalannya waktu proyeksi konsumsi energi yang telah direncanakan tidak sepenuhnya sesuai dengan realisasi di lapangan. Pemerintah pusat kini tengah mengevaluasi kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan energi, termasuk pemerintah juga tengah mempertimbangkan apakah beberapa proyek yang sudah direncanakan akan tetap dilanjutkan atau justru dibatalkan,” Jelas Arnold.

Kelebihan pasokan listrik atau oversupply juga menjadi poin pembahasan dalam diskusi ini. Direktur (LBH) Bandung, Heri Pramono menilai bahwa pembangunan PLTU yang berlebihan justru mencerminkan orientasi industri yang lebih mengutamakan keuntungan daripada pemenuhan kebutuhan energi untuk masyarakat. “Proyek-proyek yang seharusnya menjadi pemenuhan negara atas hak asasi manusia. Alih-alih untuk melakukan pemenuhan terhadap energi listrik masyarakat, justru hal ini malah berbalik  menjadi industrial energy,” Katanya.

Menurutnya jalan terbaik untuk mengatasi permasalahan PLTU ini adalah dengan melakukan pensiun dini. Hal ini berdasarkan pada Indonesia pasca perjanjian Paris Agreement yang sudah mengambil sikap tegas untuk meninggalkan energi kotor. Oleh sebab itu seharusnya pemerintah sudah bisa menyediakan alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan sumber energi masyarakat yang lebih ramah lingkungan. 

“Itu mungkin yang bisa dilakukan walaupun bukan hal yang mudah. Deal-deal-an politik, penyediaan politik hukum yang memadai, dan dampak dari pensiunan itu  yang harus diperhatikan dan disiapkan secara matang. Memang ini jalan yang panjang, tapi kalo misalnya kami disebut pemensiunan PLTU adalah langkah baik, negara kita bersungguh-sungguh teguh pada energi yang berkeadilan,” Tutupnya.

 

Reporter: M. Shibghoh Kuncoro Putra/Suaka

Redaktur: Mujahidah Aqilah/Suaka

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas