Galeri

Meski Bisa Pakai KTP, Pemilih Dirantau Masih Enggan Memilih

pemilu_480x320_bisnisjabar_antara

SUAKAONLINE.COM, BANDUNG – Pemilu legislatif 2014 sudah berakhir. Masyarakat Indonesia memberikan pilihannya melalui pemilihan umum (Pemilu) di TPS masing-masing daerah. Namun, tidak semua masyarakat menggunakan hak suaranya di pemilu tersebut.

Salah satunya Randi, mahasiswa UIN SGD Bandung asal Padang, Sumatera Barat. Ia tidak mengikuti pemilu tahun 2014 ini karena ia pendatang dan belum mengurus registrasi pemilihan di Bandung.

“Sedikit kecewa soalnya ini adalah pemilu pertama untuk saya, juga ingin milih pemimpin walaupun cuma satu suara, yang terpenting adalah partisipasi. Semoga tahun besok bisa ikut serta meskipun perantau di Bandung,” ujar mahasiswa semester 2 tersebut, Rabu (9/4).

Lain halnya dengan Randi, Judarmanto mahasiswa UIN SGD yang sama-sama berasal dari Padang menggunakan hak suaranya dengan menunjukan KTP asalnya.

“Sebenarnya golput itu bukan pilihan dan solusi, masih ada cara untuk milih meskipun cuma pendatang. Menurut saya pemilu itu sudah menjadi kewajiban, meskipun saya perantau saya tetap usaha untuk milih meski tidak ada surat undangan,” ujarnya.

Tidak hanya pendatang dari luar pulau Jawa saja yang tidak menggunakan hak suaranya. Di pihak lain, Muthi Afina Kusnadi, yang juga mahasiswi UIN SGD Bandung juga ingin menggunakan hak untuk memilih, namun kendalanya untuk kembali ke kampungnya butuh waktu dan jarak tempuh yang lama dan jauh.

“Pengen sih sebenarnya aku nyoblos dan juga sudah disuruh orangtua pulang. Tapi, karena jarak dan waktunya jauh dan cukup melelahkan, jadinya pilih golput aja. Lagian tidak ada kepastian libur kuliah makanya bingung,” ujar mahasiswi asal Sukabumi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, panitia pelaksanaan pemilu di daerah Ujung Berung, Sofyan mengatakan sebenarnya para pendatang cukup datang ketingkat kelurahan atau kecamatan dengan membawa KTP-nya dari daerah asal dengan begitu mereka bisa ikut memilih.

“Sebenarnya sudah ada alternatif untuk para pendatang atau perantau. Mereka tinggal datang saja ke kelurahan atau kecamatan dengan menunjukkan identitas dan mendaftarkan diri, dengan itu mereka bisa memberikan suara. Tapi, itu semua kembali lagi kepada masyarakat, mau golput atau tidaknya itu pilihan,” ujarnya saat ditemui di kantor kecamatan Ujung Berung.

Reporter : Restia Aidila Joneva/Magang

Redaktur : Adi Permana

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas