Kampusiana

Visitasi Akreditasi, UIN Bandung Lakukan Penertiban Lahan Parkir

Ilustrasi : Gina Handayani/Magang

SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung mengeluarkan kebijakan mengenai larangan membawa kendaraan mobil dan motor di kampus satu. Hal itu dilakukan dalam rangka mensukseskan pelaksanaan  visitasi dan penilaian Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) dari B ke A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berlangsung pada 28 Februari hingga 2 Maret 2019. 

Sosialisasi mengenai penertiban lahan parkir tersebut sudah disebarkan melalui surat edaran dari Rektor ke seluruh civitas akademika UIN SGD Bandung mulai 21 Februari 2019. Surat juga tersebar baik melalui selembaran kertas maupun pesan berantai di media sosial. Dalam surat tersebut berisi enam poin informasi berupa himbauan untuk tertib dalam memarkirkan kendaraan selama kegiatan APT berlangsung.

Himbauan untuk memakirkan mobil di kampus dua dan menggunakan bis antar jemput yang disediakan ke kampus satu. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Sub bagian Tata Usaha (TU) dan Rumah Tangga, Edy Fuady yang menjelaskan bahwa kampus sudah siapkan empat bis antar jemput. Dan kampus juga telah berkoordonasi dengan kepolisian terkait sistem ketertiban keamanan yang baru.

”Mengenai keluhan yang timbul, kita sudah ada solusi dengan menyediakan empat bis antar jemput. Ini hanya akan berlangsung tiga hari saja, malah kami mempercepat jadi dua hari sampai Jum’at. Kita serahkan semua keamanan dan ketertiban parkir kepada kepolisian dan Satuan Pengamanan (Satpam) kampus satu dan kampus dua,” ujarnya, Selasa (26/2/2019).

Kepala Satpam kampus satu UIN SGD Bandung, Uus Rubawa menjelaskan bahwa untuk kendaraan motor sudah disiapkan beberapa titik parkir. Mulai Rabu, (27/2/2019) akan dipasang tali sebagai penanda tidak boleh parkir di bahu jalan dari bawah sampai Ma’had Al-Jami’ah. Jika ada mahasiswa yang membawa mobil bisa parkir di kampus dua dan menggunakan bis antar jemput gratis bersama dosen.

”Karena mahasiswa bagian dari pihak penting dalam pengakreditasian baru, maka harus bisa membantu dengan memarkirkan motornya di tempat yang dibolehkan. Tidak boleh parkir dibahu jalan, nanti dipasang beberapa tanda untuk titik parkirnya. Dari Abdjan sampai Ma’had,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suaka mewawancarai Kepala Satpam kampus dua, Budiono yang mengatakan bahwa kemungkinan bis antar jemput akan penuh. Dan sudah ada koordinasi dari kampus satu ke kampus dua mengenai waktu keberangkatan bis antar jemput untuk mengantisipasi itu. Ia juga menegaskan bahwa pihak Satpam kampus dua selalu stand by menunggu arahan waktu keberangkatan dari kampus dua ke kampus satu .

Sedangkan menurut mahasiswa jurusan Ilmu Komunikasi Jurnalistik, Handika Syukur mengapresiasi pihak yang kampus yang bukan hanya memberikan larangan membawa motor tapi juga memberikan solusi berupa bis antar jemput. Namun Handika lebih memilih tidak membawa motor karena tidak ingin dipusingkan dengan peraturan baru dalam proses penilaian APT tersebut.

Reporter : Gina Handayani dan Hasna Fajriah/Magang

Redaktur : Lia Kamilah

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas