Kampusiana

Rosihon Anwar Janjikan Komersialisasi Pendidikan Fakultas Ushuludin Usai

Mahasiswa Fakultas Ushuluddin yang terbagung dalam Ruang Progresif Ushuludin (RPU) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Lecture Hall, Selasa (22/3/2016). RPU menolak keras tindak komersialisasi oknum dosen Fakultas Ushuludin. (Nolis Solihah/ Magang)

Mahasiswa Fakultas Ushuluddin yang terbagung dalam Ruang Progresif Ushuludin (RPU) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Lecture Hall, Selasa (22/3/2016). RPU menolak keras tindak komersialisasi oknum dosen Fakultas Ushuludin. (Nolis Solihah/ Magang)

SUAKAONLINE.COM, ─ Dekan Fakultas Ushuludin Rosihon Anwar berjanji akan menyelesaikan masalah komersialisasi pendidikan oleh oknum dosen yang disampaikan tuntutan massa demonstrasi mahasiswa Fakultas Ushuluddin yang tergabung dalam Ruang Progresif Ushuluddin (RPU), Selasa (22/3/2016).

RPU menuntut agar Dekan menindak tegas oknum dosen yang melakukan komersialisasi pendidikan dan diskriminasi terhadap mahasiswa, tidak memaksa mahasiswa Ushuludin untuk mengikuti kursus bahasa, meningkatkan profesionalitas dosen, dan perbaiki infrastuktur penunjang Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Ia berjanji akan mengumpulkan semua dosen di lima Jurusan Fakultas Ushuludin untuk menyelesaikan tuntutan RPU dan mencari oknum dosen yang dimaksud. “Setelah itu tentu sesuai dengan mekanisme yang ada, kita akan melakukan teguran. Teguran satu, teguran dua, teguran tiga. Kalau teguran tiga masih melakukan hal yang sama, kita akan menyerahkan sanksinya kepada otoritas tertinggi, yaitu Universitas. Ini akan kita lakukan,” tegasnya.

Salah satu mahasiswa Jurusan Tasawuf Psikoterapi, Abdul Majid Gofar, membenarkan adanya komersialisasi pendidikan di Fakultas Ushuludin. Tak hanya ancaman akademis yang diterima mahasiswa apabila tidak mengikuti kursus tersebut.

Lebih lanjut lagi Majid mengatakan, oknum dosen tersebut juga tidak profesional dalam mengajar. Ketika oknum dosen yang dimaksud masuk kelas, ia tidak mengajar, namun marah dan melakukan pemaksaan bagaimana caranya mahasiswa di kelas supaya mengikuti kursus yang ia adakan.

“Secara normatif, dosen itu harus bekerja profesional. Profesionalitas yang dimaksud, dosen harus bisa mengerjakan tugasnya sesuai aturan-aturan yang berlaku. Saya tegaskan, komersialisasi dalam arti bahwa ada beberapa dosen yang mencoba mewajibkan mahasiswa untuk mengikuti kursus-kursus tertentu itu tentu saya kira tidak benar, lalu diskriminasi juga tidak benar,” ujar Majid, Selasa (22/3/2016).

Kemudian terkait masalah minimnya fasilitas penunjang KBM di gedung Lecture Hall (LH) dan Language Center (LC) yang tidak memadai, seperti tidak tersedianya infocus. Rosihon menjawab kedua gedung tersebut bukan lah milik Ushuludin melainkan milik Universitas.

“Oleh karena itu kelas itu bukan hanya dipakai oleh Fakultas Ushuluddin, tapi juga dipakai oleh Fakultas-fakultas lainnya. Anda tinggal sms aja kalau butuh infocus, nanti diantarkan kesana,” tegas Rosihon.
Kurangnya referensi buku penunjang perkuliahan di Fakultas Ushuludin pun menjadi tuntutan RPU. Rosihon mengatakan pada dasarnya Fakultas tidak diwajibkan memiliki perpustakaan jadi anggaran untuk perpustakaan pun tidak ada.

“Kalau mau, buku-buku yang dibutuhkan itu dicatat, kemudin kita ajukan ke perpustakaan supaya disediakan,” ujarnya. Dalam pertemuan itu pula, Rosihon mengucapkan terimakasih kepada massa aksi RPU karena telah mengingatkan dan memperingatkannya.

Reporter: Luqman Hakim/ Magang
Redaktur: Ridwan Alawi

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas