Kampusiana

Selalu Telat Bagikan Fasilitas PBAK, Ini Penjelasan Kemahasiswaan

Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan menerima fasilitas PBAK, di Gedung Anwar Musaddad, Rabu (28/12/2022). (Foto : Desty Rahmawati/Suaka)

SUAKAONLINE.COM – Pada hari Minggu tanggal 25 Desember lalu, akun resmi Dema UIN Bandung mengadakan angket terkait pembagian fasilitas PBAK yang dianggap telat selama satu semester. Sejumlah mahasiswa angkatan 2022 pun mengeluhkan fasilitas yang tak kunjung dibagikan di komentar postingan tersebut.

Menanggapi kabar itu, Suaka menghubungi Koordinator Bagian Kemahasiswaan UIN SGD Bandung, Wawan untuk dimintai keterangan terkait keterlambatan pembagian fasilitas PBAK. Ia menjelaskan bahwa fasilitas PBAK termasuk jas almamater tidak langsung dikerjakan oleh Kabag Kemahasiswaan, tetapi harus melalui pelelangan yang diawasi langsung oleh Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) Kementrian Agama, sebab dana yang digelontorkan mencapai 200 juta lebih.

“Proses untuk pembuatan sarpras (sarana dan prasana -Red) khususnya jas almet dan kaos itu harus melalui pelelangan karena diatas 200 juta, yang mana di tahun 2022 ada POKJANAS yang menangani masalah itu. Itu adalah hak prerogatif kementrian agama,” ujar Wawan saat diwawancarai di ruanganya, Kamis (29/12/2022).

Pihak kemahasiswaan telah mengajukan pelelangan pada bulan Juli, dan disepakati pada September untuk menjalin kontrak. Setelah itu, dilanjut dengan proses pembuatan fasilitas yang memakan waktu tiga bulan lamanya, hal ini yang menjadi salah satu faktor keterlambatan pembagian fasilitas PBAK.

“Kontraknya itu baru beres bulan September, dari kontrak sampai penyelesaian pembuatan jas dan kaos itu tiga bulan; Oktober, November, dan Desember. Bukan kita sama sekali tidak memperlambat dan mempersulit sarana dan prasarana mahasiswa, buat apa? Malahan kami ingin begitu (dibagikan -red) dikala PBAK sarana dan prasarana harus terbagikan. Tapi kan kita gak bisa,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan keterlambatan pembagian fasilitas PBAK tidak usah dipermasalahkan, menurutnya hal ini sudah biasa terjadi setiap tahun. “Jadi gak usah dipermasalahkan, gak usah diperpanjang, gak usah diperbesar permasalahan ini, karena ini (pembagian fasilitas PBAK -Red) tiap tahun juga seperti ini,” ucapnya.

Tepat satu hari pasca Dema mengadakan angket, Kemahasiswaan mengumumkan jadwal pembagian fasilitas PBAK melalui akun resmi instagram kemahasiswaan.uinsgdbdg. Akan tetapi, info tersebut ditanggapi oleh mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab, Balqis, yang menurutnya meragukan, sebab tidak adanya surat resmi dari pihak kemahasiswaan.

“Dari instagram, sama kosmanya ngasih tau, kalau suratnya enggak sih. Maksudnya kalau ternyata UIN terlambat, oh yaudah kita menerima aja, jadi dikitanya juga kayak biasa aja. Tapi juga bingung, karena kan ini gak resmi, takut simpang siur gitu,” ungkapnya saat diwawancarai pasca pembagian fasilitas PBAK, Rabu (28/12/2022).

Pihak kemahasiswaan pun berharap agar para mahasiswa baru lebih bersabar dalam menunggu proses pembagian fasilitas PBAK. Karena seperti yang tertera pada SK DIRJEN PENDIS No.4962 TH 2016 bagian H, Nomor 2 Poin B bahwasanya memberikan fasilitas PBAK oleh pihak kampus adalah hak peserta.

“Kepada mahasiswa semester satu yang sabar, pokonya sarana prasarana akan kita bagikan, karena jika tidak dibagikan kita akan diperiksa oleh BPK dan Dirjen bukan oleh temen-temen pertanggung jawabannya. Ya mudah-mudahnnya, untuk tahun kedepannya bisa sebelum Desember,” ujar Wawan.

Di lain sisi, Balqis juga membandingkan bahwa kampus lain membagikan fasilitas seperti jas dan lain sebagainya tidak harus menunggu sampai enam bulan lamanya. “Kalau yang di Universitas lain, itu kan kalau kita keterima tuh langsung dikasih almamater, sedangkan kalau kita itu harus nunggu setelah PBAK, dan ternyata setelah nunggu PBAK juga gak langsung hari-H,” ujarnya.

Ia juga mengeluhkan terkait jaitan logo UIN yang tertempel dijas almamater tidak rapi. “Kalau dari yang aku dapet mah ini jas-nya menurut aku, logo aku kayak kurang rapi gitu geningan. Jaitannya harusnya kan kalo misalnya logo itu kayak ciri gitu ya, harusnya kalau bisa itu lebih rapi lagi ngeguntingnya, jangan sampai ga rapi,” keluhnya.

Mengenai jas yang kurang rapi atau tidak sesuai ukuran, Wawan menjelaskan bahwa hal demikian tidak dapat ditukar. “Engga, insya Allah karena kita sesuai dengan yang dia (mahasiswa) tulis. Kayak kemarin kasusnya dia (mahasiswa) kaosnya L jasnya L kenapa mintanya XL. Sama saya gak dikasih, gimana kalau nanti yang ukuran XL dikasih L. Terkecuali kalau udah ada yang gak terbawa mau ditukerin, masih ada disini ya silahkan,” ucapnya.

Reporter : Desty Rahmawati dan Triska Yulianti/Suaka

Redaktur : Yopi Muharam/Suaka

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas