SUAKAONLINE.COM, Infografis – “Kami berikhtiar supaya kami teguh sungguh, sehingga kami sanggup berdiri sendiri. Menolong diri sendiri. Dan siapa yang dapat menolong dirinya sendiri, akan dapat menolong orang lain dengan lebih sempurna pula,” R.A Kartini.
Kasus kekerasan terhadap perempuan bukanlah merupakan hal yang baru di mata dunia. Pasalnya perempuan kerap kali dianggap sebagai makhluk yang lemah dan rentan sekali menjadi objek tindak kekerasan. Upaya pemberantasan kekerasan terhadap perempuan juga sudah menjadi perhatian yang serius di setiap negara.
Di Indonesia, berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan, kekerasan terhadap perempuan rata-rata terjadi sebanyak 5.696 kasus setiap tahunnya. Kekerasan yang terjadi meliputi kekerasan fisik, kekerasan ekonomi, kekerasan seksual, kasus kekerasan terhadap buruh migran, trafficking dan lain sebagainya.
Menindaklanjuti hal tersebut, untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap kekerasan yang terjadi pada perempuan, Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan menggelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP) yang berlangsung dari tanggal 25 November sampai 10 Desember setiap tahunnya.
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan sebelumnya merupakan gerakan ‘Hari Menentang Kekerasan Berbasis Gender’ yang dilakukan pada tahun 1970-an. Yang kemudian pada tahun 1981 mulai diperingati sebagai HAKTP setelah Majelis Umum PBB mengesahkan Convention of Elemination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW).
Tanggal 25 November sendiri dipilih sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di latar belakangi oleh pembunuhan terhadap Mirabal bersaudara, yang merupakan tiga aktivis politik perempuan atas perintah penguasa Republik Dominika, Rafael Trujillo (1930-1961) pada tahun 1960.
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan yang diperingati pada setiap tanggal 25 November ini baru disahkan secara resmi setelah Sidang Umum yang dilakukan pada 7 Februari 2000, mengadopsi resolusi 54/134. 25 November kemudian kita kenal sebagai ‘International Day for the Elimination of Violence Against Women’.
Sementara Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan merupakan kampanye global yang digagas pertama kali oleh Women’s Global Leadership Institute pada tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership sebagai upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.
Kampanye ini mengajak seluruh elemen baik pemerintah ataupun masyarakat pada umumnya untuk bergabung dan ikut serta, dengan harapan timbul kesadaran publik sehingga kekerasan terhadap perempuan dapat segera diakhiri.
Peneliti: Tasya Augustiya dan Gemilang Yusrima Renic/Suaka
Desain: Rini Zulianti/Suaka