
SUAKAONLINE.COM – Diskriminasi berbasis agama masih menjadi persoalan yang mengemuka di Jawa Barat. Isu ini kembali mencuat dalam Diskusi Publik: Mengurai Stigma, Merajut Toleransi yang diselenggarakan oleh BandungBergerak dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), bekerja sama dengan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Suaka dan LPM Djatinangor. Kegiatan berlangsung di Aula Fakultas Ushuluddin UIN SGD Bandung, Jumat (27/6/2025).
Dalam forum tersebut, para narasumber mengangkat berbagai bentuk diskriminasi keagamaan yang terjadi di lingkungan kampus, terutama terhadap kelompok minoritas. Narasumber dari LPM Suaka, Mujahidah Aqilah, memaparkan hasil liputannya mengenai stigma yang dialami mahasiswa Syiah di lingkungan kampus. Menurutnya, banyak mahasiswa Syiah yang menerapkan strategi taqiyah atau menyembunyikan identitas keyakinannya untuk menghindari diskriminasi dari lingkungan sekitar.
“Awalnya banyak yang mengira aliran Syiah termasuk aliran sesat, terus apakah tidak jumatan, dan lain sebagainya. Kami konfirmasi langsung ke narasumbernya, ternyata mahasiswa UIN juga menerapkan taqiyah untuk menghilangkan stigma-stigma buruk dari masyarakat,” ujarnya, Jumat (27/6/2025).
Stigma juga dialami oleh mahasiswa bercadar. Narasumber dari LPM Djatinangor, Fuza Nihayatul Chusna, menjelaskan bahwa mahasiswa bercadar sering dianggap eksklusif atau antisosial. Padahal, mereka aktif mengikuti isu-isu sosial dan ingin terlibat dalam ruang publik. “Pakaian keyakinan apapun tidak membatasi seseorang untuk berekspresi, tidak menjadikan mereka berbahaya. Bahkan mereka juga sama seperti kita,” ujarnya, Jumat (27/6/2025).
Peneliti INFID, Syafira Khairani, menyoroti bahwa pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia terus meningkat. Ia menyebut bahwa skor indeks HAM (Hak Asasi Manusia) dalam kategori kebebasan beragama menurun dari tahun ke tahun, yakni dari 3,7, 3,4, hingga 3,2. Menurutnya, hal ini menjadi bukti bahwa persekusi dan intoleransi masih terus berlangsung dalam kehidupan sosial.
Senada dengan Aqilah, Syafira menegaskan bahwa taqiyah adalah strategi bertahan yang mencerminkan ketimpangan relasi sosial antara mayoritas dan minoritas. Ia menjelaskan bahwa banyak mahasiswa Syiah menyembunyikan identitasnya dan mengikuti tata cara ibadah yang diterima mayoritas agar dapat diterima dalam kehidupan publik.
Syafira juga menekankan bahwa konsep toleransi harus dimaknai sebagai tanggung jawab kelompok mayoritas kepada minoritas, bukan sebaliknya. “Spektrum toleransi itu adalah dari mayoritas ke minoritas, bukan sebaliknya. Karena toleransi bisa terjadi ketika kita punya power yang lebih. Bukan minoritas yang harus menyesuaikan diri karena mereka kelompok kecil,” tegasnya, Jumat (27/6/2025).
Menanggapi persoalan diskriminasi ini, Akademisi UIN SGD Bandung, Faridah Napilah, menyatakan bahwa kampus memiliki tanggung jawab besar dalam menanamkan nilai-nilai toleransi. Ia menyebut bahwa hampir seluruh mata kuliah di UIN SGD Bandung telah diintegrasikan dengan nilai-nilai moderasi beragama, termasuk dalam (RPS) Rencana Pembelajaran Semester di berbagai jurusan.
Selain itu, kampus juga membentuk Rumah Moderasi Beragama sebagai salah satu upaya konkret dalam memperkuat nilai inklusivitas. Faridah berharap lulusan UIN tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kecerdasan emosional dan spiritual sebagai bekal dalam kehidupan masyarakat yang plural.
Salah satu peserta diskusi, Wismanidhi, menyoroti bentuk diskriminasi yang terjadi dalam dunia penelitian akademik. Ia membagikan pengalaman temannya dari jurusan Sejarah Peradaban Islam UIN SGD Bandung yang ditolak saat hendak meneliti Islam Abangan di Kampung Pulo, Barod. Penolakan itu terjadi karena peneliti sebelumnya dinilai menyudutkan komunitas tersebut dalam hasil penelitiannya.
Menanggapi hal itu, Syafira Khairani menekankan pentingnya memastikan bahwa narasumber atau subjek penelitian memiliki agensi terhadap narasinya. Ia menambahkan bahwa dalam jurnalisme dan riset, penting bagi peneliti untuk menjamin keamanan, persetujuan, dan pemahaman narasumber atas tujuan serta dampak dari tulisan yang disebarluaskan.
Reporter: Farhah Sonia Qudsi/Magang
Redaktur: Guntur Saputra/Suaka

