Epaper

Tabloid Edisi 16 April / Mei 2014

TABLOID EDISI 16/ TAHUN XXVI/ EDISI APRIL/ MEI 2014

EDITORIAL

Mensyariahkan UIN Bandung

16Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang berlandaskan pada hukum Islam. Beberapa tahun ke belakang, ekonomi syariah mulai disorot dan merupakan salah satu alternatif dalam jalur perekonomian di Indonesia. Bank syariah bermunculan bahkan bank konvensional mulai membuat produk-produk berbasis syariah. Bank yang memiliki sistem syariah mengutamakan sistem bagi hasil. Tidak ada riba di dalamnya.

Sebagai salah satu universitas bernapaskan Islam, UIN SGD Bandung sudah seharusnya menerapkan ekonomi syariah dalam kegiatan berekonomi seperti pembayaran kuliah atau menabung. Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) bahwan memiliki Jurursan Manajemen Keuangan Syariah (MKS) yang mempelajari syariah secara khusus.

Sayangnya, jika menengok ke UIN SGD Bandung, kita tidak akan mendapati bank syariah yang menjadi corong utama perekonomian kampus. Bank konvensional masih menjadi primadona. Penerapan teori-teori syariah dalam Jurusan Manajemen Keuangan Syariah tak dihiraukan.

Seharusnya pihak kampus melirik peluang bank syariah bukan sebagai komoditas pengeruk keuntungan semata. Mereka seharusnya menjadikan hal tersebut sebagai kesempatan emas untuk mengaplikasikan teori-teori yang didapatkan di bangku perkuliahan, terutama bagi mahasiswa FSH.

Dalam mensyariahkan UIN SGD Bandung atau peralihan dari bank konvensional ke bank syariah memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Rektorat memiliki niatan untuk menerapkan ekonomi syariah. Usaha ke arah tersebut memang harus terus diperjuangkan agar UIN SGD Bandung menerapkan sistem pembayaran berbasis syariah secara total. Jika terus bekerjasama dengan bank konvensional, selama itu pula sistem riba berada di dalamnya. [Redaksi]

DOWNLOAD DI SINI

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas