Lintas Kampus

Aksi Peringatan Bandung Lautan Api, Mahasiswa Layangkan 12 Tuntutan

Mahasiswa sedang menyampaikan orasi dalam Aksi Bandung Lautan Api, di depan Gedung Sate, Bandung, Jumat (22/3/2024). (Foto:Ninda Nur Aidah/Suaka)

SUAKAONLINE.COM – Aliansi Mahasiswa Jawa Barat menggelar aksi peringati Bandung Lautan Api di depan Gedung Sate, Bandung, Jumat (22/3/2024). Aksi ini diikuti mahasiswa dari sekitar 14 Universitas se-Jawa Barat. Aksi ini dimulai dengan iring-iringan mahasiswa yang melakukan Long March, menyampaikan orasi, dan melayangkan pamflet yang berisi tuntutan.

Dalam aksi ini, mahasiswa membawa 12 tuntutan pada pemerintahan, di antaranya adalah protes terhadap kenaikan harga pangan, terutama beras yang mencapai 17.000/liter. Departemen Kementerian Luar Negeri (Kemlu) DEMA UIN Bandung, Bangbang Yuda Prasetya, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk menyampaikan kritik pada pemerintahan akan kemunduran demokrasi dan kegagalan dalam menjaga kestabilan harga bahan pangan.

“Sebenarnya merespons daripada apa yang kemudian menjadi keresahan masyarakat hari ini bahwa hari ini kan banyak terjadi, itulah isu-isu kesulitan bahan pangan yang kemudian banyak melonjak (harganya) kan, itu pun kemudian gagalnya rezim Jokowi dalam menjaga demokrasi di negara kami ini,” jelas Bangbang, (22/3)

Bangbang menambahkan, aksi ini merupakan hasil kesepakatan dari konsolidasi akbar se-Jawa Barat yang didasari penolakan mereka akan pemilu yang dinilai mengandung kecurangan. Ia juga menjelaskan bahwa aksi ini merupakan murni gerakan moral mahasiswa yang tidak terafiliasi dengan pasangan calon (paslon) presiden mana pun.

“Insya Allah dari temen-temen kita sepakat bahwa kemudian karena ini aksi moral, kita akan aksi terus menerus hingga akhir bulan Oktober, hingga akhir kepengurusan Jokowi lengser,” jelas Bangbang.

Selaras dengan Bangbang, salah satu peserta aksi, Anggota Departemen Propaganda dan Aksi BEM KEMA Universitas Padjadjaran, Adhwa Hanifah Imaningtyas menyatakan kenaikan harga beras menjadi tuntutan yang krusial pada aksi kali ini, mengingat Indonesia merupakan negara Agraris. Menjadi pertanyaan baginya mengapa harga beras dapat melonjak sedemikian tinggi.

“Alasan saya ikut demo ini adalah ketika melihat tuntutan. 12 tuntutan aksi yang sudah kita kaji itu isinya ada salah satu bisa kita ringkas adalah kemunduran demokrasi di rezim Jokowi ini, di mana kita tahu bahwa waktu itu putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terus adanya politisasi bansos dan juga harga-harga beras itu melonjak setelah Pemilu,” ujar Adhwa.

Adhwa juga mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan tindak lanjut dari demo pemantik di Jakarta yang membawa tuntutan-tuntutan yang sama. Ia menyampaikan bahwa aksi di Jakarta berlangsung damai, namun tidak mendapat tanggapan pemerintah. Ia berharap adanya tindak lanjut dari pemerintah atas aksi-aksi dan tuntutan yang sudah ada.

“Harapan saya sendiri untuk demo ini adalah semoga aksi ini bukan hanya berhenti di sini karena perjuangan mahasiswa tidak berhenti di sini. Perjuangan mahasiswa akan terus berlanjut, aksi ini akan berlanjut sampai ada tindakan dari pemerintah dan kita akan mengawal demokrasi ini sampai nanti sampai demokrasi benar-benar mendapatkan tempat yang sebenar-benarnya,” ujar Adhwa.

Adapun dalam 12 tuntutan yang diajukan dalam aksi ”Bandung Lautan Api” ini terdiri atas:

  1. Melaksanakan reforma agraria dan industrialisasi Nasional untuk mewujudkan ketahanan pangan Nasional dan stabilkan harga bahan pokok serta tolak politisasi bansos.
  2. Kembalikan Independensi KPK
  3. Cabut pasal TNI Polri yang dapat mengisi jabatan ASN para RUU manajemen ASN dan tolak segala bentuk dwifungsi ABRI.
  4. Cabut UU No. 06 tahun 2023 tentang UU Ciptaker dan tolak PSN yang akan merampas dan memonopoli tanah
  5. Revisi UU NO 1 tahun 2023 tentang KUHP serta pasal pasal yang membatasi kebebasan berekspresi.
  6. Jaminan partisipasi masyarakat yang bermakna dalam seluruh proses pembentukan peraturan dan kebijakan publik.
  7. Berantas korupsi, kolusi dan Nepotisme (KKN) dan tolak politik dinasti
  8. Tindak tegas pelanggaran etik yang dilakukan oleh DKPP, KPU, BAWASLU.
  9. Tindak tegas ASN yang berpihak dan adili peserta pemilu yang menggunakan fasilitas negara.
  10. Cegah intervensi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam.
  11. Tolak perpanjangan masa jabatan kepala desa 8 tahun.
  12. Mengarus utamakan riset dan data dalam perancangan setiap kebijakan.

Reporter: Hanifah Flora Reine/Magang

Redaktur: Zidny Ilma/Suaka

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas