Fokus

Fundamentalisme: Makna Lebih Dalam Dibanding Riset Setara Institute

Ilustrasi oleh Shania Anwar/SUAKA

Oleh Lia Kamillah

SUAKAONLINE.COM – Juni lalu, SETARA Institute mengeluarkan hasil riset  yang menunjukkan bahwa UIN SGD Bandung menduduki posisi pertama kampus paling fundamentalis dari 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se-Indonesia  yang diteliti. Pertumbuhan fundamentalisme di kampus hijau mencapai angka hingga 45 persen, dan posisi kedua diraih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan capaian 33 persen.

Di posisi ketiga ada Universitas Mataram dengan skor 32 persen, lalu Institut Pertanian Bogor (IPB) 24 persen dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) 22 persen. Sedangkan Brawijaya 13 persen, Universitas Gadjah Mada (UGM) mendapatkan skor 12 persen, Institut Teknologi Bandung (ITB) 10 persen, Unair delapan persen dan Universitas Indonesia (UI) tujuh persen.

Hasil riset tersebut ditentang oleh Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Jurnalistik UIN SGD Bandung, Arif Rahman Hakim, Kamis (18/7), menurutnya, jika berbicara soal fundamentalis seharusnya pertanyaannya tidak sesempit itu. Konteks pertanyaan tidak sampai pada fundamentalis  yang  hanya sebatas kepercayaan atau ketauhidan seseorang dalam memeluk agamanya.

“Kalau berbicara soal kepercayaan agama, ya semua yang beragama akan setuju dengan pernyataan itu. Pernyataannya mengarahkan kepada kemauan si peneliti, akhirnya disusun pernyataan sesuai kemauan mereka saja, tidak objektif,” katanya.

Senada dengan Arif Rahman Hakim, mahasiswa Jurusan Sejarah Peradaban Islam, Erwin Setia mengaku sangat tidak setuju, karena tidak sesuai dengan lingkungan kampus sehari-hari yang biasa dia rasakan secara langsung. Menurutnya, mahasiswa UIN SGD Bandung tidak sama sekali mencerminkan perilaku fundamentalisnya, contohnya banyak mahasiswa yang acuh ketika adzan berkumandang. Bahkan, acara kajian pun minim didatangi, dibandingkan dengan konser musik.

Erwin tidak pernah mempunyai teman yang fundamental dalam beragama, dan menurutnya hasil riset SETARA tersebut memiliki responden yang berasal dari kelompok atau organisasi yang keislamannya kental. “Saya gak pernah punya teman yang seperti itu, makannya saya heran dengan hasil riset SETARA. Kebetulan mungkin respondennya kelompok mahasiswa yang fundamentalis aja,” ujar Erwin, Selasa (9/7).

Mengenai riset tersebut, Suaka mewawancarai Direktur Riset SETARA Institute, Halili. Ia menjelaskan, fundamental yang dimaksud dalam risetnya adalah tentang pengentalan identitas keagamaan seseorang dan ketaatan doktrin keagamaan diranah privasi. Ada tiga aspek yang diukur, pertama diranah privasi, kedua diranah sosial kemasyarakatan, dan ketiga diranah publik keagamaan.

“Tidak selalu bisa dinilai negatif  karena ranahnya privasi. Responden pun dibatasi pada mahasiswa yang aktif kuliah saja, dimana status mereka terukur dengan data bahwa mereka mengikuti atau mengambil mata kuliah tertentu,” jelasnya kepada Suaka via surel, Kamis (11/7).

Dikutip dari tirto.id, dalam risetnya SETARA Institute menanyakan beberapa pertanyaan kepada responden yang menjadi tolak ukur pengukuran fundamental, yaitu (1) jalan keselamatan dunia dan setelah mati hanya terdapat dalam ajaran agamaku, (2) hanya ajaran agamaku yang bisa menjawab tuntas segala kebutuhan rohani setiap manusia. (3) ajaran agamaku sudah sempurna, dan saya tidak memerlukan pedoman tambahan diluar agama. (4) hanya ajaran agamaku yang dapat mewujudkan keadilan bagi masyarakat Indonesia, (5) Indonesia menjadi aman jika semua penduduknya seagama denganku.

Terkait objek riset yang diambil, Halili mengatakan, 10 PTN yang diriset tersebut, sebelumnya telah dilakukan pemilihan secara matang dari indikasi-indikasi penelitian lain sebelumnya. Dan secara area mewakili daerah-daerah yang memiliki kerentanan tinggi berdasarkan penelitian Kebebasan Beragama/Berkeyakinan (KBB) yang sudah dilakukan SETARA Institute sejak 2007 silam.

Dalam press realase yang dikeluarkan pada Selasa (30/7), SETARA Institute menuliskan bahwa survei tentang Model Beragama Mahasiswa di 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ini, dilakukan SETARA sebagai upaya mengenali secara presisi atau ketepatan dan ketelitian kuantitas masalah yang menuntut pada penyikapan pemerintah dan kalangan perguruan tinggi.

Agar terfokus, masalah penelitian ini dirumuskan pada bagaimana kondisi objektif tipologi keagamaan dikalangan para mahasiswa PTN. Lalu apa saja figur atau faktor yang mempengaruhi pola keberagamaan mereka.

Wacana dan gerakan keagamaan tersebut secara langsung mengancam ideologi Pancasila. Tuntutan penyikapan atas tumbuhnya wacana dan gerakan keagamaan di 10 perguruan tinggi, menurut mereka membutuhkan baseline yang presisi. Dengan data presisi dan pendekatan inclusive governance, kecemasan banyak pihak tentang arus balik indoktrinasi Pancasila dan pilihan penanganan yang represif dapat dihindari.

Pemaknaan Fundamental

Menurut Dosen Sejarah Peradaban Islam (SPI), Moeflich Hasbullah, fundamentalis berasal dari bahasa asing yang berarti fundamentalism yang artinya dasar dan pokok yang mengembalikan pada agama. Fundamentalisme lahir dari Kristen dan barat, yaitu orang-orang yang konsisten dalam agama. Kristen Katolik menyebutnya dengan istilah “The fundamentalism”, yang dalam budaya barat dan politik selalu dianggap negatif karena berpegang teguh pada agama.

Akarnya dari tradisi di barat, usaha mengembalikan pada ajaran ke kristenan atau kapitalis. Jadi fundamentalis dianggap gerakan konservatif atau gerakan terbelakang. Lalu karena Islam dan Kristen atau barat berinteraksi, maka terbentuklah ulama-ulama yang selalu mendasarkan pada ajaran-ajaran agama Islam.

“Seluruh gerakan fundamentalisme islam itu menakutkan barat. Karena fundamentalisme itu adalah gerakan perlawanan terhadap modernisasi dan sekulerisasi pengaruh barat di suatu negara. Termasuk revolusi Iran yang ingin mendirikan negara Islam dan berhasil tapi mengusir boneka Amerika, akhirnya digulingkan oleh syi’ah dan berdirilah negara Islam bernama Iran,” ceritanya sembari meneguk secangkir kopi di ruangannya. Selasa, (9/7).

Sejak tahun 70-an, lanjutnya, sejarah mengatakan bahwa fundamentalisme di dunia Islam itu ditakuti oleh dunia barat karena akan merusak hegemoni barat. Tapi dianggap juga sebagai pemikiran dalam Islam yang ekstrim dan militan. Tokoh pemikirnya adalah Sayyid Qhutb dan Abu A’la Mauddi, yang pemikirannya tersebar luas ke Mesir.

Di satu sisi fundamentalis adalah gerakan yang wajar dan memang seharusnya seperti itu ketika seseorang beragama. Tetapi karena asal-usulnya dari barat yang ingin kembali kepada agama atas kebijakannya menghadapi modernitas menjadi poin pokoknya. Jadi fundamentalis diarahkan kepada semua agama, yakni kelompok yang ingin menghidupkan dasar agama dengan melawan modernitas.

Sedangkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rachmat Syafe’i menerangkan, pengertian fundamentalis menurut bahasa berarti taat kepada asas. Menurut agama berdasarkan al-Qur’an dan As-Sunnah, adalah menjalankan secara tegas dan tekstual tentang ajaran-ajaran agama. Menurutnya, secara istilah yang digunakan fundamentalis saat ini banyak dikotori oleh istilah barat. Mereka menyebutkan bahwa fundamentalis itu orang yang radikal, dan menjadikan pintu untuk terorisme.

Fundamentalis membahas prinsip dan asas yang harus ditaati. Pengertian ‘isme’ , menurutnya, sering diartikan secara tekstual yang berlebihan, sehingga mempunyai sikap radikal dalam pemikiran ‘isme’ itu. “Jadi kalo dimaknai dengan seseorang yang tunduk patuh pada agama ya tidak masalah. Yang jadi masalah itu isme untuk fundamental mengarah pada radikal,” katanya. Jumat, (19/7).

Di negara demokrasi seperti Indonesia, apapun pemikiran seseorang akan terolah oleh sistem politiknya yang tekstual. Seperti contoh,  tidak boleh memilih pemimpin yang non muslim, tetapi tidak sinkron dengan menteri-menteri yang masih ada beragama non muslim. Dengan begitu, muncul kelompok baru yang kontekstual, yaitu yang melakukan pendekatan pada tujuan hukum agar intervensi otak manusia bisa lebih mencari penafsiran baru.

Alhasil, banyak dari ayat al-Quran dan As-Sunnah yang dipangkas karena dianggap tidak sesuai dengan akal atau logika manusia. MUI menyikapi dengan menggabungkan keduanya, tekstual murni dan kontekstual murni. Rachmat menegaskan bahwa MUI itu adalah Islam Muasatiyah, yaitu ketika hal-hal yang ijtihadiyah memerlukan berbagai penafsiran, tetap Islam itu satu.

“Saya di MUI ini semua Ormas ada. Dari Persis, Muhammadiyah, NU, SI, FUI, Mathlau’ul Anwar, tidak merasa berbeda karena diperjuangkan satu, yaitu Islam Muasatiyah. Walaupun ini misalkan saya dari NU, tapi kita ini semua MUI, Islam Muasatiyah,” tegas Guru Besar Fiqh UIN SGD Bandung tersebut.

Tidak Eksklusivis dan Intoleran

Banyak disebutkan bahwa fundamentalis dapat menyebabkan seseorang memiliki perbedaan pandangan terhadap agama satu dan agama lainnya. Dan juga menolak secara spesifik untuk menoleransi praktik atau kepercayaan terhadap agama yang berbeda, intoleran. Yang mana pendekatan eksklusivisme dan intoleran merupakan salah satu pendekatan dalam studi teologi agama.

Ketua Lembaga Dakwah Mahasiswa (LDM) UIN SGD Bandung, Azis Permana tidak membenarkan hal itu. Ketika ditemui Suaka di Ruang Sekretariatnya, Azis menjelaskan bahwa ketika seseorang dinilai sebagai fundamentalis dalam beragama, maka pemahaman tentang agamanya sangat baik. Dan ketika itu, sikap toleran dan mau membuka serta menghargai agama lain itu akan muncul.

Islam sendiri sudah mengatur itu di dalam al-Quran dan As-Sunnah. Karena Rasulullah SAW juga dalam haditsnya mengatakan bahwa umat muslim belum beriman sempurna jika belum mencintai saudaranya sendiri seperti mencintai diri sendiri. Maknanya, Rasul mengajarkan kepada umat untuk menyayangi sesama.

“Masa sih sayang sesama itu bisa dikatakan intoleran? Dengan kaum yang non muslim juga Rasul mendoakan ketika sakit walaupun ia dihujat, maka Rasul mencontohkan bahwa Islam itu adalah agama yang sangat toleran. Menerima keberagaman agama lain selain Islam itu sendiri,” imbuh Azis, Kamis (11/07). [Kru Liput : Dhea Amellia, Hasna Fadillah]

Redaktur        : Dhea Amellia

Baca Fokus lainnya di bawah.

Fokus 2 : Kontroversi UIN Bandung Paling Fundamentalis: ‘Dugaan Unsur Kepentingan’

Fokus 3 : Menghitung Ulang Persetujuan Mahasiswa UIN Bandung Dicap Fundamental

2 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas