Pendaftaran penjaringan bakal calon Rektor UIN SGD Bandung untuk masa bakti 2019-2023 resmi ditutup dan yang ikut mendaftarkan diri pada penjaringan bakal calon Rektor itu sebanyak tujuh Guru Besar.
Ketua Panitia Penjaringan, Prof. Dr. H. Oyo Sunaryo Mukhlas, M.Si menjelaskan bahwa Pendaftaran Bakal Calon Rektor tersebut dilakukan sejalan dengan berakhirnya masa jabatan Rektor UIN SGD Bandung Masa Jabatan 2015 – 2019.
“Sampai pukul 23.59 WIB tanggal 11 April 2019 tercatat tujuh Guru Besar yang ikut mendaftar penjaringan bakal Calon Rektor Sunan Gunung Djati Bandung untuk masa bakti 2019-2023,” tegasnya di Sekretariat Panitia Pemilihan Bakal Calon Rektor UIN SGD Bandung Gedung O. Djauharuddin AR/Ruang Rapat Wakil Rektor Lt. 1, Kampus I, Jl. AH. Nasution No. 105 Cibiru Bandung, Jumat (12/4/2019).
Ketujuh Guru Besar yang ikut mendaftar itu, “Prof. Hj. Nina Nurmila, P.hD Guru Besar Ilmu Fiqh pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan mendaftar pada hari Jumat tanggal 5 April; Prof. Dr. H. Agus Salim Mansyur, M.Pd. Guru Besar Ilmu Kurikulum pada Fakultas Adab dan Humaniora mendaftar pada hari Selasa tanggal 9 April; Prof. Dr. H. Moh. Najib, M.Ag Guru Besar Ilmu Hadits pada Fakultas Syariah dan Hukum mendaftar pada hari Rabu tanggal 10 April; Prof. Dr. H. Muhtar Solihin, M.Ag., Guru Besar Ilmu Tasawuf pada Fakultas Ushuluddin, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag, Guru Besar Ilmu Tafsir pada Fakultas Ushuluddin, Prof. Dr. Hj. Aan Hasanah, M.Pd, Guru Besar Ilmu Pendidikan Psikologi pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dan Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si Guru Besar Ilmu Pendidikan Sosial pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan mendaftar pada hari Kamis (11/4/2019), jelasnya.
Berdasarkan PMA No. 68 Tahun 2015 terdapat dua persyaratan yang harus dipenuh, yaitu persyaratan Umum dan Khusus. Persyaratan Umum sebagaimana tertuang pada Pasal (3) sub (a) angka (4) antara lain mencakup pengalaman manajerial paling rendah sebagai Ketua Jurusan atau sebutan lain paling singkat 2 (dua) tahun. “Dokumen tentang Persyaratan ini tentunya perlu diverifikasi lebih lanjut, apakah sudah sesuai atau sebaliknya,” paparnya.
Sedangkan Persyatan Khusus, pada dasarnya ketujuh pendaftar sudah memenuhi persyaratan, karena mereka sudah berpendidikan Doktor (S3) dan memiliki jabatan fungsional Profesor. “Secara Administratif semua dokumen tersebut, dapat menentukan keberlanjutan mengenai lolos tidaknya sebagai bakal calon Rektor,” tegasnya
Pada tahapan selanjutnya, bakal Calon Rektor yang sudah dinyatakan lolos akan diserahkan kepada Ketua Senat Universitas untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk jadwal verifikasi berkas administrasi dan penetapan Bakal Calon Rektor oleh Panitia dilakukan dari tanggal 12-16 April dan pengumuman hasilnya akan dimuat pada website UIN Sunan Gunung Djati Bandung www.uinsgd.ac.id pada tanggal 18 April 2019.” pungkasnya.
Sumber : Humas UIN SGD Bandung