Kampusiana

Setelah Lama Vakum, Sema-FISIP Akan Dibentuk Kembali

dok. Suaka

SUAKAONLINE.COM – Lebih dari satu tahun Senat Mahasiswa (Sema) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) vakum. Banyak versi yang menyebutkan penyebab vakumkannya Sema-FISIP yaitu karena konflik internal dan kisruh mengenai pemakaian Peraturan Senat Mahasiswa (Persema) untuk pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mantan anggota Sema-FISIP, Idham maulana, menyebutkan kekacauan yang ada pada internal Sema-FISIP dikarenakan dampak dari pembentukan KPU. Pembentukan KPU tersebut dinilainya menghambat pemilihan senat pada waktu itu. Selain itu, menurutnya banyak yang beranggapan bahwa KPU adalah Tim Sukses (Timses) dirinya, padahal KPU tidak mengeluarkan peraturan tentang Timses.

Tak hanya itu, polemik yang terjadi sangatlah kompleks, hingga merambat pada konflik organisasi ekstra kampus. “Karena msalahnya kompleks dan susah mau diberesin juga, jalan satu-satunya ya dibekukan. Seolah-olah orang di Sema itu bukan mengurusi fakultas tapi mengurusi “bendera” masing-masing. Perihal bendera kan sudah ada yang ngatur,” terang mahasiswa Manajemen itu, Rabu (6/2/2019).

Berbeda dengan yang disampaikan Idham, mantan anggota Sema-FISIP lainnya, Lucky Setiawan, menuturkan penyebab vakumnya Sema-FISIP karena ada konflik menegenai pemakaian Persema dalam pembentukan KPU. Waktu itu terdapat dua Persema, yang dikenal dengan Persema buatan anggota Sema-FISIP, Yudi dan Persema buatan Lucky. Akhirnya digunakanlah Persema buatan Lucky setelah saling bersikukuh. Namun di Musyawarah Tingkat Tinggi (Musti) Persema pembentukan KPU dibuat ulang, hasilnya menambah kekacauan di dalam internalnya.

Konflik organisasi ekstra kampus memang ada di dalam tubuh Sema-FISIP. “Iya memang ada konflik organ ekstra dalam pemakaian Persema tersebut. Kemudian karena konfliknya berlarut dan anggota senat semuanya lulus, kecuali Yudi, dia langsung membuat KPU dengan melewati proses paripurna. Meskipun banyak yang sudah lulus, tapi harus adanya paripurna. Terus organ ekstra yang ada di FISIP menanyakan kembali, bukan menggugat, kenapa KPU bisa sudah dibentuk,” jelasnya, Kamis (7/2/2019).

Karena pada saat itu hanya tersisa satu orang, yakni Yudi, maka menurut Wakil Dekan 3 FISIP, Hamzah Turmudzi, melalui Lucky mengatakan jika di dalam sebuah oraganisasi hanya terdapat satu orang, maka orgasnisasi tersebut tidak dapat berjalan dengan efektif, oleh karena itu bisa untuk divakumkan. Setelah itu vakumlah Sema-FISIP sampai saat ini.

Keinginan untuk Membentuk Kembali Sema-FISIP

Akibat dari tidak adanya Sema di FISIP membuat ketiga Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Administrasi Publik (AP), Sosiologi, dan Manajemen menginginkan adanya pembentukan kembali Sema-FISIP. Hal itu karena tidak adanya badan pengawalan dan pembuat peraturan ditingkat fakultas, serta tidak etis jika terdapat sesuatu yang harus dibicarakan ditingkat fakultas hanya dibawa diranah HMJ saja. Hal itu disampaikan oleh ketua HMJ AP, Mochamad Fajar Sonjaya.

Fajar menceritakan bagaimana awalnya sampai ada keinginan untuk membentuk kembali. Pada 2017 silam ia sudah melihat ada yang tidak beres di Sema-FISIP sampai akhirnya perlahan-lahan menghilang. “Setau saya waktu itu udah kelihatan ada yang gak beres, dari mulai gak ada oprec sampai akhirnya Sema ini menghilang tanpa jejak,” ceritanya kepada Suaka, Selasa (9/7/2019).

