Hukum dan Kriminal

Aksi Warga Dago Elos Laporkan Keluarga Muller Ke Polrestabes Bandung

Sejumlah Warga Dago Elos beramai-ramai melapor keluarga Muller dengan atribut serba hitam di depan Polrestabes Bandung, Senin (14/8/2023). (Foto: Pitri Diana Lestari/Magang).

SUAKAONLINE.COM – Warga Dago Elos kembali melakukan aksi gruduk ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung di Jalan Merdeka, Babakan Ciamis, Bandung, Senin (14/8/2023). Warga datang untuk melaporkan Muller bersaudara atas dugaan pemalsuan dokumen penetapan ahli waris tanah Dago Elos Nomor 687/Pdt.P/2013 Pengadilan Agama 1A Cimahi.

Para warga dari berbagai kalangan yang berjumlah sekitar 200 orang beramai-ramai mengenakan baju hitam bertuliskan “Dago Elos, Never Lose”. Selama long march, warga kerap mengibarkan bendera yang tertulis “Dago Melawan” diikuti orasi pemuda-pemudi Dago Elos. Suara lantang orator menjelaskan tujuan warga, “Kami hanya ingin melaporkan penipu yang ingin merampas tanah kami pak,” tutur salah seorang orator.

Ketua Forum Dago Melawan, Angga menyampaikan sebetulnya penggrudukan ini merupakan kedua kalinya warga Dago Elos melapor ke Polretabes. Saat pertama melapor, Angga mengaku bahwa terlalu banyak adu argumen antara warga dan kepolisian. Kali ini, warga membawa bukti kuat, yakni surat di zaman Hindia Belanda yang telah diterjemahkan dibawah akta Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kendati begitu, pihak Muller sampai sekarang belum melakukan eksekusi atas tanah yang ia menangkan di pengadilan. Angga menilai kalau pun belum ada eksekusi dari Muller, mereka cukup mengajukan surat eksekusinya, tetapi warga tidak mau itu terjadi. “Kami pun sangat yakin bahwa tidak semudah itu mereka melakukan eksekusi, karena tidak ada sejengkal tanah pun yang dikuasai oleh pihak lawan. Itu menjadi salah satu kekuatan dari pihak warga, semua penguasaan itu masih dibawah (tangan -red) warga,” lanjutnya, Senin (14/8/2023).

Tekad Angga untuk mempertahankan hak tanah masih terbukti oleh seorang perempuan paruh baya, Een, yang tinggal sejak tahun 1980-an di Dago Elos. Ia bersikukuh untuk tetap melawan pihak Muller dan membela tanah tempat tinggalnya. Baginya, saat Muller mengklaim tanah, tidak ada perasaan selain kesal, sebab ia yang menebang rumput untuk memulai mukim. “Gak mau pokoknya ibu mah akan terus ngebela Dago (Elos -red) gak bakal ngelepasin,” jelas Een.

Lebih lanjut, koordinator aksi Dago Elos, Aji yang telah tinggal sekitar 50 tahun mengatakan bahwa warga hanya membela ruang untuk hidup mereka. Ia sangat berharap ada yang dinamakan hukum seadil-adilnya dan tidak ingin kerusuhan terjadi. Untuk itu, warga bersikeras untuk tetap melapor kepada kepolisian. “Kita aja yang awam atau warga tanah ini kan, kata menteri Agraria aja  Indonesia merdeka, gak ada atuh anah Belanda,” tuturnya.

Reporter: Pitri Diana Lestari/Magang

Redaktur: Mohamad Akmal Albari/Suaka

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas