SUAKAONLINE.COM- Pada pekan lalu, setelah disahkannya UU Omnibus Law, lapisan elemen mahasiswa maupun masyarakat dari berbagai daerah berbondong-bondong untuk menuntut pencabutan UU Omnibus Law yang dirasa sangat merugikan, terutama masyarakat yang berprofesi sebagai buruh. Mahasiswa dari berbagai universitas yang ada di Bandung juga menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat selama tiga hari berturut-turut, Selasa-Kamis (6-8/10/2020).
Aksi demonstrasi tersebut selalu berakhir dengan ricuh. Sejumlah aparat kepolisian menembakan gas air mata, water cannon, dan bertindak secara represif membuat massa aksi berhamburan serta berguguran. Tak sedikit pula massa aksi yang menjadi korban luka-luka, seperti yang dialami oleh mahasiswa jurusan Manajeman UIN SGD Bandung, Muhammad Aziz Samsul, dan mahasiswa jurusan Teknik Elektro, Ari Hasan Asyari, yang menjadi korban tindakan represif yang dilakukan oleh petugas kepolisian.
Pada Selasa (6/10/2020) lalu, Aziz dilarikan ke Rumah Sakit Santo Borromeus Bandung lantaran mengalami luka di kepala yang cukup serius, sehingga harus dioperasi. Menurut penuturannya pasca operasi, Aziz menyampaikan bahwa ia tidak mengingat dengan jelas apa yang menyebabkan ia terbaring di tanah dengan keadaan kepala sudah terluka. Pada saat menjelang magrib suasana sudah mulai chaos, awalnya hanya tembakan gas air mata, namun massa aksi membalas dengan lemparan benda seperti batu dan botol.
“Saya tuh mau mundur sama teman, cuman kan udah kacau, udah gelap juga, lampu engga ada. Kata orang yang bawa saya ke rumah sakit, saya tuh udah pingsan dan tergeletak di jalan, dan saya sadar-sadar udah dikerumunin banyak orang,” jelasnya pada Suaka saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (13/10/2020). Lebih lanjut, Aziz menjelaskan bahwa sebelumnya tidak ada niatan untuk melakukan operasi, namun ketika akan dijahit di bagian kepala, dokter menyarankan untuk Rontgen, setelah selesai dokter pun mengambil tindakan untuk operasi.
Kemudian ketika Aziz harus dioperasi dan membutuhkan biaya yang cukup besar, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Manajemen pun mengadakan penggalangan dana untuk meringankan biaya operasi Aziz, dan penggalangan dana tersebut pun dilakukan selama satu pekan kemarin. “Alhamdulillah, dengan 5-6 hari ini kita open donasi, insyaallah bisa meringankan biaya operasi korban, donasi tersebut dari teman-teman HMJ, teman kelas, hingga yang di luar sana,” papar Syamil, yang merupakan koordinator donasi.
Selain Aziz, Ari Hasan Asyari yang menjadi korban tindakan represif aparat kepolisian pun menceritakan kronologis penangkapan yang menimpa dirinya pada saat aksi demonstrasi Kamis lalu. Menurutnya, saat menjelang sore hari, keadaan mulai memanas dan massa aksi dipukul mundur oleh petugas dari depan DPRD hingga Gasibu. “Waktu itu ada satu aparat yang berpakaian sipil, dan gatau kenapa dia menangkap saya gitu, kemudian saya dilaporkan ke salah satu aparat, saya langsung diambil dan diamankan, kurang lebih pas jam 18.30 WIB,” jelasnya kepada Suaka.
Kemudian pada pukul 19.00 WIB, Ari beserta massa aksi yang lainnya diamankan ke Polrestabes Kota Bandung. Selama diamankan, pihak kepolisian memberi binaan, dan para korban penangkapan dimintai keterangan seperti biodata, tujuan mengikuti aksi demonstrasi serta di foto dari depan dan belakang. Selain itu, petugas pun mengamankan barang yang dibawa massa aksi, seperti tas, handphone, dan lainnya. Namun, pada pukul 23.00 WIB saat ada massa aksi lain yang masih memegang handphone, Ari berinisiatif untuk memberi kabar salah satu temannya melalui Dirrect Massage Instagram.
Akhirnya pada Jumat (9/10/2020), Ari pun dibebaskan dan dijemput oleh pihak jurusan setelah melalui prosedur dengan mengisi surat pernyataan serta diberi peringatan bahwa tidak boleh mengulangi hal tersebut lagi. Di waktu yang sama, Suaka pun menyambangi Polrestabes Kota Bandung untuk meminta keterangan terkait penangkapan massa aksi, namun pihak terkait tidak berkenan memberikan penjelasan kepada Suaka.
Reporter : Anisa Nurfauziah dan Syifa Nurul Aulia
Redaktur: Hasna Fajriah