Mulai dari sana, pada 2018 akhir HMJ AP, Manajemen, dan Sosiologi membuka obrolan mengenai tidak adanya Sema di fakultas. Obrolan tersebut akhirnya menghasilkan bahwa mereka sepakat untuk membentuk kembali Sema-FISIP karena dirasa sangat penting untuk kegiatan yang ada di fakultas.

Sampai saat ini, sambung Fajar, obrolan mengenai pembentukan Sema-FISIP masih berlanjut dan sedang menunggu HMJ Sosiologi dilantik untuk bisa meneruskan pembicaraan tersebut. “Legalitas HMJ Sosiologi harus ada agar kita dapat membentuk kembali Sema, karenanya kita harus menunggu mereka dilantik terlebih dahulu,” tuturnya.

Begitupun yang disampaikan dengan Hamzah Turmudzi. Secara eksistensi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) intra itu sangat urgent adanya karena memang diperlukan dalam hal kegiatan fakultas, peraturan, dan advokasi. Ia pun selalu membangun kohesitas konstruktif, dalam artian selalu membangun hubungan dengan tiap HMJ mengenai pembentukan kembali Sema-FISIP.

“Kalau HMJ saat ini mereka masih berjalan dan bermusyawarah untuk pembentukan kembali Ormawa. Dan ke depannya yang harus dilakukan untuk sebuah organisasi yaitu harus selalu mencari solusi yang terbaik untuk lembaga agar tidak adanya perpecahan,” kata Hamzah saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (11/7/2019).

Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) yang sejatinya berada diatas dan menaungi Sema-F telah berusaha untuk membentuk kembali Sema-FISIP. Ketua Umum Sema-U, Umar Ali Muharom, menyebutkan dirinya sudah membuka obrolan dengan HMJ yang ada di FISIP dan masih dalam tahap musyawarah. Jika posisi seperti ini, menurutnya maka Sema-U harus mengadvokasi atau tidak serta-merta langsung membentuk Sema-F.

Ia menegaskan kalau tidak ada Sema di fakultas, maka harus ada dan harus dibentuk. Meskipun Sema-U memiliki kewenangan dalam membentuk Sema-F, namun jika itu dilakukan maka yang terjadi adalah timbulnya dinamika yang baru. Ia mengusulkan alangkah lebih baiknya jika pembentukan Sema-F diajukan langsung oleh HMJ-HMJ yang ada di suatu fakultas dengan kesadaran dan merasa butuh adanya organisasi tingkat fakultas.

“Kalau kita yang ngebentuk langsung kan gak enak, meskipun kita punya kewenangan tapi tendensinya akan berbeda. Jadi, kemarin kita udah ngobrol dan mereka sepakat untuk membentuk kembali. Nanti konstitusinya tetap, tapi SC (Streeing Committee – Red)-nya dari Sema-U langsung karena distrata fakultas sudah tidak ada,” ungkapnya, Rabu (10/7/2019).

Ia pun merasa bertanggungjawab dalam masalah tersebut. Menurutnya ini dalah situasi yang dinamakan dengan kekosongan kekuasaan dan jika disuatu otonomi sudah tidak ada yang memiliki kewenangan lagi, maka Sema-U yang turun langsung menangani hal tersebut. Dengan melakukan pendekatan dan mengadvokasi dirasa lebih etis dibanding langsung membentuk.

“Menurut saya pribadi, organisasi itu harus adanya cita-cita dan tujuan bersama. Perbedaan dan konflik memang harus ada, karena itu kan yang menimbulkan kedewasaan. Tapi harus melihat kembali tujuan dan cita-cita dari organisasi tersebut.” Tutupnya. 

Reporter : Rizky Syahaqy

Redaktur : Lia Kamilah

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas