Terkini

UIN Bandung Mulai Gunakan Sistem Registrasi On-Line

Setelah sekian lama menggunakan format manual, mulai semester ini mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung tidak lagi perlu jauh-jauh ke kampus untuk membayar biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Praktikum. Kini, para mahasiswa hanya tinggal membayar SPP di semua unit BRI melalui rekening 0354-01-000655-30-1 atas nama Rektor UIN SGD Bandung.

Penggunaan sistem registrasi on-line ini tercatat mulai berlaku untuk pembayaran SPP semester genap pada 5 – 14 Januari 2011. Pembayaran on-line ini, kata Kepala Biro A2KPSI Yamin, secara resmi baru ditandatangani pada 30 Desember 2010. Namun, pelaksanaannya sudah berjalan sejak Agustus 2010, khusus untuk mahasiswa baru. “Nah untuk yang sekarang berlaku pada seluruh mahasiswa,” katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (04/11).

Mengenai penggunaan nama rektor dalam sistem pembayaran on-line ini, Yamin menjelaskan, rektor yang dimaksud adalah sebagai pimpinan institusi, bukan perseorangan. “Jadi kalau pun rektor yang sekarang diganti, tidak berarti akan berganti juga nomor rekeningnya,” kata Yamin.

Menurut Yamin, sistem on-line diberlakukan untuk kelancaran proses akademik dan bertujuan mempermudah mahasiswa dalam registrasi. Selain itu, sistem ini membantu pendataan agar lebih valid dan akurat. “Pencatatannya lebih terkontrol, sehingga kelihatan mana mahasiswa yang aktif dan tidak aktif.”

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Bagian Keuangan, Ano. Menurutnya, sistem on-line ini sebagai bentuk kepedulian lembaga agar mahasiswa terlayani dan mendapat kemudahan. “Selama ini mahasiswa kan sering mengantri saat membayar registrasi, sekarang tidak perlu repot lagi,” katanya.

Ano menambahkan, sistem on-line menjadi salah satu upaya untuk menertibkan mahasiswa agar tidak semaunya. Mahasiswa dituntut untuk lebih terarah dalam menentukan kuliahnya. “Menunggak berarti mahasiswa bersikap seenaknya. Padahal ini juga kan demi kelancaran proses akademik,” katanya.

Menurut Ano, pihak rektorat akan tegas terhadap mahasiswa yang terlambat membayar SPP. Bahkan, pihak rektorat akan memberikan sanksi akademik. “Ada kemungkinan mahasiswa yang terlambat tidak bisa ikut satu semester.”

Dalam pedoman akademik disebutkan jika mahasiswa dua kali berturut-turut tidak membayar SPP, maka akan dikenakan sanksi akademik yaitu pemutusan studi. Ano menyarankan kepada semua mahasiswa untuk sedini mungkin merencanakan tentang kuliahnya. “Harus jelas apakah mau melanjutkan atau cuti. Kalau mau melanjutkan, tidak boleh menunggak, sebab SPP itu bagian dari proses akademik. Kuncinya adalah kontrak berupa Kartu Rencana Studi (KRS),” ungkapnya.

Pihak kampus telah bekerja sama dengan BRI sejak dua tahun lalu. Menurut Ano, hal ini sebagai upaya kerjasama dengan perbankan dan teknologinya agar bisa menyesuaikan dengan tuntutan yang ada. Selain itu, agar uang yang masuk langsung diterima dan tidak terhambat oleh birokrasi-biroksi yang ada. “Dengan sistem on-line ini, setidaknya human error bisa diminimalisir,” kata Ano.

Pihak kampus juga tetap menyediakan tempat registrasi seperti biasa untuk membantu mahasiswa yang kesulitan saat melakukan pembayaran on-line. Hal ini disebabkan kekhawatiran akan adanya mahasiswa yang tidak tahu. Apalagi sosialisasi kepada mahasiswa, kata Anok, hanya dilakukan melalui selebaran dan pengumuman lewat baliho. “Takutnya tidak efektif dan banyak mahasiswa yang tidak tahu,” jelasnya. [] Aida Kania Lugina, Sonia Fitri, Ririn/Magang

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas