Kampusiana

Menanti Pemimpin Perempuan di Kampus Hijau

Foto: Nur Ainun/Suaka

Oleh: Fuad Mutashim

Saat ini kepemimpinan perempuan di ranah perguruan tinggi masih menunjukkan persentase yang kecil secara jumlah, dibanding laki-laki. Perkembangan modernisasi yang membuka jalur bagi perempuan untuk maju di ranah kepemimpinan, belum mampu menciptakan peluang kesetaraan.

Seperti halnya di ranah kepemimpinan birokrasi kampus Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Partisipasi perempuan dalam kepemimpinan struktural, baik pada tataran universitas maupun fakultas masih terbilang rendah.

Minimnya partisipatif tersebut, menurut Ketua Women Studies Centre, Indry Febriany disebabkan nilai-nilai budaya yang berkembang di lingkungan kampus. Seperti kuatnya kultur patriarki, yang jadi hambatan utama bagi perempuan ketika mengajukan diri sebagai pemimpin. Hasilnya perempuan selalu dianggap kelas kedua.

“Penghambatnya itu ya dari budaya kampusnya itu sendiri, apakah sudah terbuka atau masih tertutup kepada konsep bahwa perempuan itu bisa memimpin,” ujar Indry saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (17/11/2022).

Selain itu, peran ganda yang dijalani oleh perempuan sering jadi pertimbangan ketika hendak mencalonkan diri. Ketua Jurusan Aqidah dan Filsafat Islam, Neng Hannah menilai perempuan yang ingin mencalonkan diri sebagai pemimpin memiliki banyak pertimbangan, seperti keluarga dan lingkungannya.

Meski memiliki kapabilitas untuk memimpin, perempuan yang ingin menaiki jabatan struktural di kampus sering dianggap ambisius. “Kalau misalkan ada perempuan masuk ke bursa pencalonan diri, seolah tidak sesuai dengan idealisme perempuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika mengacu pada nilai yang berlaku di masyarakat saat ini, idealnya perempuan hanya cukup sebatas menjadi ibu rumah tangga. Hal inilah yang menyebabkan perempuan menanggung beban lebih untuk maju dalam bursa pencalonan pemimpin kampus.   

Hannah menilai, stigma tersebut tidak akan diterima calon pemimpin laki-laki. “Beda kalau laki-laki yang daftar (mencalonkan diri sebagai pemimpin, red) nggak ada yang ngomongin. Kalau laki-laki daftar, dia mencalonkan, nggak mikirin keluarganya tuh. Nggak mikirin kanan kiri daftar mah daftar weh gitu,” sambungnya. Padahal, menurutnya, baik perempuan maupun laki-laki memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi pemimpin, asalkan memiliki kompetensi dan kapabilitas yang dibutuhkan.

Lia (bukan nama sebenarnya) tengah menjabat sebagai salah satu pemimpin perempuan di UIN SGD Bandung. Saat ini, ia menduduki jabatan struktural di tataran fakultas. Awalnya, Lia sama sekali tidak berminat untuk menjadi pemimpin di kampus. Posisi yang ia duduki tidak diperoleh melalui proses pencalonan, melainkan permintaan dari atasannya.

“Saya tidak pernah berminat jadi pimpinan. Tapi karena pimpinan meminta, saya terima. Mungkin untuk mengajukan diri tidak ada dalam daftar keinginan saya,” katanya, Rabu (22/12/2022).

Di awal masa jabatannya sebagai pemimpin perempuan, Lia sempat diragukan. Namun, ia tetap percaya diri menjalankan perannya. “Di awal mungkin iya beberapa melihat dan meragukan, apakah saya bisa memimpin atau tidak. Saya berpikir apapun upaya kita, bila ada orang yang memang tidak suka, pasti akan mencari celah untuk menyalahkan kita,” sahutnya.

Ia merasa, saat perempuan memutuskan untuk menjadi pemimpin, keluarga adalah pertimbangan utama. “Yang paling berat adalah waktu dengan keluarga yang berkurang. Terutama bila ada anak yang masih memerlukan perhatian lebih karena masih kecil,” ujar Lia.

Selain itu, restu dari suami menjadi hal penting dalam mengambil keputusan menjadi pemimpin. Menurutnya, bukan hal mudah untuk mendapat restu dari suami, jika mereka tak memahami latar belakang pekerjaan istri. 

Rendahnya partisipasi perempuan di jabatan struktural kampus dibuktikan dengan minimnya jumlah pejabat perempuan di kampus UIN SGD Bandung.  Saat ini, hanya terdapat 14 pejabat perempuan di Kampus Hijau .

Sebarannya, satu di jajaran rektorat yang diisi oleh Ulfiah sebagai Wakil Rektor IV Bidang Kerja sama dan Kelembagaan, empat di jajaran dekanat yang diisi oleh Aan Hasanah (Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan), Hasniah Aliah (Dekan Fakultas Sains dan Teknologi), Elis Ratna Wulan (Wakil Dekan II Fakultas Sains dan Teknologi), dan Nani Nuraisah Djamal (Wakil Dekan I Fakultas Psikologi).

