Lintas Kampus

Perayaan Hari Buruh Internasional, Aminah: Cuti Haid Adalah Hak Perempuan

Sejumlah buruh berjalan longmarch dalam perayaan hari buruh internasional dari Monumen Perjuangan menuju Cikapayang Dago, Kota Bandung, Senin (1/5/2023). (Foto: Zidny Ilma/Magang)

SUAKAONLINE.COM – Aliansi Buruh Bandung Raya menggelar unjuk rasa dalam perayaan hari buruh internasioal atau May Day, di Cikapayang Dago, Kota Bandung, Senin (1/5/2023). Dalam perayaan tersebut seluruh peserta aksi melakukan longmarch dari Monumen Perjuangan, sampai Cikapayang sembari membawa sejumlah protes yang tertuang dalam poster dan spanduk.

Dalam poster tersebut, terlihat protes bertuliskan ‘mengabaikan kesehatan buruh dan keselamatan kerja buruh adalah pidana!’, ‘di negeri ini nyawa buruh tak semahal sepatu air jordan’ dan protes lainnya yang bersangkutan dengan keadaan buruh saat ini.  Salah satu orator dari Konfederasi Serikat Nasional (KSN), mengaminkan protes tersebut. Menurutnya buruh saat ini dikatakan hidup tidak layak atas upah yang diberikan.

“Bahkan rezim yang berkuasa hari ini menjadi alur bagi kaum kapital untuk negeri ini. Mereka menelanjangi negeri ini, memperkosa negeri ini, dan memaksa rakyat di negeri ini dengan bekerja dengan harga murah. Maka dari itu kita harus perjuangkan hak-hak kita hari ini,” ujar orator KSN saat berorasi, Senin (1/5/2023).

Selain upah yang dianggap tidak layak, Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Militan (F-Sebumi), Aminah menjelaskan  perusahaan saat ini dianggap tidak memberikan kebebasan terhadap buruh perempuan dalam hal cuti. Menurutnya cuti haid merupakan hak perempuan untuk diberikan. Sebab, menurutnya perusahaan acap kali tidak memberikan cuti haid terhadap buruh perempuan.

“Buruh perempuan memiliki tuntutan khusus salah satunya mengenai cuti haid. Cuti haid yang selama ini ternyata tidak dikembalikan lagi ke buruh, dan justru diambil lagi oleh perusahaan, dan ini adalah hak perempuan dalam mengambil cutinya. Bagaimana juga haid itu kan kodrat perempuan dan dalam keadaan bekerja mereka tuh harus dalam keadaan sehat. Tetapi bahkan hampir semua perusahaan meniadakan cuti haid tersebut,” ujarnya, Senin (1/5/2023).

Aminah juga menjelaskan tuntutan lain selain permasalahan cuti, adalah jam kerja. Buruh perempuan yang hamil masih dituntut mencapai target produksi saat bekerja. Bahkan, mengenai jam kerja, Aminah mengeluhkan bahwa buruh perempuan seringkali tidak diberi uang lembur saat jam kerja sudah melebihi batas yang sudah ditentukan.

“Perempuan itu masih ditarget produksi. contohnya kerja jam 04.00 pada pukul jam 04.15 itu belum menyelesaikan kerjaannya dan tidak dihitung lembur. kebanyakan pekerja tersebut adalah pekerja yang bekerja di sektor garmen,” ucap Aminah.

Selain itu, dalam perayaan hari buruh ini, menurut Aminah pemerintah harus mencabut UU Omnibus Law yang tidak memihak kepada buruh. “Salah satunya ya Omnibuslaw itu. Omnibus Law jelas tidak berpihak kepada buruh kalau bisa itu dicabut kembali,” ujarnya.

Bahkan, menurutnya  aksi hari ini dimaksudkan untuk menunjukan bahwa 1 Mei adalah momen di mana hak buruh itu harus bisa didapatkan. “Tuntutan kita hari ini adalah bagaimana 1 Mei ini menjadi momen hak buruh itu bisa didapatkan dan pemerintah ini bisa bikin aturan yang pro terhadap buruh. bukan malah menindas,” tandasnya.

Reporter : Zindy Ilma/Magang

Redaktur : Yopi Muharam

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas