SUAKAONLINE.COM – Gelar lulusan Jurusan Ilmu Komunikasi UIN SGD Bandung yang berada di bawah naungan Fakultas Dakwah dan Komunikasi resmi berubah. Perubahan gelar tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) Rektor UIN SGD Bandung Nomor B-236/un.05/I.1/PP.00.9/02/2023 tentang Penyesuaian Gelar Akademik Program Studi Ilmu Komunikasi di lingkungan UIN SGD Bandung.
Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 63 Tahun 2016 tentang Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi. Dan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 154 Tahun 2014 tentang Rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi.
Wakil Dekan (Wadek) 1 Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Enjang AS menyebutkan perubahan pada gelar lulusan sarjana Ilmu Komunikasi UIN Bandung adalah bentuk upaya memberikan hal yang menjadi kebanggaan bagi mahasiswa dan sebagai penyesuaian terkait gelar lulusan Ilmu Komunikasi.
“Kami berupaya memberikan yang menjadi kebanggaan bagi mahasiswa. Mahasiswa bangga dengan S.I.Kom-nya ternyata ada aturan yang bisa dijadikan pijakannya, kenapa tidak kami perjuangkan selama tidak bertabrakan dengan regulasi,” ucapnya saat di wawancarai Suaka, Sabtu (3/6/2023).
Awalnya, gelar yang diberikan pada lulusan sarjana Ilmu Komunikasi UIN SGD Bandung adalah Sarjana Sosial (S.Sos). Namun, setelah turunnya SK Rektor yang telah ditetapkan pada tanggal 22 Februari 2023, gelar tersebut resmi berganti menjadi Sarjana Ilmu Komunikasi (S.I.Kom) dan pertama kali diberikan pada lulusan di wisuda ke-91 yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 2023.
Selain itu, perubahan ini mengacu pada Surat Kementerian Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1030/D/T/2010 tentang Penataan Nomenklatur Program Studi Psikologi, Komunikasi, Komputer, dan Lanskap yang menetapkan bahwa gelar Sarjana Ilmu Komunikasi adalah S.I.Kom. Serta mengacu pada Surat Edaran Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Nomor 07/ASPIKOM-K/XII/2016.
Enjang AS juga menambahkan bahwa sebuah gelar tidak terlalu berpengaruh dalam mencari kerja terutama bagi perusahaan di luar lembaga pemerintahan. Ia justru berkata bahwa yang dibutuhkan dalam dunia kerja adalah kemampuan atau skill yang dimiliki dari pelamar tersebut.
“Tidak terlalu berpengaruh. Sekarang, tidak ditanya lulusan mana, tapi kemampuan apa yang dimiliki di dunia kerja. Apalagi kalau lembaga kerjanya itu bukan lembaga pemerintahan. Kalau di pemerintahan kan sudah ditetapkan yang dibutuhkan sarjana ini. Mungkin beberapa mendapatkan penolakan secara administratif dengan sarjana sosial,” ucapnya.
Salah satu mahasiswa Ilmu Komunikasi Jurnalistik semester delapan, Hanif Naufal memberikan tanggapan terkait perubahan gelar sarjana Ilmu Komunikasi. Ia merasa bahwa dengan berubahnya gelar tersebut dapat memberikan peluang yang besar bagi mahasiswa yang ingin bekerja sesuai dengan jurusannya.
“Sangat amat setuju, pertama secara administrasi sudah enak terus yang kedua mungkin spesifikasi dari keahlian aku dan teman-teman yang di sarjana ilmu komunikasi itu ya jelas. Ini membuka peluang ketika memang kita ingin linear kerja sama jurusan kita jadi bakal pengaruh sama administrasi secara recruiter perusahaan,” ujarnya, Rabu (31/5/2023).
Selaras dengan pernyataan Enjang AS tentang kurang berpengaruhnya gelar dalam dunia kerja. Hanif juga menyebutkan bahwa saat melamar kerja bukan hanya gelar saja yang dibutuhkan, tetapi kemampuan dari seorang pelamar itu sendiri yang bisa memberikan bantuan dalam bekerja.
“Dari kemarin-kemarin anak jurnalistik UIN Bandung yang jurusannya masih sarjana sosial, sekarang kerjanya masih linear sama jurusan jurnalistik. Jadi, gelar sarjana sosial itu enggak jadi masalah, asal memang kita punya skill kita punya kemampuan atau hard skill yang lebih daripada kawan-kawan yang ada di luar kampus kita,” pungkasnya.
Reporter: Nia Nur Fadillah dan Fachrul Naufal/Magang
Redaktur: Mohamad Akmal Albari/Suaka