
Beberapa mahasiswa Bandung menggelar aksi penolakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Taman Cikapayang Dago, Jl. Ir. H. Djuanda, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, pada Sabtu (7/10/2023). (Foto: Ninda Nuraidah/Suaka).
SUAKAONLINE.COM – Sejumlah mahasiswa Bandung melakukan aksi menuntut pencabutan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di Taman Cikapayang Dago, Jl. Ir. H. Juanda, Coblong, Kota Bandung, Sabtu (7/10/2023). Aksi ini dilakukan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji formil UU Ciptaker pada 2 Oktober kemarin.
Dengan tema “Merayakan Kebobolan Sang Penjaga Demokrasi”, aksi ini diikuti oleh Unit Kegiatan Studi Kemasyarakatan (UKSK) Universitas Pendidikan Indonesia, Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Bandung, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluaga Mahasiswa (KM) Universitas Jenderal Achmad Yani, dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Bandung.
Koordinator aksi, Muhammad Zakky menyampaikan bahwa Omnibus Law memberikan dampak negatif bagi berbagai sektor, baik pendidikan, pertanian, bahkan lingkungan. “Yang paling berdampak itu sektor guru, di mana jaminan pekerjaan itu tidak ada, skorsing diperpanjang. Dari sektor lingkungan ada penghapusan Amdal (Analisi dampak lingkungan), dan akhrnya pembangunan industri tidak melibatkan Masyarakat,” ucap Zakky, Sabtu (7/10/2023).
Lebih lanjut, Zakky mengatakan UU Ciptaker akan merugikan kepada rakyat dan hanya menguntungkan pada pihak-pihak tertentu yang mencari keuntungan dari rakyat itu sendiri. “Kalo yang untung sudah sangat jelas kapitalisme monopolis internasional. Pasti kan yakni dari investor. Investornya adalah investor internasional, makanya kita suka menyebutkan bule asing sibuk mengkondisikan sesuatu,” ungkapnya kepada Suaka.
Selain menyuarakan terhadap pencabutan UU Cipta Kerja, aksi ini juga mengangkat tentang tindakan represi yang dilakukan oleh aparat negara kepada rakyat sipil, serta bersolidaritas terhadap konflik penggusuran yang terjadi di Indonesia, seperti yang terjadi di Dago Elos dan Rempang.
Lewat pengeras suara, salah satu orator aksi, Alwi mengatakan bahwa ia tidak setuju dengan putusan MK terhadap UU Cipta Kerja. Ia juga mengatakan bahwa saat ini banyak tindakan pengekangan dan penindasan yang dilakukan oleh aparat negara kepada masyarakat. Terlebih dari banyaknya konflik penggusuran daerah pemukiman warga pada era Jokowi.
“Kita tidak sepakat dengan putusan MK (Mahkamah Keluarga) yang dipentingkan oleh keluarga-keluarganya dengan investor-investornya. Di sini kita berdiri untuk bersolidaritas kepada kawan-kawan yang terkena penindasan terhadap rezim Jokowi sekarang. Penindasan rezim Jokowi sekarang adalah suatu pengkhianatan kepada masyarakat,” Katanya, (Sabtu/7/10/2023).
Dengan adanya aksi ini diharapkan menjadi pemantik untuk aksi penolakan UU Ciptaker ke depannya. Serta pemerintah bisa lebih memihak terhadap kepentingan dan kesejahteraan warga. Di samping berorasi, aksi ini juga menampilkan live music, mimbar bebas, live mural, dan teatrikal.
Reporter: Nia Nur Fadillah & Ninda Nuraidah/Suaka
Redaktur: Mohamad Akmal Albari/Suaka