Merumuskan Pendidikan, Memanusiakan Manusia

Date:

- Advertisement -

Oleh Ridwan Rustani

Pendidikan dalam kerangka pemikiran islam merupakan persoalan yang menantang untuk dikaji dan dibahas. Sebab, sampai saat ini rujukan teriorisasi tentang pendidikan islam masih menggunakan literature barat. Dalam banyak hal, ia tidak selaras dengan nilai-nilai yang dikembangkan islam. Bahkan justru bertentangan dengan konsep-konsep dasar islam. Adalah suatu keironisan ketika melihat realitas pendidikan islam yang cenderung mengesampingkan konsepsi keislamannya dan lebih banyak terpengaruh oleh pola pendidikan yang dikembangkan di dunia barat, yang jelas mempunyai perbedaan yang cukup signifikan baik dari segi konsep, objek pendidikan, sampai dengan etika pendidikan yang harus digunakan.
Hakikatnya, pendidikan merupakan aplikasi dari filsafat antropologi atau filsafat yang menelusuri makna manusia. Aspek kemanusiaan (baca : humanistik) dalam pendidikan perlu mendapat perhatian intens dalam merumuskan konsepsi pendidikan yang bermoral. Yakni, konsepsi pendidikan yang menitikberatkan pada pembentukan karakter yang berkepribadian luhur dan mulia (character Building).
Pendidikan bukan sekedar proses transmisi pengetahuan dari seseorang kepada yang lainnya (transmiting the message from one people to another), -dimana pendidikan semacam itu tidak lebih dari upaya doktrinisasi dogma-dogma yang mengarah pada keterpaksaan kesadaraan- lebih jauh pendidikan merupakan ikhtiar transformasi tindakan yang teraktualisasikan dalam perbuatan yang disadari dan berorientasi nilai. Sebuah proses penyadaran humanistis yang tidak sekedar intelektual contagion (pewarisan intelektual), melainkan pula memberikan ketenangan batini sehingga berimplikasi dalam kehidupan sosial-nyata.
Dewasa ini, sistem pendidikan yang dikedepankan kiranya belum mampu menjawab tantangan zaman dalam mewujudkan karakter masyarakat belajar. Sebuah masyarakat yang memahami dan mengamalkan apa yang diketahui dan diyakininya dalam kehidupan nyata. Artinya, setiap pengetahuan yang tercerap mampu terejawantahkan dalam setiap dimensi kehidupan dan bukan hanya sekedar “pepesan kosong” yang manakala berbunyi tidak bermakna. Adalah sebuah keharusan untuk bangsa Indonesia untuk mulai mengkaji, menganalisis dan merumuskan sebuah konsepsi pendidikan yang sesuai dengan karakter bangsa ini. Emha Ainun Nadjib (2007) merumuskannya dengan sebutan pendidikan ruang dan waktu.
Kalaulah kita merujuk pada tradisi pendidikan Rosul, kita dapati pribadi Muhammad sebagai pendidik yang cemerlang. Robert L. Gullick, Jr sebagaimana yang dikemukakan Jalaluddin Rakhmat, menyatakan bahwa Nabi Muhammad adalah pendidik sejati yang membimbing manusia menuju kemerdekaan dan kebahagiaan yang lebih besar. Muhammad memfokuskan pendidikannya pada upaya penciptaan perilaku manusia yang manusiawi (behavioural). Sebagaimana misi utama beliau dalam mewujudkan akhlakul karimah. Jelas sekali, bagaimana karakter masyarakat yang harus di bangun di negeri ini -sebagai salah satu negeri yang mayoritas ditempati oleh umat islam- yakni pendidikan yang berbasis intelektual dan moral didasarkan pada nilai nilai qur’ani.
Permasalahannya, sampai saat ini bangsa Indonesia masih menggunakan pola pendidikan yang dikembangkan di dunia barat. Sebuah keironian manakala Indonesia yang dihuni oleh mayoritas umat islam ternyata sistem pendidikan yang dikembangkan jauh dari nilai dasar islami. Memang, kita tidak bisa menafikan bahwasanya ada juga yang mulai mengembangkan konsepsi pendidikan islam di negeri ini, namun upaya ke arah sana tampaknya belum optimal dilakukan dan kurang mendapat perhatian dari para cendikiawan muslim di Indonesia dan para petinggi negeri ini.
Kalau saja upaya tersebut serius dilakukan, niscaya cita-cita untuk mewujudkan masyarakat bermoral bukan sekedar angan-angan belaka. Dalam hal ini, suatu keharusan dan menjadi tanggung jawab bersama untuk merumuskan konsepsi pendidikan bangsa yang berkarakter dalam upaya pewujudan moral bangsa. Sebagaimana ujaran Rosulullah SAW bahwa “manusia yang terbaik adalah mukmin yang berilmu” (HR. Al-baihaqi), dan “manusia yang paling sempurna imannya ialah yang paling baik akhlaknya” (HR.Ahmad, Abu Daud, Al-Hakim dan Ibnu Hibban).
Dalam hal ini, UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam menangkap realitas pendidikan Indonesia belum mampu sepenuhnya mengamalkan apa yang menjadi cita-cita bangsa dalam mewujudkan keluhuran system pendidikan yang berpedoman pada kepribadian moral. Seringkali kita temui gaya pengamalan pendidikan yang jauh dari apa yang kita inginkan. proses pembelajaran yang di bangun menunjukkan ketidakseriusan pihak birokrat dalam pengelolaan pendidikan yang semestinya didasarkan pada nilai-nilai qur’ani. Sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi, apalagi label keislaman yang melekat padanya (baca : UIN), mengharuskan Uin berpijak pada konsepsi pendidikan yang sesuai dengan nilai dasar keislaman.
Jargon UIN Bandung, wahyu memandu ilmu, belum sepenuhnya teramalkan. Jargon itu barulah isapan jempol belaka yang memang belum mampu menunjukkan satu pembuktian yang real dari apa yang dicita-citakan. Belum ada kesesuaian antara konsepsi dan praktik di lapangan. Alhasil, produk dari system pendidikan yang ada hanya sebatas manusia yang pada dasarnya belum termanusiakan. Moralitas mahasiswa belum sepenuhnya terpelihara. Padahal, yang semestinya ,mendapat perhatian lebih adalah pendidikan moral itu sendiri. Bukankah Islam mengajarkan umatnya agar senantiasa mendahulukan akhlak di atas segalanya? Nah, konsepsi inilah yang pada akhirnya akan menciptakan humanisasi pendidikan islami di lingkungan kita tercinta.
Humanisasi pendidikan yang dimaksud yakni sebuah upaya perwujudan system pendidikan berkarakter yang didasarkan pada kepekaan social, integrasi intelektual dan pemeliharaan spiritual. Ketiga elemen penting tersebut merupakan bagian dari nilai-nilai qur’aniyah yang harus senantiasa ada dalam proses transfer ilmu, proses pendidikan. Kalau memang ketiga elemen itu dapat di bangun, niscaya pendidikan moral di lingkungan kita adalah sebuah harapan besar yang akan terwujud dengan adanya kesadaran dari berbagai pihak.[]

* Penulis adalah mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam, aktif  di LPIK

Previous article
Next article

Share post:

Popular

Berita Terkait

Ketika Kritik Dibalas Umpatan, Menyoal Etika Komunikasi Presiden Prabowo

Oleh: Adhiim Hafiidh* SUAKAONLINE.COM – Lisan seorang kepala negara bukan...

Surat Pembaca: Ketika Atlet Dibutuhkan untuk Bertanding, Siapa yang Bertanggung Jawab Saat Mereka Cedera?

Oleh: Meyta Azhar Mariska* Prestasi olahraga sering menjadi kebanggaan sebuah...

Takut Bicara di Negeri Sendiri

“Dalam ketidakadilan, diam adalah bentuk persetujuan terhadap penindasan.” Sebuah...

Warisan Perilaku Pejabat Kampus pada Pejabat Mahasiswa

Oleh: Rafi Taufiqurrahman* SUAKAONLINE.COM- Sekelompok orang berdiri gagah di jalanan,...