Kampusiana

Irwan Abdullah : Instrumen Pasar Modal Syariah, Halal

Kepala Unit Edukasi Pasar Modal Syariah PT. Bursa Efek Indonesia (BEI), Irwan Abdullah menyampaikan materi tentang keunggulan pasar modal Syariah dan investasi Syari’ah dalam acara Roadshow Bandung Youth Investor City 2016 di Auditorium UIN SGD Bandung, Senin (22/2/2016). Menurut Irwan, instrumen pasar modal syariah halal dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. (Laura Hilmi/Magang)

Kepala Unit Edukasi Pasar Modal Syariah PT. Bursa Efek Indonesia (BEI), Irwan Abdullah menyampaikan materi tentang keunggulan pasar modal Syariah dan investasi Syari’ah dalam acara Roadshow Bandung Youth Investor City 2016 di Auditorium UIN SGD Bandung, Senin (22/2/2016). Menurut Irwan, instrumen pasar modal syariah halal dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. (Laura Hilmi/Magang)

SUAKAONLINE.COM – Kepala Unit Edukasi Pasar Modal Syariah PT. Bursa Efek Indonesia (BEI), Irwan Abdullah mengungkapkan, melalui BEI, pemerintah memastikan instrumen pasar modal syariah halal dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

“Untuk setiap jasa yang diberikan dalam penyelenggaraan perdagangan efek bersifat ekuitas dan tidak sesuai dengan prinsip syariah,” kata Irwan yang menjadi pemateri mengenai keunggulan Pasar Modal Syariah dan Investasi Syari’ah dalam acara Roadshow Bandung Youth Investor City 2016.

Acara ini digelar oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) di Auditorium UIN SGD Bandung, Senin (22/2/2016).

Irwan mengungkapkan, melalui BEI, pemerintah memastikan instrumen pasar modal syariah halal dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. “Untuk setiap jasa yang diberikan dalam penyelenggaraan perdagangan efek bersifat ekuitas dan tidak sesuai dengan prinsip syariah,” kata Irwan.

Menurut Irwan, pasar modal Syari’ah menggunakan mekanisme tawar menawar yang berkesinambungan menggunakan akad Bai Al Musawamah, sehingga bersifat adil. Beberapa aturan syariah juga diterapkan seperti akad jual beli (Ba’i), efek yang ditransaksikan adalah edek bersifat ekuitas yang sesuai syariah, dan pembeli boleh menjual efek setelah transaksi berdasarkan prinsip Qabdh Hukmi.

Selain itu, Irwan juga mengatakan, BEI juga mengajukan fatwa pasar modal syari’ah dan telah disetujui oleh Majelis Ulama Indoneisa (MUI), yaitu fatwa No. 80 tentang penerapan prinsip syariah dalam mekanisme perdagangan efek bersifat ekuitas di pasar reguler bursa efek dan telah disahkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) pada 8 Maret 2011.

Dalam materi yang dipaparkannya, Irawan memberi penjelasan mengenai Istilah-istilah. Antara lain, dalam pasar modal, Investor disebut sebagai pembeli.  Sedangkan sesuatu yang diperdagangkan adalah efek atau sekuritas. Bentuk efek pun bisa bermacam-macam seperti saham, obligasi dan masih banyak lagi. Selanjutnya, Emiten adalah penjual atau biasa disebut dengan sebagai perusahaan yang menyuplai barang. Emiten inilah yang nantinya akan menjual efeknya kepada investor.

Irwan menjelaskan bahwa investasi syariah merupakan jual beli efek syariah di pasar modal untuk mendapatkan keuntungan di masa datang. Tujuan utama dari investasi adalah untung. “Sekalipun namanya syariah, bukan berarti kalau rugi lillahita’ala saja, akan tetapi investasi saham syariah harus cari untung,” canda Irwan.

Pada kesempatan itu, Irwan juga menjelaskan bahwa berinvestasi merupakan hal penting, dikarenakan harga barang selalu merangkak naik. Sehingga daya beli uang menurun (inflasi), juga untuk keperluan di masa yang akan mendatang seperti membeli rumah, untuk sekolah membeli mobil, berlibur. “Jika ingin mempunyai perusahaan maka jadilah investor saham syariah,” tutur Irwan.

Adapun cara menjadi investor saham syariah yang cerdas dan teredukasi, menurut Irwan adalah Buka, Beli, Nabung. “Buka rekening saham. Beli saham syariahnya. Sisihkan uang dan tabung,” tutup Irwan.

Reporter : Puji Fauziyah, Laura Hilmi / Magang

Redaktur : Edi Prasetyo

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas