Kampusiana

Tuntutan Seragam Satpam Ditunda

Puluhan Satuan Pengaman (Satpam) UIN Bandung beraudiensi dengan pihak PT Masadenta di Aula Abjan Soelaeman, UIN Bandung, Senin (13/2/2017). Audiensi ini membahas tentang kejelasan status, upah, dan fasilitas yang dinilai tidak transparan yang diterima oleh Satpam UIN Bandung. Seperti tidak adanya transparasi dalam struk gaji, berdasarkan informasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tunjangan yang seharusnya diterima Satpam jumlahnya sebesar Rp2.375.000 tetapi yang diterima satpam UIN hanya Rp2.050.000, melalui rekening Satpam. (SUAKA/ Elya Rahafsanzani).

SUAKAONLINE.COM – Tuntutan satpam mengenai fasilitas seragam satpam, sementara waktu ditunda, dikarenakan pihak PT Masadenta perlu berkomunikasi terlebih dulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Jadi saya mohon maaf itu di-pending. Tapi kalau sudah oke, silahkan saja dibagikan,” ucap Direktur PT Masadenta, Sudrajat Jayamulyana saat menghadiri audiensi antara satpam dengan PT Masadenta di Aula Abdjan Soelaeman, Senin (13/2/2017).

Pihak PT Masadenta, selaku perusahaan jasa pelayanan keamanan sekaligus Cleaning Service, akan mengusahakan sisa uang seragam agar diberikan untuk keperluan seragam satpam. “Jadi begini yang di BPK itu baru hasil temuan atau note, jadi masih bisa dikomunikasikan,” ujar Sudrajat. Tapi karena temuan BPK sudah ada, pihak PT Masadenta menyerahkan penuh keputusan pada BPK. Pihaknya juga menjelaskan, karena ini merupakan uang negara, sehingga harus disetor ke negara terlebih dahulu.

Pihak PT Masadenta pun menyayangkan atas terjadi, Kamis (9/2/2017) saat satpam mendatangi rektorat. “Kalau saja menandatangani, seminggu dua minggu langsung ada,” ucapnya. Meski begitu, pihak PT Masadenta  menghimbau pada seluruh satpam untuk tetap kondusif.

Salah satu satpam, Kun Kun  mengatakan bahwa satpam hanya menuntut hak-hak satpam. “Kami hanya menuntut hak-hak kami yang sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan,” ucapnya saat audiensi.  Selain menuntut fasilitas, satpam juga menuntut kejelasan status bahwa mereka pegawai UIN SGD Bandung atau pegawai perusahaan.

Komandan regu, Budiyono saat audiensi berakhir memberi tanggapan, bahwa status satpam adalah pegawai perusahaan yaitu PT Masadenta. UIN hanya sebagai pengguna, sedangkan perusahaan adalah penyedia jasa. Jadi jelas bahwa satpam adalah bagian dari perusahaan.

Tuntutan ini muncul ketika adanya pemaksaan penandatanganan surat pernyataan menerima seragam satpam. Namun, puluhan satpam menolak karena adanya ancaman dan merasa belum pernah menerima fasilitas tersebut. Pihak PT Masadenta beralasan bahwa dokumen itu untuk mengganti dokumen 2016 yang hilang.

Menurut pengakuan beberapa satpam, bahwa pada hari Sabtu (4/2/2017), dua orang satpam ditanyai oleh pihak BPK. “Dapat topi satpam tidak? Apa gaji satpam benar Rp2.375.000?,” ucap Nova Narayana mengulangi pertanyaan BPK, Nova adalah salah satu petugas satpam di Al-Jamiah. Karena merasa belum  menerima, dia mengatakan “tidak pak” pada anggota BPK. Dan dia melihat anggota BPK  tersebut mencoret beberapa poin yang ada di sebuah lembaran.

Setelah itu, Selasa (7/2/2017) ketika satpam akan meminta uang jaga malam bus Kuliah Kerja Nyata mahasiswa, uang senilai Rp100.000 itu ditahan. Satpam diancam untuk menandatangani surat pernyataan menerima seragam, kalau tidak uang itu tidak akan dicairkan. Akhirnya, pada Kamis sore, uang itupun dicairkan.

Lalu, pada Rabu dan Kamis, Alit Yuliadi dengan keempat rekannya diancam untuk menandatangai surat pernyataan tersebut, namun karena merasa belum pernah menerima Alit dan rekannya menolak untuk menandatangani. Ketika itu pula mereka diancam untuk dikeluarkan.

 

Reporter : Muhammad Iqbal

Redaktur : Hasna Salma

 

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas