SUAKAONLINE.COM – Sejumlah aktivis menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (22/8/2024). Aksi ini diikuti oleh ratusan mahasiswa, komunitas dan masyarakat Kota Bandung untuk mengawal putusan MK atas RUU Pilkada yang dikeluarkan pada 20 Agustus lalu.
Aksi ini digelar sehari setelah dikeluarkan putusan Badan Legislatif DPR RI pada Rabu (21/8), dan dua hari setelah dikeluarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait RUU Pilkada tentang ambang batas pencalonan dan batas usia minimal calon gubernur. Salah satu peserta aksi, Denanda Mulya Lingga mengatakan pendapatnya bahwa putusan MK harus lah dihormati oleh seluruh masyarakat.
“Dalam hal ini pemerintah tidak melaksanakan sesuai dengan undang-undang, seperti aparat yang gagal. Karena posisinya banyak rakyat yang menderita dari ulah-ulah putusan-putusan yang diputuskan satu malam, dua malam yang dipakai untuk putusan berbulan-bulan. Itulah mengapa kami turut prihatin terhadap Indonesia,” ujarnya saat dihubungi lewat telepon, Kamis (22/8).
Ia berharap adanya kelancaran dari proses demokrasi yang langsung, jujur dan adil, bersama-sama untuk mengawal pesta pemilu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat serta adanya kepastian hukum mengenai RUU Pilkada sebagaimana UU Pilkada tersebut akan digunakan saat pilkada berlangsung.
Selain untuk mengawal putusan MK atas RUU Pilkada, aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk kekecewaan terhadap oknum pembuat kebijakan yang sewenang-wenang dengan tugasnya. Seperti yang dikatakan oleh Koordinator aksi, Ahmad Siddik Tanjung bahwa isu yang diangkat meliputi isu-isu demokrasi dan HAM.
“Ketika RUU Pilkada disahkan, maka tidak ada lagi suara rakyat dalam pemilihan pemimpin. Mengapa kita mengambil isu secara umum seperti isu demokrasi dan pelanggaran HAM dikarenakan yang menentukan nasib rakyat bukan rakyat lagi, tapi DPR yang sewenang-wenang terhadap tugasnya,” ujarnya saat dihubungi lewat telepon, Jumat (23/8).
Sejalan dengan Ahmad, salah satu bagian dari aliansi Front Rakyat Menggugat, Indra mengatakan aksi ini merupakan agenda yang terbuka secara umum bagi masyarakat untuk terus bangkit untuk melawan tirani dan ketidak adilan. Ia mengungkapkan seberapa pentingnya aksi ini dilakukan untuk memberikan perhatian terhadap banyak orang.
“Penting untuk melihat bagaimana pemerintah secara struktural melanggengkan tirani, melanggengkan penindasan-penindasan lewat undang-undang atau lewat regulasi-regulasi yang ada. Jadi seolah-olah yang mereka lakukan adalah legal yang sebenarnya ada motif di baliknya, motif politik, motif ekonomi, dan kita menentang bagaimana sistem itu berjalan,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (22/8).
Reporter: Mujahidah Aqilah/Magang
Redaktur: Mohamad Akmal Albari/Suaka