Kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi seluruh civitas akademika untuk menimba ilmu, beraktifitas, berdiskusi, maupun kegiatan lain sebagai bekal pengembangan diri dan masa depan mahasiswa. Kampus pun seharusnya memberikan perlindungan dan jaminan keamanan kepada seluruh civitas akademika, termasuk terhadap kasus kekerasan seksual.