SUAKAONLINE.COM – Organisasi Daerah (Orda) Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Bekasi (Kapemasi) menggelar Kapemasi Lawyers Club (KLC) di Aula Gedung Student Center, UIN SGD Bandung, Kota Bandung, Sabtu (17/11/2018). Acara tersebut mengundang ketua umum Sema-U, Acep Jamaludin, ketua umum Dema-U, Oky Reval Julianda, dan delegasi anggota Orda se-UIN SGD Bandung.
Perbincangan mengenai Pandangan Organisasi Intra Terhadap Orda diawali oleh sambutan dari ketua umum Kapemasi Komisariat Bandung Timur, Maulana Ikhsan. Dalam sambutannya, Ikhsan mengatakan diadakannya KLC ini karena ingin memperjelas di mana posisi Orda saat ini dan sebagai pertemuan pertama antara Orda dengan Intra. Selain itu, Mahasiswa asal Bekasi tersebut menginginkan Orda dan Intra bersinergi demi kemajuan Kampus Hijau.
“Kehadiran Orda di lingkungan kampus sendiri menurut saya sangat penting. Karena poin ketiga dari tridarma perguruan tinggi yaitu pengabdian. Ini sesuai dengan peran Orda terhadap pengabdian kepada daerah kelahirannya. Makanya di sini kita sama-sama mencari jalan, mencari solusi agar Orda yang ada di UIN Bandung diakui oleh organisasi intra dan pihak kampus,” tutur Ikhsan.
Senada dengan Ikhsan, ketua umum Sema-U, Acep Jamaludin juga setuju tentan peran Orda sebagai implementasi dari poin ketiga tridarma perguruan tinggi. Terlepas dari itu, kalau dianalogikan kampus sebagai suatu negara, maka UIN Bandung sudah disebut dengan negara maju karena ada Orda yang tidak dibiayai oleh pemerintah, oleh rektor, tapi mampu mendirikan organisasi sendiri untuk daerahnya.
Namun ia menyarankan agar organisasi ekstra, dalam hal ini adalah Orda, tidak disarankan untuk menjadi organisasi intra. Karena, sambung Acep, kalau Orda menjadi intra dengan dinaungi dan dibiayai oleh pemerintah akan menjadi rumit, sebab nantinya Orda akan melakukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ke pihak kampus. “Tetaplah jadi organisasi independent, jangan mau jadi organisasi pemerintah. Karena bakalan ribet. Kalian hanya akan LPJ-an ke anggota saja dan itu mudah,” ujar Acep di tengah perbincangan.
Beda lagi dengan pandangan ketua umum Dema-U, Oky Reval Julianda, yang mengatakan bahwa organisasi intra dengan Orda harus berkolaborasi agar tidak terjdinya pemisahan. Dalam artian agar Orda diakui dan terlihat ada di lingkungan kampus. Sebenarnya pengakuan Orda sudah ada dengan diadakannya kegiatan organsasi intra yang melibatkan Orda beberapa tahun ke belakang. Hanya saja yang membuat Orda merasa belum diakui oleh organisasi intra yaitu jalur koordinasi dan komunikasi antara Orda, intra, dan birokrasi.
Sanggahan terhadap pernyataan Oky dilontarkan oleh ketua umum Keluarga Mahasiswa Jakarta (Kamajaya), Rahmatturizqi Hermawan. Ia mengatakan, selalu ada Forum Koordinasi Orda (FKO), “Cuman setelah pergantian kepengurusan dan ketua umum yang baru, koordinasi antar Orda menjadi kurang jelas dan hilang kembali. Nah oleh karena itu, bagaiamana caranya agar Orda tetap diakui oleh intra dan kampus?,” tanya Rahmat.
Menjawab pertanyaan dari Rahmat, Oky yang merupakan Presiden Mahasiswa (Presma) memberikan tiga jawaban agar Orda tetap diakui oleh intra dan kampus. Pertama, semua pihak (Orda dan intra – Red) harus berkomitmen untuk membangun jalur koordinasi dan komunikasi yang jelas. Kedua, bangun jalur korrdinasi dan komunikasi tersebut kepada pihak terkait, dalam hal ini adalah birokrasi. Terakhir, semangat bekerjasama antara semua pihak terkait.
Reporter : Rizky Syahaqy
Redaktur : Muhamad Emiriza