Sembilan pemimpin perempuan selanjutnya tersebar di jajaran ketua jurusan yang diisi oleh Neng Hannah (Aqidah dan Filsafat Islam), Yuyun Yulianingsih (Pendidikan Anak Usia Dini), Nia Kurniawati (Pendidikan Bahasa Inggris), Sumiyati Saadah (Pendidikan Biologi), Ida Farida (Pendidikan Kimia), Juariah (Pendidikan Matematika), Neni Nuraeni (Muamalah), Ana Widiana (Biologi), dan Liberty (Agroteknologi).

Kendati demikian, data tersebut menunjukan tren yang meningkat dibandingkan beberapa tahun ke belakang. Sebelumnya, hanya ada satu perempuan yang menduduki jabatan sebagai wakil dekan di Fakultas Dakwah dan Komunikasi dalam kurun waktu tahun 1997-2007.

Meski saat ini peluang bagi perempuan telah terbuka lebar, Ketua WSC Indry menjelaskan jika lingkungan yang didominasi oleh laki-laki secara tidak langsung akan menutup akses bagi perempuan. Kurangnya kelompok aktif yang mendukung perempuan dalam mengambil peran kepemimpinan pun jadi salah satu hambatan yang dialami.

Namun, ia bersama organisasinya tetap berupaya untuk meningkatkan kemampuan perempuan di kalangan mahasiswa. Hal itu pun telah dilakukan di beberapa organisasi intra kampus yang mulai sadar akan kesetaraan agar tidak terjadi ketimpangan.

Lebih lanjut, Suaka mencoba menghubungi ketua Pusat Studi Gender dan Anak UIN SGD Bandung, Akmaliyah untuk menanyakan peran mereka terkait dukungan kepada perempuan. Namun, saat dihubungi Akmaliyah tidak bersedia untuk dimintai keterangan. 

Partisipasi perempuan dalam pemilihan rektor

Walaupun sejumlah perempuan telah menduduki posisi struktural, tapi belum satu pun yang menduduki posisi rektor di UIN SGD Bandung. Berbeda dengan perguruan tinggi di Bandung lainnya yang telah memiliki rektor perempuan seperti Universitas Padjadjaran dan Institut Teknologi Bandung. 

Terkait hal itu, Lia mengungkapkan, saat ini tidak ada kesulitan yang dihadapi untuk perempuan maju menjadi pemimpin baik lingkup fakultas ataupun jurusan. Kampus ini, menurutnya, telah objektif dalam memilih pemimpin sesuai kompetensi. Namun, Lia mengaku,  tidak mengetahui situasi dalam proses pemilihan jabatan rektor.

Sejak era kepemimpinan Anwar Musaddad hingga era Mahmud, kampus hijau ini belum pernah dipimpin oleh rektor perempuan. Selama tiga periode ke belakang, kepemimpinan rektor selalu didominasi oleh laki-laki.

Hanya ada satu perempuan di jajaran rektorat saat ini, yakni Ulfiah sebagai Wakil Rektor IV Bagian Kerja Sama dan Kelembagaan. Ulfiah masuk ke dalam struktural kepemimpinan Mahmud di periode kedua (2019-2024).

Guru besar perempuan UIN SGD Bandung, Nina Nurmila menilai munculnya para pemimpin perempuan di kampus UIN SGD Bandung sebagai hal yang positif. Ia berharap hal itu terus meningkat sejalan dengan kemampuan yang dimiliki oleh perempuan.

Akan tetapi, Nina menyebutkan, ada faktor lain yang mempengaruhi perjalanan perempuan dalam meraih jabatan pemimpin, yakni afiliasi. Baik afiliasi secara keterikatan darah ataupun afiliasi dengan kelompok tertentu. Tanpa adanya afiliasi apapun, imbuh Nina, perempuan akan kesulitan naik ke ranah struktural. Pasalnya, belum ada kebijakan afirmatif yang mendorong perempuan menjadi pemimpin di UIN SGD Bandung.

“Jadi memang agak sulit ya, mungkin masih takut juga kepada perempuan terdidik. Belum ada kelihatan sinyal-sinyal positif mendukung perempuan untuk menjadi rektor ataupun ada kesadaran untuk memberikan afirmasi,” tegas Nina dalam pesan singkat, Rabu (22/11/2022).

Lebih lanjut, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Islam Internasional Indonesia itu menyebutkan ada beberapa alasan minimnya partisipasi perempuan dalam pemilihan rektor.

Pertama, fenomena perempuan menjadi rektor masih baru. Hal ini yang menyebabkan perempuan tidak siap secara mental dan percaya diri untuk mencalonkan diri dalam posisi tersebut. Kedua, perempuan sering merasa pesimis dan apatis untuk bisa menang dalam persaingan dengan calon laki-laki.

