Lintas Kampus

Komite Rakyat Peduli Literasi Selenggarakan Konferensi Pers

Komite Rakyat Peduli Literasi melakukan konferensi pers terkait skorsing mahasiswa Telkom University, di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung. Konferensi Pers ini langsung menghadirkan ketiga mahasiswa yang diskorsing karena dituduh berpotensi menyebarkan paham Komunisme melalui buku. (Rezky Nabil Adam Harahap/ Magang).

SUAKAONLINE.COM – Komite Rakyat Peduli Literasi melakukan konferensi pers terkait skorsing mahasiswa Telkom University, di Gedung Indonesia Menggugat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung, Rabu (15/3/2017). Konferensi pers ini merupakan keinginan ketiga mahasiswa yang diskorsing, karena dituduh berpotensi menyebarkan paham komunisme melalui buku.

Beberapa wartawan menghadiri konferensi pers ini sebagai bentuk solidaritas dari ketiga mahasiswa Telkom University yang diskorsing. Ketiga mahasiswa tersebut Lintang Rahardjo, Fidocia Wima Adityawarman, dan Lazuardi Adnan Faris, turut hadir dalam konferensi pers usai menghadiri mediasi dikampusnya.

Sebelum menghadiri konferensi pers Lintang, Edo, dan Faris telah melakukan mediasi dikampusnya terlebih dulu. Lintang salah satu mahasiswa yang terkena skorsing memaparkan hasil mediasi bersama pihak birokrat Telkom University. “Dari hasil mediasi tadi, tidak ada permintaan maaf, perjanjian hitam diatas putih pun juga tidak ada,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari hasil mediasi yang dilakukan, masa skorsing akan tetap berjalan meskipun sudah tidak dianggap sebagai penyebar paham komunis. Karena pencabutan SK masih dalam proses, kemudian ia juga mengaku bahwa tidak bisa lulus dari perguruan tinggi ditahun ini.

“Alasan kami diskorsing karena kami disangka berpotensi menyebarkan paham komunisme lewat buku, dianggap melakukan kegiatan tanpa izin, dan mencemar nama baik kampus, padahal kami melakukan ini gunanya untuk memberikan akses bacaan alternatif yang mayoritas tidak ada di perpustakaan,” jelasnya.

Terdapat tiga buku yang saat itu diaggap berbau propaganda dan dipinjam oleh pihak universitas, dua buku diantaranya merupakan terbitan Tempo,  yakni Buku Edisi Orang Kiri Indonesia  Njoto Peniup Saksofon di Tengah Prahara dan Musso Si Merah di Simpang Republik dan Manifesto Partai Komunis yang ditulis Karl Marx dan Friedrich Engels

Saat ini Lintang, Edo, dan Faris berharap agar kasus ini cepat selesai. “Kami disini tetap menunggu pencabutan skorsing, dan kami akan tetap bertindak bahwa kebebasan literasi itu ada di telkom. Kami juga berharap bahwa dengan diadakan konferensi pers ini semuanya dapat meningkatkan solidaritas terhadap kepedulian kasus ini,” tutup Lintang.

 

Reporter : Rezky Nabil Adam Harahap/ Magang

Redaktur : Hasna Salma

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas