SUAKAONLINE.COM – Gerakan Bersama Rakyat Jawa Barat (Gebrak Jabar) menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja, di halaman Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (10/4/2023). Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen mulai dari mahasiswa, buruh tani, dan masyarakat.
Aksi yang dimulai pada pukul 15.00 WIB ini, mendesak DPRD agar menyatakan sikap untuk menolak UU No 6 Tahun 2023 Cipta Kerja. Namun hingga aksi ini berakhir, DPRD Jawa Barat tidak menemui massa aksi.
Menurut koorndinator Gebrak Jawa Barat bagian Lobbying, Taj Muhammad Zadok sebelumnya sudah bekoordinasi langsung dengan anggota DPRD Jawab Barat untuk membahas UU Cipta Kerja. Namun tidak ada satu pun anggota DPRD keluar untuk melakukan komunikasi bersama masa aksi.
“Kalo dari DPRD mungkin dari kemarin kita cukup koordinasi ke DPRD. Namun, akhirnya sampai sekarang dari ketua dan jajaranya mereka masih menolak untuk keluar. Mungkin mereka bisa keluar, namun dari mahasiswa pun harus memantik agar orang yang di dalem bisa keluar,” ucapnya, Senin (10/4/2023).
Ia juga sudah mengatakan jika pihak DPRD tidak dapat ditemui, akan ada aksi lanjutnya setelah hari raya Idul Fitri, lebih tepatnya saat perayaan hari buruh. “Mungkin setelah ini ada evaluasi dari aksi hari ini, akan ada konsol-konsol lanjutan, untuk melanjutkan gerakan-gerakan ujung-ujungnya kita akan memanaskan lagi setelah Idul Fitri. Di mana itu titik aksi besarnya mungkin di hari buruh,” lanjutnya.
Taj juga menegaskan aksi ini tidak hanya melibatkan mahasiswa saja. Melainkan, buruh tani dan gerakan rakyat sipil juga turut hadir dalam aksi ini. “Karena ini adalah aliansi gebrak jabarkan. Tidak hanya mahasiswa saja. Ada aliansi-aliansi lain, maupun dari gerakan rakyat sipil,” terangnya.
Di sisi lain, salah satu peserta aksi dari BEM Fisip, Universitas Moestopo Jakarta, Dimas Satria mengatakan alasanya datang dari Jakarta ke Bandung. Menutunya Kota Jakarta dan Bandung merupakan barometer yang mana aksi dari kedua kota ini mampu menjadi pemantik untuk aksi di kota lainya.
“Ketika Jakarta dan Bandung ini mampu meledak, maka se-Indonesia akan meledak. Dan isu ini adalah isu yang skalanya nasional, maka kami akan menyatakan dari sini bahwa Jakarta dan Bandung harus sama-sama Solid dalam perjuangan ini terus menyuarakan tentang penolakan terhadap undang-undang perpu cipta kerja ini yang baru disahkan oleh DPR,” ujarnya saat diwawancarai diperhelatan aksi, Senin (10/4/2023).
Lebih dari itu, ia mengatakan meski Cipta Kerja ini sudah jadi Undang-Undang, bahkan sudah ada Perpu dari Presiden, tidak menutup kemungkinan UU ini dapat dicabut. “Sebenarnya tidak ada yang tidak mungkin dalam proses pengadilan keputusan menurutku. Politik itu atau kebijakan publik itu tentang politik keinginan dari penguasa untuk menuruti kemauan rakyat, dan menuruti apa yang diprotes oleh rakyat,” lanjutnya.
Ia berharap seluruh mahasiswa di Indonesia dapat meninggalkan ruang kelas dan sekre himpunan untuk menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja ini. “Harapan saya sih gimana kawan-kawan mahasiswa di seluruh Indonesia harus dapat menanggapi isu ini secara serius ya. Keluarlah dari sekret-sekre kalian, keluar dari himpunan kalian, bawa suara kalian ke jalan dan seperti ini ke pusat pemerintahan,” pungkasnya.
Reporter: Yopi Muharam/Suaka
Redaktur: Muhammad Fajar Nurohman/Suaka