Opini

Menebak Arah Gerakan Mahasiswa

Oleh Restu A. Putra

(Sekelumit catatan atas jalan sejarah gerakan mahasiswa Indonesia)

Waspadalah jikalau ada lebih dari dua orang mahasiswa, kemudian mereka memiliki visi yang sama akan suatu hal. Sebab sesuatu yang akan terjadi selanjutnya adalah perubahan. Peristiwa abad ke-12 dan 13 ternyata harus berbicara lain. Serdadu militer Hitler meruntuhkan pertemuan mahasiswa yang dianggap membahayakan di Praha, Chekloswakia. Sembilan pemimpin mahasiswa tewas. Namun naluri mahasiswa sejak dulu tetaplah sama: perubahan. Gaungnya akan terdengar serupa. Pergerakan.

Setelah gerakan mahasiswa di Brussel, Belgia mengalami hal yang serupa berupa pemberangusan, organisasi xx1toto kembali dibentuk. Dua puluh empat mahasiswa mahasiswa dari berbagai Negara melakukan pertemuan di London, November 1945. Mereka menentang ketidakadilan sosial. Meski akhirnya organisasi tersebut terbagi dua kubu, Internasional Union of Students (IUS) mewakili blok Timur dan pada 1950 terbentuk Internasional Student Conference (ISC) yang dimotori mahasiswa-mahasiswa dari Barat.  Hal ini terjadi akibat pecahnya perang dingin pasca Perang Dunia II yang membagi Negara dunia ke dalam dua blok.

Uraian di atas, menggambarkan bahwa ada hal-hal penting perihal sikap mahasiswa menghadapi realitas sosial di hadapannya dan ini ada hubungannya dengan kekuasaan. Perubahan adalah sebuah kerja. Ada yang mengubah dan ada yang harus diubah. Berawal dari sinilah permasalahannya. Sekarang saya ingin mengetengahkan sebenarnya apa yang harus menjadi garapan mahasiswa terkait “naluri” mahasiswa yang sejak dulu memang menghendaki perubahan. Pergerakan.

Peran Kampus dan Orientasi Politik Mahasiswa Indonesia

Tak bisa dipungkiri bahwa mahasiswa dan kampus bagai dua sisi mata uang. Eksistensi mahasiswa dengan segala kiprahnya adalah bukti wujud sebuah perguruan tinggi (kampus) itu bediri. Maka bukan hal aneh ketika para mahasiswa memanfaatkan elemen organisasi dan forum kemahasiswaan, atau komunitas-komunitas kreatif yang sengaja dibentuk berbasis mahasiswa  dijadikan kendaraan dalam melakukan pengawalan dan perubahan terhadap realitas sosial sekitarnya.

Bukti keterlibatan kampus dan mahasiswa yang cukup intens dalam sejarah perubahan politik tanah air adalah upaya mereka melalui Angkatan 66 menjadi barisan depan dalam penumbangan PKI dan Orde Lama. Melalui Dewan Mahasiswa (DM) dan Senat Mahasiswa (SM), mahasiswa Indonesia mengekspresikan dan mewujudkan aspirasi politiknya.

Tuntutan zaman ketika itu, masa orde lama dan orde baru, memaksa mahasiswa untuk menjalankan roda organisasi kemahasiswaan untuk peka terhadap ketimpangan politik yang terjadi di tanah air.  Dalam kerangka politik saat itu (era 70-an) mahasiswa memainkan peran sebagai moral force (kekuatan moral) yang bertujuan untuk mengoreksi dan meluruskan perkembangan politik, ekonomi, dan pembangunan yang dalam kaca mata mereka tidak selaras dengan cita-cita bangsa. Dalam fungsi sebagai “moral force” itulah kemudian, seolah tak terelakkan, mahasiswa berbenturan dan terlibat dalam konflik dengan penguasa.

Maka orientasi gerakan mereka pun cenderung, bahkan sepenuhnya bersifat politis. Karena memang dua periode kepemimpinan bangsa (orde lama dan orde baru) yang dialami mahasiswa ketika itu sarat tekanan dan ketidakadilan rezim penguasa. Alam demokrasi masih terbata-bata. Kesan otoriter masih terasa. Oleh karenanya common enemy (musuh utama) mereka yang harus dihadapi terlebih dahulu adalah bagaimana meruntuhkan rezim.

