SUAKAONLINE.COM, Infografis – Mengingat situasi tidak terduga bisa menimpa siapa saja dan kapan saja, nomor telepon darurat dirancang untuk menghubungkan masyarakat ke lembaga/institusi pertolongan terdekat. Dengan adanya nomor-nomor darurat, hal-hal yang dirasa berbahaya ataupun mengancam nyawa dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang.
Seperti halnya dengan layanan panggilan 112 yang dapat digunakan saat keadaan genting. Ketika menghubungi 122, kita akan langsung terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) yang dibangun oleh pemerintah daerah untuk mempercepat pertolongan pada masyarakat yang mengalami kondisi darurat seperti tindak kriminal, kebakaran, kecelakaan, ataupun bencana alam.
Sistem kerjanya yaitu panggilan yang masuk ke nomor 112 akan diterima oleh operator telepon (call taker) di Pusat Panggilan Darurat. Kemudian panggilan tersebut diteruskan kepada petugas pengarah (dispatcher) yang akan memutuskan jenis keadaan darurat dan meneruskan informasi tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kedaruratan, kepolisian setempat, atau petugas lapangan yang akan melakukan penanganan. Koordinasi antar petugas ini dilakukan melalui sistem terkomputerisasi dan didukung dengan komunikasi melalui radio trunking. Laporan yang masuk akan otomatis terintegrasi
Selain meneruskan laporan ke dinas atau lembaga terkait, layanan 112 juga akan memandu untuk melakukan tindakan-tindakan yang perlu diambil sesuai kondisi darurat yang dialami pelapor. Cara ini diharapkan bisa mencegah kejadian menjadi semakin parah dan tidak terkendali. Layanan ini dapat dihubungi melalui telepon rumah ataupun seluler tanpa biaya, bahkan tanpa SIM card.
Namun ketika tidak bisa mengakses nomor 112, masyarakat dapat menghubungi nomor darurat yang lebih spesifik seperti nomor Pemadam Kebakaran (113), Polisi (110), ataupun Ambulans (118/119). Setelah itu, lokasi kita akan terlacak tergantung pada tower operator terdekat yang kita gunakan.
Perlu diingat bahwa deretan nomor darurat yang tersedia hanya boleh diakses ketika masyarakat benar-benar dalam keadaan gawat. Dengan adanya nomor panggilan darurat tersebut, diharapkan setiap masalah dapat diatasi dengan cepat. Maka dari itu, jangan lupa catat dan gunakan dengan bijak ya!
Peneliti: Fatimah Nur’aini / Suaka
Sumber: layanan112.kominfo.go.id, hellosehat.com, indonesiabaik.id, kumparan.com
Desain: Arie R Prayoga/Suaka