SUAKAONLINE.COM — Gusti Kanjeng Ratu Hemas, istri dari Sultan Hamengkubuwono X, memberikan materi seputar peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada acara Seminar Kebangsaan, di Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Selasa (11/3).
Menurut istri pemimpin Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu, DPD bukan partai politik, tetapi yang mewakili daerah dan hanya diberi jatah empat orang sesuai konstitusi. Selama menjabat, ia merasa Indonesia belum mengalami perkembangan yang baik secara signifikan. Apalagi amandemen yang sampai saat ini belum dapat diperbaiki.
Hal itu, katanya, kerena banyaknya jumlah penduduk di setiap wilayah dengan kuota DPD yang hanya empat orang disetiap daerahnya. Sehingga dianggapnya cukup menyulitkan dalam melakukan pembangunan bangsa.
“Jangkauan wilayah yang luas, sebaiknya jumlah DPD ditambah,” ujar Kanjeng Ratu yang merupakan anggota DPD periode 2004-2009 dan 2009-2014.
Sementara menurut Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Asep Muhyidin, seminar kali ini bukan seminar biasa.
“Seminar kali ini sangat istimewa, karena perwakilan dari DPD dan juga istri dari pemimpin DIY memberikan sosialisasi tentang fungsi DPD dan pilar bangsa,” ucap Asep dalam sambutannya.
Acara yang berlangsung sekitar dua jam tersebut disambut antusias oleh peserta, misalnya Robby Prakasa yang mengaku senang karena kehadiran anggota DPD ke UIN.
“Seneng bisa mendatangkan perwakilan DPD ke UIN tentang seminar kebangsaan. Karena, kita bisa mendapat edukasi dan pengetahuan yang lebih tentang agama, pluralitas dan masa depan bangsa kita ini,” kata Robbie.
Reporter : Anjar, Anne, M. Ilham/Magang
Redaktur : Adi Permana