Date:

- Advertisement -
Zian Muharrom (kiri) sebagai ketua KPU sedang memaparkan teknis PEMILU Sema-FTK dan Ujang Dedih (kanan) sebagai Wadek FTK yang mengawasi jalannya sosialisasi, Selasa (14/2/2017). (SUAKA/ Gisna Maulida Q)

SUAKAONLINE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN SGD Bandung telah melakukan sosialisasi teknis pemilihan Sema-F  di Aula FTK, Selasa (14/2/2017). Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan 3 FTK, Ujang Dedih dan perwakilan dari masing-masing himpunan mahasiswa setiap  jurusan.

KPU membuka pendaftaran bagi bakal calon Sema-F dimulai 15-17 Februari, untuk verifikasi calon akan dilaksanakan 17 Februari, masa kampanye dilaksanakan 18 dan 20 Februari, sedangkan masa tenang dilaksanakan tanggal 21 Februari dan Pemilihan Umum (PEMILU) akan dilaksanakan pada 22 Februari mendatang.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon meliputi, mahasiswa aktif yang duduk disemester V-VII (dibuktikan dengan copy KTM 2 lembar), memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.50 dibuktikan dengan transkip nilai yang telah dilegalisasi, pernah menjadi pengurus intra kampus yang dibuktikan dengan surat keterangan aktif berorganisasi dari organisasi terkait dan fakultas.

Selanjutnya mendapat rekomendasi dari Wadek 3 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, mampu membaca dan menghafal minimal 1 juz Al-Quran yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lembaga Tahsin dan Tahfidz Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, tidak pernah melanggar tata tertib dan kode etik mahasiswa, dibuktikan dengan surat berkelakuan baik dari fakultas, serta membuat Visi dan Misi secara tertulis.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, bakal calon mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di stand pendaftaran. Stand pendaftaran Sema-F berlokasi di depan gedung kuliah  FTK kampus I. Berkas persyaratan yang diminta kemudian dimasukkan ke dalam map berwarna hijau rangkap dua dan dikumpulkan di stand pendaftaran, untuk pengumpulannyan maksimal diberikan tanggal 17 Februari.

Ketua KPU FTK, Zian Muharrom menuturkan bahwa, jumlah kuota Sema-F terpilih sekitar 11 orang. Kuota tersebut didasarkan pada perhitungan jumlah mahasiswa aktif dibagi jumlah mahasiswa aktif terkecil, “ jurusan yang jadi acuan pembagian itu Pendidikan Fisika, karena jumlah mahasiswanya paling kecil sekitar 311 mahasiswa, jadi jumlah mahasiswa aktif jurusan PAI, PGRA dll itu dibagi 311 buat nentuin rasio delegasi tiap jurusannya”, ujarnya, Selasa (14/2/2017).

 

Reporter : Gisna Maulida Q

Redaktur : Hasna Salma

Share post:

Popular

Berita Terkait

UIN Bandung Lepas 1.500 Wisudawan pada Wisuda ke-109, FSH Kembali Raih Adhi Jati Utama

SUAKAONLINE.COM – UIN SGD Bandung menggelar Wisuda ke-109 dengan...

Diskusi Impunitas Pelanggaran HAM dalam Merawat Ingatan September Hitam

SUAKAONLINE.COM – Pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kekerasan...

Terhalang UKT, Mahasiswa Baru Menanti Keringanan di Ambang Pengunduran Diri

SUAKAONLINE.COM - Di tengah banyaknya mahasiswa baru yang sudah...

Mahasiswa Baru PBAK 2026 Berceceran, Kurangnya Pengawasan dan Fasilitas Kampus

SUAKAONLINE.COM - Sebanyak 7.503 mahasiswa baru mengikuti Pengenalan Budaya...