SUAKAONLINE.COM- Setelah sukses menyelenggarakan Diklat Pemantau Sukarelawan angkatan pertama, kini Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat kembali menyelenggarakan diklat angkatan kedua yang digelar di Hotel Sari Ater, Subang, Rabu-Kamis (18-19/07/2018). Diklat ini merupakan program KPID Jawa Barat Bidang Isi Siaran.
Komisioner Bidang Isi Siaran, Aep Wahyudin menjelaskan latar belakang diselenggarakan Diklat ini, diantaranya aspek demografi karena Jawa barat merupakan penduduk terbesar. Selain itu, aspek yuridis sebagai amanat undang-undang penyiaran. Aspek tiga sehat ; sehat konten, sehat hiburan dan sehat Informasi. Kemudian aspek akademik.
“Ada yang dinamakan media and society, media dan sosial itu harus berjalan beriringan tidak boleh bertentangan. Media butuh masyarakat, masyarakat butuh media,” ujar pria yang pernah mengenyam pendidikan di UIN SGD Bandung.
Diklat dilakukan secara zonasi untuk memperdayakan masyarakat lokal. Sebelumnya Diklat angkatan satu digelar pada bulan April yang dikuti mahasiswa dan siswa dari daerah Bandung, Sumedang, Majalengka dan Cirebon.
Menurut koordinator isi siaran, Mahi M Hikmat nantinya Diklat angkatan tiga akan digelar di wilayah barat, seperti Karawang, Bekasi hingga Depok. “Rencana akan digelar di karawang, diharapkan setiap 27 kabupaten dan kota ada perwakilan,” ungkapnya.
Kekurangan sumberdaya manusia menjadi faktor utama KPID Jabar untuk membentuk sukarelawan pemantau. Lebih lanjut Mahi mengungkapkan jika tim pemantau KPID hanya berjumlah empat orang, sedangkan KPID harus memantau 386 lembaga penyiaran.
Saat ini KPID hanya memantau 21 televisi dari 44 stasiun televisi yang ada di Jawa barat. “Artinya masih banyak televisi-televisi lokal yang belum terpantau. Itu perlu kerja keras,” terangnya.
Mahi mengungkapkan indikasi mental suatu bangsa dapat dilihat dari program siarannya. Jika program siarannya buruk maka bisa dipastikan mental bangsa tersebut buruk.
Reporter: Dadan M. Ridwan
Redaktur: Elsa Yulandri