Penyakit Akut Organisasi Mahasiswa Kampus

Date:

- Advertisement -

Oleh Fajar Fauzan*

“Derita Mahasiswa (Dema) bagi saya adalah mereka yang hanya mencari kehidupan dalam organisasi, bukan menghidupkan organisasi. Begitulah kata Pak Cecep Cuangki, yang suka mangkal di depan mesjid. Mereka juga mencari identitas agar dikenal sebagai aktifis sejati tanpa mengingat bahwa dalam kepengurusannya mereka punya program kerja di luar dari hanya mencari sehisap rokok dari dana operasional OPAK. Mereka seperti ingin menyaingi Jin, so gaib. Hanya ada namanya saja. Siga nu eusleum.” -Salman Alfarisi-

Delapan bulan lalu, tepatnya 21 Mei 2011 dalam suatu forum bernama Musyawarah Senat Mahasiswa (Musema), Jajaran Pengurus Dewan Mahasiswa (Dema) 2010-2011 di akhir kepengurusannya tidak mampu melaporkan penggunaan anggaran keorganisasian dengan baik. Forum Musema yang kemudian berdasarkan kesepakatan berganti menjadi Kongres Mahasiswa Universitas (KMU) tersebut berlangsung delapan hari (21-3 Juni 2011), padahal semula, hanya akan terlaksana dua hari (21-22 Mei 2011). Alasannya antara lain forum tersebut mewacanakan peralihan sistem keorganisasian mahasiswa UIN SGD –Republik Mahasiswa- dan pelaporan tanggung jawab Dewan Mahasiswa.

Pelaksanaan KMU sempat tersendat, ketika Jajaran Pengurus Dewan Mahasiswa tidak dengan baik melaporkan kinerja, pun penggunaan anggaran organisasi dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Orientasi Pengenalan Akademik (OPAK) 2010. Karena sensitifitas uang dan anggaran, forum akhirnya berlangsung panas dengan saling timpal interupsi. Terutama karena Jatnika Sadili (Eks. Ketua Dema) dan jajaran pengurus lainnya terlambat memenuhi kelengkapan dan bukti penggunaan anggaran. Kecurigaan akan hilangnya 40 juta uang OPAK pun naik ke permukaan. Inventaris barang sekretariat Dema pun diduga banyak yang raib.

Selama 3 hari, 21 sampai 23 Mei 2011, forum tertahan dan berlangsung untuk mendengarkan pelaporan Dewan Mahasiswa. Akhirnya, khawatir berlarut-larut, forum yang dipenuhi oleh para wakil delegasi senat mahasiswa itu pun memutuskan untuk “menolak” LPJ Dema. Namun dengan syarat bahwa Dema tidak lepas tangan dan mematuhi rekomendasi tertulis dari tiap-tiap delegasi. Para dimisioner Jajaran Dema pun harus menyerahkan kembali berkas LPJ kepada para peserta setelah forum tersebut usai.

Potret ini adalah contoh kecil perjalanan keorganisasian intra kampus UIN SGD Bandung. Dema dianggap tidak mampu menunjukkan kualitas kepemimpinannya di akhir hayat. Mereka lantas bubar. Mati. Tapi moralnya masih dianggap sekarat. Janjinya menyempurnakan laporan anggaran itu dan rekomendasi tertulis dari peserta tidak ditindaklanjuti. Masalah sensitifitas dan transparansi anggaran keorganisasian pun mengalir deras. Satu hal yang penting adaah  organisasi mahasiswa tertinggi di kampus UIN SGD Bandung ini benar-benar tidak perlu menjadi teladan. Tidak sama sekali.

Peristiwa tersebut masih menyandera ingatan saya, begitu juga dengan kasus kesewenang-wenangan yang sama di tingkat organisasi mahasiswa yang lain. Kelalaian organisasi mahasiswa setingkat Dema dalam melaporkan kegiatan keorganisasian menjadi pelajaran penting bahwa betapa UIN SGD Bandung dihuni oleh orang yang punya mulut besar-berkepala kecil. Meski awalnya, dalam perjalanan Dema diiringi dengan kritik dari mahasiswa yang tidak pernah surut, namun sayangnya jajaran pengurusnya waktu itu sedang libur dari “mendengar” dan “melihat”.

Sesuai Pedoman Organisasi Kemahasiswaan (POK) struktur keorganisasian kampus UIN SGD terbagi dalam beberapa bentuk. Antara lain Dewan Mahasiswa (Dema), Senat Mahasiswa Fakultas (SMF), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK). Sistem tersebut yang saat ini berlaku dengan anggaran ketetapan sebagai berikut,

–          Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dana kemahasiswaan berkisar antara Rp 6.000.000,- per semester.

–          Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) dana kemahasiswaan berkisar antara Rp 10.000.000,- per semester.

–          Dewan Mahasiswa (DEMA) dana kemahasiswaan berkisar Rp 20.000.000,- per semester.

–          Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan Unit Kegiatan Khusus (UKK) berkisar antara Rp 3.500.000,- per semester.

Kampus bagi sebagian mahasiswa adalah lahan yang tepat untuk dijadikan sapi perah. Dalam konteks mencari untung, baik birokrat atau pun mahasiswa sama saja piciknya. Namun setidaknya masih ada sedikit orang berniat tulus. Berkarir dalam sebuah organisasi mahasiswa semacam Dema bisa saja adalah berdasar pada sikap pragmatis; keuntungan materi. Bukan sebagai visi pembelajaran diri. Bukan pengembangan diri. Pun, bukan pendidikan politik. Akibatnya UIN SGD Bandung kehilangan akar tradisi literasi dan wacana. Mahasiswa cenderung “suka uang”, “suka gaul” atau “suka bohong”.

Ada banyak politisi instan berkeliaran di sekitar kampus. Banyak kelompok mengatur strategi untuk mencapai kekuasaan dimana uang mahasiswa melimpah. Sekelompok orang ini mencari dan mengukur suatu tempat “basah” bagi kelangsungan hidup mereka. Baik “hasil” pendapatan itu dimakan sendiri atau dibagikan secara berkelompok. Resikonya, mahasiswa kebanyakan akan dikorbankan dan menjadi tumbal. Aspirasi mahasiswa dikesampingkan, kepercayaan pun kandas dan melebur menjadi “apatisme”.

Sengketa dan sensitifitas uang dimana pun tidak akan berakhir. Adalah dana anggaran yang menjadi fasilitator bagi keberlangsungan dan terlaksananya visi organisasi yang termaktub dalam setiap anggaran dasar. Meski di ranah kemahasiswaan, namun jutaan uang yang hadir depan mata kadang membutakan seorang pemimpin mahasiswa. Benih-benih KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) ditanam lebih dini. Para pemimpin organisasi mahasiswa biasanya akan bersikap cerdik. Pragmatis. Lamat-lamat dana organisasi akan habis tanpa sebab demi kepentingan pribadi. Atau demi kepentingan sekelompok orang. Saya pikir, kebanyakan mahasiswa sendiri tidak akan rela jika orang-orang seperti ini menjadi kepastian arah dinamika organisasi kampus UIN SGD Bandung.

Ada beberapa asumsi yang saya kira menjadi penyakit akut perjalanan keorganisasian intra kampus UIN. Asumsi pertama, organisasi kemahasiswaan kita berjalan disfungsi. Jika bukan sebagai event organizer (EO), setidaknya sebuah organisasi (HMJ, SMF, DEMA, dll) hanya sebuah formalitas. Pemahaman seperti ini jauh terbalik dari fungsi politik utama organisasi kemahasiswaan. Antara lain sebagai penyambung lidah dan fasilitator gerakan mahasiswa tertahap rezim birokrasi yang maha otoriter.

Asumsi kedua, organisasi mahasiswa sebagai wahana praktik politik instan ajang rebut kuasa. Sekelompok organisasi alternatif tiap kali menjadi gembala atas arah sebuah organisasi intra kampus. Kontra kepentingan pun berlangsung terus-menerus sejak diselenggarakan Republik Mahasiswa atau sampai diberlakukannya Pedoman Organisasi Kemahasiswaan (POK) hingga hari ini. Maka, tidak mengherankan. Jika orang-orang semacam ini memiliki orientasi lain. Yang terjadi, organisasi adalah legalitas bagi kepentingan segelintir orang saja.

Asumsi ketiga, wahana bisnis. Salah satu penyakit yang menyebabkan yang banyak hak mahasiswa diperkosa. Bayangkan saja, jika seorang pemimpin organisasi menggunakan jabatannnya sebagai kepentingan bisnis mandiri dengan mengambil peruntungan materi. Yang terjadi adalah organisasi yang harusnya menjadi sumber kesejahteraan banyak mahasiswa menjadi tercerabut. Alhasil, organisasi sebagai upeti keuntungan mandiri.

Asumsi keempat, belegug. Jika sebuah organisasi mahasiswa kehilangan taringnya, maka yang menjadi “sumber fitnah” ketidakfungsian adalah pemimpin dan jajaran pengurusnya sendiri yang belegug. Grand idea dan nafas pertama arah organisasi sebenarnya berada dalam kepala pemimpin yang tidak “belegug”. Maksud saya, Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) yan
g biasanya menjadi wahana pelatihan seorang pemimpin berkualitas haruslah bermanfaat lebih dari itu. Seorang pemimpin yang tidak belegug ialah mereka yang sadar penuh dirinya memiliki tanggung jawab yang besar. Cara menakarnya adalah lewat aktualisasi diri dalam kinerja organisasi.

Bersikap baik itu dimulai dari hal-hal mendasar. Jujur dimulai dari tanggung jawab dengan takaran terkecil. Seorang pemimpin organisasi hendaknya tidak sewenang-wenang dalam penggunaan anggaran keorganisasian. Jika memang kinerjanya tidak sesuai dengan program kerja dan merugikan kebanyakan mahasiswa, maka pemimpin harus berani menyatakan “mundur”. Atau punya nyali besar untuk mengatakan bahwa, “saya siap kapan pun dimintai pertanggungjawaban!”. Mari lihat, bagaimana para pemimpin mahasiswa kita ke depan akan bersikap. Jangan dulu bicara sistem, dahulukan moral. Ini baru hal dasar, baru permulaan.

*Penulis adalah mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN SGD Bandung, aktif Lembaga Pers Mahasiswa SUAKA sebagai Pemimpin Umum.

Share post:

Popular

Berita Terkait

Ketika Kritik Dibalas Umpatan, Menyoal Etika Komunikasi Presiden Prabowo

Oleh: Adhiim Hafiidh* SUAKAONLINE.COM – Lisan seorang kepala negara bukan...

Surat Pembaca: Ketika Atlet Dibutuhkan untuk Bertanding, Siapa yang Bertanggung Jawab Saat Mereka Cedera?

Oleh: Meyta Azhar Mariska* Prestasi olahraga sering menjadi kebanggaan sebuah...

Takut Bicara di Negeri Sendiri

“Dalam ketidakadilan, diam adalah bentuk persetujuan terhadap penindasan.” Sebuah...

Warisan Perilaku Pejabat Kampus pada Pejabat Mahasiswa

Oleh: Rafi Taufiqurrahman* SUAKAONLINE.COM- Sekelompok orang berdiri gagah di jalanan,...