Ketiga, untuk bisa masuk ke dalam struktural kampus harus bisa berafiliasi dengan kelompok tertentu. Tanpa afiliasi, kesempatan untuk memiliki posisi penting sangat kecil.

Terakhir, jumlah sivitas akademika terutama guru besar perempuan jauh lebih sedikit dibanding guru besar laki-laki. Saat ini di UIN SGD Bandung hanya terdapat tujuh guru besar perempuan (sekitar 12%), dari jumlah keseluruhan 55 guru besar.

Kurangnya affirmative action

Sejak diberlakukan pada tahun 2015 lalu, terdapat 29 rektor terpilih berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 68 Tahun 2015. Sementara itu, hanya ada tujuh rektor perempuan di lingkup Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Yakni Amany Lubis (UIN Syarif Hidayatullah Jakarta), Faizah Binti Awad (IAIN Kendari), Maryam Yusuf (IAIN Ponorogo), Inayatillah (STAIN Meulaboh), Ridha Ahida (IAIN Bukittinggi), Enizar (IAIN Metro), dan Nyayu Khodijah (UIN Raden Fatah Palembang). Jumlah tersebut hanya sekitar 12% dari 59 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Aturan pengangkatan rektor tersebut sempat mengalami beberapa perubahan dari aturan sebelumnya PMA No. 11 Tahun 2014 dan PMA No. 45 Tahun 2006. Dalam PMA No. 45 Tahun 2006, rektor di lingkup PTKIN dipilih oleh senat universitas berdasarkan tata tertib pemilihan yang ditetapkan.

Namun, setelah adanya perubahan dalam PMA No. 68 Tahun 2015, penetapan dan pengangkatan rektor dilakukan langsung oleh menteri agama. Pengangkatan tersebut dilakukan setelah melalui beberapa tahapan yakni penjaringan bakal calon, pemberian pertimbangan, penyeleksian, kemudian penetapan dan pengangkatan.

Penjaringan bakal calon rektor dilakukan oleh panitia yang dibentuk oleh rektor yang menjabat. Dalam tahapan ini panitia akan menjaring bakal calon rektor yang memenuhi syarat dalam kurun waktu empat bulan, yang kemudian akan diserahkan pada senat universitas untuk mendapat pertimbangan. Pertimbangan tersebut akan menilai secara kualitatif yang meliputi aspek moral, kepemimpinan, manajerial, kompetensi akademik, dan jaringan kerja sama.

Hasil pertimbangan tersebut selanjutnya akan diserahkan pada menteri dan akan diuji kepatutan juga kelayakannya oleh komisi seleksi yang dibentuk menteri. Nantinya komisi seleksi yang berjumlah tujuh orang akan menyerahkan calon rektor kepada menteri paling banyak tiga orang untuk ditetapkan sebagai rektor oleh menteri agama.

Selanjutnya, rektor terpilih akan mengangkat wakil rektor, dekan, dan wakil dekan yang diatur dalam statuta UIN SGD Bandung berdasarkan Permenag No. 14 Tahun 2015.

Untuk membuka kesempatan bagi perempuan mencalonkan diri sebagai rektor, Nina menyarankan agar adanya revisi dalam PMA No. 68 Tahun 2015. Ia menyoroti dua pasal yang mesti direvisi, yakni pasal 3 ayat 1 dan 4 tentang persyaratan bakal calon rektor. Pada pasal 3 ayat 1 yang berbunyi “berstatus Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen”, ia menyarankan untuk diubah menjadi “berstatus Pegawai Negeri Sipil yang memiliki pengalaman jabatan sebagai Dosen, khususnya perempuan”.

Sementara pada pasal 3 ayat 4 yang berbunyi “memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun”, menjadi memiliki pengalaman manajerial pada perguruan tinggi paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun, kecuali perempuan”.

Dalam 20 tahun terakhir, sambung Nina, perempuan hanya diberikan jabatan manajerial di kampus terutama ketua jurusan, jabatan manajerial terendah. Dalam lima tahun terakhir sebagian perempuan dapat naik menjadi dekan dan wakil dekan.

Nina juga menyarankan untuk menambahkan ayat pada pasal 3 yakni “Keterwakilan calon rektor perempuan di setiap kampus adalah 50 persen dari seluruh calon rektor yang diajukan”. Sarannya tersebut merupakan kebijakan afirmatif yang harus dijalankan oleh Kemenag agar perempuan termotivasi untuk berpartisipasi dalam pemilihan rektor.

“Saya mengusulkan revisi PMA (No. 68 Tahun 2015, red), supaya afirmatif, tidak meritokratif. Yaitu memberi kekhususan kepada perempuan, sampai tercapai jumlah kepemimpinan laki-laki dan perempuan yang berimbang,” sambungnya.

Kru liput : Aulia Umayna Andani

*Liputan ini didukung oleh beasiswa peliputan “Yang Muda, Yang Mewartakan” yang diadakan oleh Rutgers Indonesia dan Project Multatuli.

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas