Kampusiana

Persiapan MPM, Sema-U Gelar Rapat Pimpinan

Anggota Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U) UIN SGD Bandung tengah melangsungkan Musyawarah tingkat tinggi (Musti) di Aula Student Center, Rabu (9/8/2017). Agenda Musti kali ini masih membahas AD/ART. (Yosep Saepul Ramdan/ Suaka)

SUAKAONLINE.COM – Menjelang pelaksanaan Musyawaran Perwakilan Mahasiswa (MPM) yang dilaksanakan pada Rabu (21/2/2018), Senat Mahasiswa UIN SGD Bandung (Sema-U) mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantin Ma’had al-Jamiah UIN SGD Bandung. Rapim tersebut bertujuan untuk membahas agenda yang akan dilaksanakan saat MPM dan hanya dihadiri oleh enam orang pengurus Sema-U.

Ketua Sema-U, Acep Jamaludin mengatakan bahwa yang akan dibahas saat MPM adalah turunan Surat Keputusan Direktur Jenderal (SK Dirjen) 2016, namun ia menambahkan bahwa saat Rabu nanti yang akan dibahas adalah hanya pembukaan dan penyerapan aspirasi saja. “Karena sebelum penetapan harus ada kajian publik dan aspirasi publik terlebih dahulu, itu harus dilakukan,” tegas Acep.

Selanjutnya, mahasiswa Jurusan Sosiologi tersebut mengatakan bahwa inti pembahasan dari MPM di hari Rabu nanti adalah bagaimana aspirasi publik mengenai SK Dirjen 2016, dan apa saja keinginan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) tentang hal tersebut. Tidak hanya itu, saat MPM pertama ini akan ada sosialisasi produk hukum yang telah dibuat oleh Sema-U dan juga akan ada edukasi mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT).

Acep juga menambahkan pasca MPM pertama ia akan memberi waktu sekitar satu Minggu kepada setiap fraksi yang berada di Sema-U. Langkah selanjutnya nanti akan ada naskah akademik yang dibentuk oleh setiap fakultas yang akan dikawal oleh fraksi sesuai dengan Daerah Pemilihan (Dapil). “Ada dari dapil Syari’ah, Fisip dan lain lain, untuk mengawal Sema-F, Dema-F, dan HMJ untuk pembentukan naskah,” tambahnya.

Kemudian setelah satu Minggu tersebut Sema-U akan mengadakan rapat internal kembali untuk membentuk draft persidangan, Acep juga menambahkan akan ada MPM kedua yang akan dilaksanakan pada Minggu kedua di bulan Maret dan yang akan diundang oleh Sema-U hanya anggota aktif HMJ, Dema-F, Sema-F dan UKM/UKK. “karena kita akan meminimalisir terjadi chaos oleh orang-orang yang bukan kapasitasnya sebagai ketua lembaga atau pengurus dari lembaga. Lebih diundangnya ke sana, memberi haknya ke sana,” papar Acep.

Terakhir Acep juga menyatakan bahwa MPM sebagai musyawarah yang dibentuk oleh Sema-U, khusus sebagai musyawarah yang merubah konstitusi. Selanjutnya setelah MPM terlaksana akan ada pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dibentuk pada awal Maret nanti.

 

Reporter : Puji Fauziah

Redaktur : Muhamad Emiriza 

 

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2016 Suaka Online │ LPM SUAKA UIN SGD Bandung

Ke Atas