Tabloid Suaka Edisi 26 Mei 2016

Date:

- Advertisement -

Editorial

MELAWAN CURANG DENGAN KEJUJURAN

 

Mestinya yang membedakan antara insan yang terdidik dan tidak ialah memiliki kepribadian yang bijaksana dan lebih beradab. Salah satu sikap beradab tersebut adalah kejujuran, jika di ruang pendidikan kejujuran tidak lagi diterapkan, akan sangat berpengaruh terhadap pribadi yang bersangkutan di runag pendidikan tersebut. Baik si pendidik, terdidik, juga pembuat kebijakan.

Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UIN SGD Bandung, ada beberapa mahasiswa yang mengaku menjadi bagian dari UIN SGD Bandung melalui jalur ilegal. Modusnya dua, kerabat atau pelicin dengan jaminan pasti akan lulus. Miris, mengenal gerbang pendidikan tinggi dengan tindakan yang tidak benar.

Ada dua makna ketika calon mahasiswa berhasil mendaftar dan menjadi mahasiswa UIN SGD Bandung tanpa melalui prosedur legal. Pertama, mahasiswa tersebut kemungkinan besar tidak percaya diri dengan kemampuan intelektualnya untuk berhasil lolos dalam tes legal. Dengan kata lain, menurut calon mahasiswa tersebut, betapa sulitnya masuk UIN.

Kedua, mahasiswa tersebut sangat terbantukan dengan adanya jalur-jalur “kerabat” yang mana dari jalur itu dia tidak perlu pusing memikirkan sulitnya tes yang akan ia hadapi.

Tindakan tersebut sangat tidak dibenarkan. Melahirkan mahasiswa dengan mental enggan bersaing dengan sehat dan tentu saja melakukan tindakan nepotisme bahkan penyuapan. Bukan tidak mungkin jika kedepannya ia akan mengahalalkan berbagai cara untuk mencapai sesuatu, entah itu ketika menjadi mahasiswa atau ketika berbaur dengan masyarakat. Mungkin saja, salah satu pengenalan nepotisme penyuapan berawal dari sini, dari ruang akademis.

Salah satu sabda Rasulullah SAW, menegaskan bahwa tindakan suap menyuap sangat tidak dibenarkan. “Dari Abu Hurairah radliallahuanhu, ia berkata: Rasulullah Saw. Melaknati penyuap dan yang disuap dalam masalah hukum.” (Sunan At-Tirmidzy. Hadits nomor 1256).

Begitu pula tindak curang, “Abu Hurairah r. a. berkata, Rasulullah Saw. bersabda, ‘ … jangan tawar menawar untuk menjerumuskan orang lain, jangan hasut menghasut, jangan benci membenci, jangan belakang membelakangi, dan jadilah kailan sebagai hamba Allah itu sebagai soudara.”

Tindak ‘ilegal’ dalam proses PMB akan merugikan berbagai pihak. Pertama calon mahasiswa yang sebenarnya lebih layak untuk lulus dengan menggunakan jalur semestinya, namun terhalang mahasiswa yang masuk dengan jalur spesial.

Kedua mahasiswa yang masuk melalui jalur belakang, telah dijelaskan bahwa ia berkenalan dengan tindak curang. Kemuadian kampus itu sendiri, kredibilitas kampus tentu saja dipertanyakan, meskipun beberapa pihak menyatakan hal tersebut adalah kebiasaan ‘buruk’ yang sulit dihindari.

Persoalan PMB di kampus islami ini tidak berhenti sampai di sana. Kuota mahasiswa yang diterima dengan fasilitas yang ada juga tidak berimbang. Mahasiswa dipaksa berdesakan ketika di ruang kelas, bahkan tidak jarang antar kelas berebut kelas yang kosong. Proses perkuliahan pun terkendala.

Penulis menyikapi bahwa pemangku kebijakan tidak jujur terhadap dirinya sendiri. Birokrasi mestinya menyadari bahwa fasilitas perkuliahan belum mampu menerima mahasiswa dengan kuota banyak, apalagi beberapa kali PMB UIN SGD Bandung menyelenggarakan Ujian Mandiri sebanyak dua kali.

Memperbaiki sistem supaya lebih baik bukanlah hal yang tidak mungkin. Dimulai dengan tindakan sederhana, menerapkan kejujuran di segala aspek. Bukankah berani jujur itu hebat!

Share post:

Popular

Berita Terkait

Tabloid Suaka Edisi Januari 2026

Salam Pers Mahasiswa, Suaka!Alhamdulillah, selesai sudah pengerjaan edisi terbaru...

Tabloid Suaka Edisi Desember 2024

Kampus Harus Memastikan Kualitas Perkuliahan Pada 2024, UIN Sunan Gunung...

Tabloid Suaka Edisi Oktober 2023

Kampus Harus Jamin Sarana dan Prasarana Bagi Mahasiswa Disabilitas Dalam...

Tabloid Suaka Edisi Agustus 2023

KAMPUS HARUS PENUHI KEBUTUHAN MAHASISWA Pada bulan Oktober 2022...