SUAKAONLINE.COM – Wabah corona kian hari kian memburuk, per Minggu (12/4/2020) kasus posotif Corona mencapai 4.241. Dampak dari corona ini mengakibatkan kebijakan pemerintah di setiap kota bermacam-macam, salah satunya adalah Kota Bekasi. Pada 29 Maret, Pemerintah Kota Bekasi menghimbau kepada masyarakatnya untuk mengisolasi diri selama dua minggu guna pencegahan penyebaran virus corona.
Kemudian pada tanggal 5 April kebijakan itu diperpanjang lagi dan pemerintah membuat kebijakan baru, yaitu mengangkut warga yang berkumpul di luar rumah ke Polres. “Surat edaran sudah diperpanjang selama dua minggu ke depan, jika ada warga yang berkumpul di luar rumah akan dibawa ke polres,” ujar Wakil Walikota Bekasi, Tri Ardhianto, Jumat (10/04/2020) ketika dihubungi via Direct Massage Instagram.
Tri Ardhianto mengatakan bahwa kebijakan ini tidak dilakukan oleh Kota Bekasi saja, melainkan seluruh dunia. Dengan bertambahnya ODP (Orang Dalam Pengawasan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) di atas angka 1000 membuat Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, Wakil Walikota Bekasi, Tri Ardhianto serta Forkominda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) merasa sayang terhadap warganya, sehingga diterapkan kebijakan ini.
“Pasti tidak menyenangkan kalau melihat di semua rumah sakit saat ini sudah panjang daftar antrian untuk dirawat, karena kapasitas sarana dan para medis maka terpaksa melakukan isolasi mandiri,” lanjutnya. Dengan keluarnya kebijakan ini beberapa masyarakat tidak setuju dengan kebijakan ini karena sulit untuk direalisasikan. Sebagian warga masih melanggar karena harus memenuhi kewajibannya menafkahi keluarga, seperti para pemilik toko ataupun pedagang kaki lima.
Seorang warga Bekasi, Agil Alfianto mengkritisi kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah kota Bekasi tersebut. Menurutnya aturan yang diberlakukan Pemkot (Pemerintah kota, red) sudah baik untuk mengurangi penularan virus corona, tapi susah diberlakukan karena masih banyak yang tidak patuh terhadap kebijakan tersebut. Ia pun menghimbau kepada masyarakat yang mampu seharusnya menetap di rumah.
“Tetapi kalau misalkan masyarakat yang mempunyai kewajiban menafkahi keluarga seperti ojek online dan pedagang kaki lima mau gak mau bekerja di luar rumah. Karena perekonomian lagi sulit dan pedagang yang kurang pembeli, pemerintah perlu memberikan subsidi agar social distancing ini berjalan maksimal,” ungkapnya Kamis (9/4/2020). Ia juga menyarankan agar kebijakan ini diikutsertakan dengan rapid test massal.
Hal yang sama dirasakan oleh salah satu pedagang warung kopi, Popon. Ia mengatakan bahwa kebijakan ini membuat warungnya sepi pengunjung dan mengakibatkan penghasilannya berkurang sebesar 70%. Ia juga berharap pemerintah bisa memberikan subsidi kepada masyarakat agar peraturan ini berjalan dengan lancar.
“Ya karena aturan ini penghasilan saya berkurang secara drastis. Yang asalnya warung saya rame, tiba tiba menjadi sepi karena mereka takut ditangkap polisi. Dan kalaupun pemerintah mau memberikan bantuan ya itu juga harus, apalagi kalau misalkan keadaan makin krisis.” Ujarnya. Tri Ardhianto menyampaikan bahwa Pemkot menyediakan berupa Alat Pelindung Badan Diri (APBD) dan sudah mulai mendata siapa saja warga yang membutuhkan. Rencananya bantuan akan dikirimkan pada tanggal 20 April mendatang.
“Kita sudah siapkan bantuan kepada masyarakat berupa APBD, dan kami sudah mulai mendata siapa saja masyarakat yang membutuhkan, dan mudah-mudahan pada tanggal 20 bantuan sudah bisa diberikan kepada masyarakat.”pungkas Wakil Walikota kota Bekasi.
Reporter: Ridwan Abdul Jabbar/Magang
Redaktur: Awla Rajul/ Suaka