SUAKAONLINE.COM, Bandung – Memperingati hari buruh atau May Day, gabungan jurnalis Kota Bandung menuntut kelayakkan gaji dengan menggelar aksi, Minggu (1/5/2016) di Geduung Sate, Bandung. Mereka juga menuntut pemilik media memberikan jaminan sosial bagi jurnalisnya dan memberlakukan layak upah jurnalis tiap daerah.
Diusung Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Pewarta Foto Indonesia (PFI), dan Wartawan Foto Bandung (WFB), serta organisasi lainnya, para jurnalis memberikan pernyataan sikap terkait perusahaan media memberlakukan upah layak jurnalis di masing-masing daerah.
“Kami juga bagian dari buruh, jangan anggap kami memecah belah pejuang. Kami lebih buruk, kami juga ada shift, kami tidak diberi jaminan kerja, tidak ada jaminan kesejahteraan,” tegas Ketua AJI Kota Bandung, Aji Marsiela saat berorasi.
Tuntutan ini pun disampaikan pada Dinas Tenaga Kerja tiap daerah. Mereka juga menuntut Dinas Tenaga Kerja melakukan pengawasan dan audit ketenagakerjaan pada perusahaan media. Dan seluruh jurnalis pun dituntut sadar serta merintis pembentukan serikat pekerja di perusahaan medianya.
Sejauh ini jurnalis menilai perusahaan media belum memenuhi Undang-undang (UU) Ketenagakerjaan, UU Jaminan Sosial Nasional, dan UU Badang penyelenggara Jaminan Sosial. Terutama untuk para jurnalis kontrak.
“Belum lagi permasalahan gaji di bawah UMK, tidak ada jaminan sosial, seperti kesehatan, kecelakaan kerja, pensiun, perumahaan, dan jaminan hari tua. Padahal itu semua syarat yang minimal harus diberikan pengusaha pada pekerja,” ujar Adi pada Suaka di lokasi aksi.
Peringatan May Day, lanjut Adi harus menjadi perhatian pemerintah, terutama Kementrian Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja untuk mengawasi perusahaan media.
Reporter: Puji Fauziah/ Magang
Redaktur: Ridwan Alawi