Tekanan-tekanan dalam proses protes terhadap kebijakan pun kerap mendapat penindasan. Kasus Malari tahun 1974, gerakan tidak percaya terhadap pemilu 1971 yang melahirkan gerakan “Golongan Putih” oleh Arif Budiman, kritik dominasi asing terhadap perekonomian tanah air dengan Hariman Siregar sebagai The New Leader gerakan mahasiswa saat memprotes keras kedatangan menteri luar negeri Jepang, Tanaka, menjadi bukti sensitifitas politik mahasiswa begitu kuat.

Beragam aksi yang dilakukan mahasiswa dengan basis kampusnya ini membuat gerah rezim pemerintahan. Khususnya pada orde baru, pemerintah kemudian sampai memberlakukan peraturan ketat seperti SK 028/U/1974 tentang “Normalisasi Kehidupan Kampus” (NKK) yang menetapkan pembubaran Dewan Mahasiswa dan dibentuknya Badan Koordinasi Kegiatan (BKK). Dengan demikian, tamatlah riwayat “student government” yang independen dari penguasaan dan kekuasaan penguasa kampus.

Dampak bagi pembubaran DM dan pembentukan BKK amat fatal bagi kegiatan mahasiswa. Sebab sejak saat inilah mulainya kelesuan kehidupan kampus. Dengan NKK/BKK mahasiswa mengalami proses pengkredilan berpikir dan pembonsaian visi dan idealisme.

Melihat kondisi seperti ini mahasiswa akhirnya gerah juga. Mereka pun akhirnya berusaha melepas kebuntuan akan dinamika gerakan mahasiswa yang kian mandul. Mereka mencari ruang gerak yang bisa menjadi wadah tersalurnya kegelisahan mereka.

Maka di sudut-sudut kampus, di luar gedung-gedung perkuliahan, hingga di masjid-masjid menjamurlah kelompok-kelompok studi mahasiswa seperti Youth Islamic Study Club (YISC) Masjid Al-Azhar Jakarta, SMID (Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi) dengan tokohnya Andi Arief (Fisipol UGM) dan Nezar Patria (Filsafat UGM), kelompok aksi sosial mahasiswa seperti JAKKER (Jaringan Karya Kesenian Rakyat) dengan tokoh-tokohnya Wiji Thukul, Kiswondo (Sastra UGM), Alexander Edwin (Filsafat UGM), Farid Hilman, Wison (Sastra UI), I.G. Ayu Agung Putri (Fisip Unair), lembaga-lembaga swadaya dan juga kelompok aktivis keagamaan berbasis masjid seperti SALMAN ITB dan lain-lain.

Walau kendaraan yang mereka gunakan tak lagi organisasi yang established dalam kampus atau organisasi ekstra universiter seperti HMI, PMII, GMNI yang juga mendapat perlakuan yang sama dari pemerintah berupa campur tangan dan tekanan, namun kelompok alternatif mahasiswa tersebut terkadang masih saja terkesan berorientasi politik, mengingat tujuan utama mereka meruntuhkan rezim belum terwujud. Hingga akhirnya bendera merah putih berhasil mereka kibarkan di atas gedung DPR/MPR pada 1998 sebagai tanda angin perubahan mereka dapatkan.

Lalu ke mana arah gerakan mahasiswa selanjutnya?

Sebagai sebuah era di mana alam demokrasi, kebebasan berpendapat, dan ruang berekspresi terbuka seluas-luasnya, era reformasi menghadirkan kenyataan baru bagi masyarakat, khususnya mahasiswa yang hidup di dalamnya. Kalaulah di dua periode rezim pemerintahan Soekarno dan Soeharto, orientasi gerakan mahasiswa lebih bersifat politik karena musuh utama mereka adalah penguasa, maka hal ini berbeda di era reformasi.

Gejala kehilangan orientasi tampak terlihat di masa-masa transisi pasca reformasi. Organisasi mahasiswa baik intra maupun ekstra universiter seperti tak bisa lepas dari warisan heroik aktivis generasi sebelumnya. Mereka seolah terbuai dengan jejak sejarah masa lalu lantas menyamakan bentuk perjuangan mereka dengan kondisi saat ini. Dengan dalih menyuarakan kebenaran, kebanyakan kelompok organisasi pun seolah mencari-cari ‘musuh’ yang akhirnya hanya saling caci maki antar organisasi, mencari-cari kelemahan kelompok lain, bahkan lebih anarkis tawuran antar mahasiswa. Ujung-ujungnya masyarakat bingung dengan ulah para generasi intelektual yang seharusnya ada di tengah-tengah mereka mencari jalan kesejahteraan bersama.

Dengan demikian dampak yang terjadi adalah kejenuhan dialami sebagian mahasiswa karena arah organisasi sudah tidak relevan lagi dengan tuntutan kondisi saat ini. Akhirnya banyak mahasiswa mencari jalan dengan membentuk komunitas-komunitas yang mampu membangun gairah produktifitasnya sebagai mahasiswa. Jika di masa orba mereka membentuk forum altenatif karena tekanan penguasa, maka kali ini lebih diakibatkan kejenuhan nuansa organisasi
. Oleh karenanya kita perlu mengembalikan lagi peran mahasiswa sebagai seorang aktor intelektual.

 

Memenuhi panggilan intelektual: sebuah strategi

Menurut Edward E. Shills, seperti diungkap Jalaluddin Rakhmat dalam Islam Aktual (Mizan, 1986), dalam International Encyclopedia of  Social Sciences, tugas intelektual adalah menafsirkan pengalaman masa lalu masyarakat, mendidik pemuda dalam tradisi dan keterampilan masyarakatnya, melancarkan dan membimbing pengalaman estetis dan keagamaan berbagai sektor masyarkat.

Bahkan, lanjut Jalal lagi,  James Mc. Gregor Burns ketika bercerita tentang intellectual leadership sebagai transforming leadership berkata bahwa intelektual adalah a devotee of ideas, knowledge, values. Intelektual ialah orang yang terlibat secara kritis dengan nilai, tujuan dan cita-cita yang mengatasi kebutuhan-kebutuhan praktis. “Dalam definisi ini, orang yang menggarap hanya gagasan-gagasan analitis adalah seorang teoritisi, orang yang bekerja hanya dengan gagasan-gagasan normatif adalah seorang moralis, orang yang menggarap sekaligus menggabungkan keduanya adalah seorang intelektual,”

Oleh karenanya di dalam bahasa Inggris, kata intelektual dikenakan kepada sejenis pribadi tersendiri yang telah mengalami kecerdasan dan kehalusan budi lewat pendidikan budaya. Orang boleh tinggi tingkat kesarjanaan dan sangat ahli di dalam lapangan pekerjaanya, tetapi selama ia tidak punya minat atau kepekaan kepada rangsangan-rangsangan budaya, ia belum berhak dinamakan intelektual.

“Di dalam masyarakat berbahasa Inggris, orang akan tercengang mendengar sebutan intellectual ditujukan kepada orang yang tidak menaruh perhatian kepada perkembangan  budaya bangsanya” ungkap sastrawan Subagio Sastrawardoyo.

Jelaslah di sini bahwa paradigma intelektual adalah pandangan yang integral.  Dimensi kesatuan antara keilmuan dan kepekaan sosial (aksi) sekaligus. Kalau kita sudah memahami fungsi dan peran ini, maka langkah selanjutnya adalah bagaimana sebuah organisasi kemahasiswaan bisa memfasilitasi generasi mahasiswanya menjalankan fungsi intelektual.

Karena mahasiswa, menurut Arbi Sanit, merupakan kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik sehingga mempunyai horizon yang lebih luas untuk bergerak dalam atau di antara lapisan masyarakat. Jadi, orientasi yang mesti dibangun oleh organisasi mahasiswa saat ini adalah menjawab realitas kebutuhan praktis masyarakat. Inilah common enemy (musuh utama) yang harus dihadapi kelompok organisasi mahasiswa, khususnya yang berbasis kampus. Dan ini sejalan dengan fungsi mahasiswa sebagai aktor intelektual yang sebenarnya.(*)

 

*Restu Ashari Putra. Lahir di Jakarta tanggal 31 Desember. Saat ini sebagai mahasiswa Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kini bergiat di Komunitas Rumput dan Majelis Sastra Bandung sambil mengelola dan menulis weblog pribadinya; www.katarestu.wordpress.com

1 Comment

1 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas