Lintas Kampus

25 Tahun Reformasi, Jurnalis Masih Rentan Dapat Tindak Represif

diskusi tindak represif jurnalis

Peserta diskusi menonton film berjudul “25 Tahun Reformasi: Jurnalis Direpresi di Negeri Demokrasi” yang digarap HRWG, di Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan, Kota Bandung, Rabu (31/5/2023). (Foto: Kinanthi Zahra/Suaka)

SUAKAONLINE.COM – Human Right Working Group (HRWG) menggelar diskusi dan peluncuran film bertajuk ‘25 Tahun Reformasi: Jurnalis Direpresi di Negeri Demokrasi’, di Fakultas Filsafat Universitas Katolik Parahyangan, Kota Bandung, Rabu (31/5/2023). Acara ini dihadiri oleh sejumlah elemen, mulai dari; mahasiswa, pers mahasiswa, masyarakat umum, hingga jurnalis.

Diskusi tersebut mengundang sejumlah narasumber, yaitu; Direktur Eksekutif HRWG, Daniel Awigra, Pemimpin Redaksi BandungBergerak.id, Tri Joko Her Riadi, Dosen Pendamping Komunitas Film Sinesofia Unpar, Gorivana Ageza, dan Peneliti HRWG, Fahmi Ahmadi.

Sebelum memulai diskusi, peserta disuguhkan untuk menonton peluncuran film perdana yang digarap HRWG. Film ini memaparkan tindak represif yang dialami sejumlah jurnalis, meski umur reformasi sudah menginjak 25 tahun. Dalam paparan film tersebut, tindakan intimidasi terhadap jurnalis masih terus terjadi, seperti yang dialami jurnalis asal Papua, Viktor sampai peretasan data sejumlah jurnalis Narasi.Tv.

Peneliti HRWG, Fahmi memulai diskusi dengan memaparkan data kekerasan terhadap profesi jurnalis. Menurut hasil penelitian yang dilakukannya dari tahun 2018-2021, kasus yang paling banyak terjadi adalah berupa perusakan alat atau data hasil penelitian, serta pelarangan peliputan. Sepanjang tahun 2021, teror dan intimidasi menjadi tindak represif yang paling banyak dirasakan oleh profesi jurnalis.

Fahmi menambahkan, bahwa jurnalis warga dan pers mahasiswa sangat rentan terhadap bentuk kekerasan dikarenakan tidak ada undang-undang yang menaunginya. Ia mencatat sepanjang tahun 2021-2022 terdapat 8 sampai 9 kasus pers mahasiswa yang menerima tekanan akibat memberitakan kejadian seperti korupsi atau pun pelecehan seksual yang terjadi di kampus.

Beberapa kasus seperti mahasiswa ditahan polisi, sulit melakukan kegiatan akademik, bahkan sampai adanya penyerangan fisik terhadap reporter menjadi bentuk represif terhadap kebebasan pers mahasiswa. “Maka perlu adanya payung di mana teman-teman mahasiswa mendapat perlindungan, yaitu lewat Komnas HAM atau meminta advokasi kepada organisasi profesi jurnalis,” ucapnya, Rabu (31/5/2023).

Merespons pernyataan Fahmi mengenai isu sensitif kampus yang seringkali pers mahasiswa angkat dalam pemberitaan, Pemimpin Redaksi BandungBergerak.id, Tri Joko Her Riadi, membeberkan bahwa puluhan pers mahasiswa se-Bandung Raya dengan BandungBergerak.id sedang berkolaborasi melakukan pendataan bersama terkait isu kekerasan seksual di kampus. “Hal tersebut memang sedang menjadi concern pers mahasiswa,” ungkapnya.

Selanjutnya, Tri Joko menambahkan, meski ada beberapa kasus tindakan represif yang diterima oleh pers mahasiswa saat mengangkat isu sensitif, namun memang disitu-lah peran seorang jurnalis. Jurnalis berperan untuk mengingatkan serta memberi informasi bahwa ada sesuatu yang tidak benar, ada suatu hal yang menyimpang.

Padahal, menurut Direktur Eksekutif HRWG, Daniel Awigra, jika kita melihat dari film yang baru ditayangkan tersebut, ada jaminan kebebasan berekspresi dalam pers di negara demokrasi. Namun sayangnya, berdasarkan penelitian dan melihat contoh kasus yang terjadi, jurnalis malah menjadi profesi yang rentan terhadap tindak represif. “Nah, ini kan berkebalikan, perlindungan terhadap ekspresi tuh penuh seharusnya, orang bisa mengekspresikan apapun,” tegas Daniel.

Menurut Daniel, jika melihat kilas balik perjuangan reformasi tahun 98, yang paling terasa berbeda dari sekarang ini adalah suasana digital. Jurnalis menjadi rentan dalam konteks digital. Sehingga, memang saat ini jantung dari demokrasi adalah kebebasan berekspresi. “Jurnalis it’s not crime, jadi kalau memang ada karya jurnalistik yang engga disenangi dan kemudian dikritik, itu bukan lewat jalur kekerasan ataupun per-pindanaan,” ungkap Daniel.

Sebagai penutup, Daniel menegaskan bahwa di jaman kentalnya penguasaan kekuasaan di era digital ini, media kredibel menjadi tumpuan untuk mengawal bangsa. Selanjutnya, ia mengapresiasi kerja-kerja jurnalis yang mampu menjadi suara pembeda yang dapat memekakkan telinga para penguasa. “Kalau itu kejadian maka para penguasa akan melakukan segala macam cara (untuk membebaskan diri),” pungkasnya.

Reporter : Yopi Muharam/Suaka dan Nadia Ayu Iskandar/Magang

Redaktur : Mohamad Akmal Albari/Suaka

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas