Lintas Kampus

Aksi Bela Ulama, Tuntut Hentikan Kriminalisasi Ulama

Masa aksi sedang menyuarakan aksinya didepan Gedung Sate di Jalan Diponorogo, Bandung, Jumat (2/6/2017). Masa aksi menuntut Tolak Kriminalisasi Ulama, Tolak Kriminalisasi Aktifis Islam dan Tolak Pembubaran Ormas Islam. (Rafi Fachmi/ SUAKA).

SUAKAONLINE.COM Usai melaksanakan Salat Jum’at di Mesjid Pusdai Jalan Supratman, Bandung. Masa Aksi yang mengatasnamakan Aksi Bela Ulama, mumulai aksi dengan longmarch menuju Gedung Sate dengan membawa spanduk bertuliskan ‘jangan kau kriminalisasikan Ulama’, Jumat (2/5/2017).

Aksi ini juga turut dihadiri beberapa aliansi dan ormas seperti Aliasnsi Penggerak Islam (API), Aliansi pemuda dan mahasiswa Islam, Alumni 212, FPI, HTI dan lainnya. Mereka membawa spanduk dan bendera panji Rasulluah, bahkan bendera panji raksasa yang terlihat dalam aksi 212 turut di bentangkan didepan Gedung Sate, siang itu.

Menurut kordinator API, Asep Syaripudin tujuan dan latar belakang dari aksi ini guna merespon berbagai tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum dan dinilai diluar jalur hukum. “Kalau dalam kaidah hukum aparat bertindak tidak berdasarkan kaidah kaidah hukum, itu terkategori perbuatan melawan hukum, dan ini termasuk pelanggaran ham berat,” ujarnya.

Sebagai umat islam, Asep tidak terima jika ulama sendiri yang disebut sebagai Al-Ulama Warasatul Anbiya yang artinya ulama itu warisan nabi. Dihina dan didiskriminalisasi, sehingga menghina ulama sama dengan menghina nabi. Sedangkan kita percaya pada nabi dan rasul, karena merupakan bagian dari keimanan kita.

Seperti yang dilakukan terhadap Habib Rizieq, “ Ini cukup ironis makanya kemudian kita dari API Jabar bersikap untuk meluruskan, sebagaimana yang  diketahui Habib Rizieq itu seorang ulama yang istiqomah melakukan ananmaruf nahi mungkar bahkan kalau kemaren syareatnya tidak Habib Rizieq mungkin situasi akan lain di jakarta,” tegasnya.

Dalam KUHAP sudah jelas dijabarkan bahwa, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka itu harus memenuhi unsur-unsur deliknya terlebih dahulu. Maka ia menilai ini bukan persoalan hukum, tapi ada kepentingan lain didalamnya. “Kita jangan sampai mau dibenturkan dengan aparat penegak hukum, mereka seyogyanya menjadi pelayan dan pelindung masyarakat bukan malah mengkriminalisasi rakyat,” jelasnya.

Salah satu peserta aksi yang merupakan alumni aksi 212, Kariyanto yang juga mengikuti aksi karena ingin membela ulama dan mengharapkan ulama tidak dikriminalisasikan lagi. Tuntutan dari aksi bela ulama sendiri berupa Tolak Kriminalisasi Ulama, Tolak Kriminalisasi Aktifis Islam dan Tolak Pembubaran Ormas Islam. Sejumlah masa aksi juga mengungkapkan, bila mana masih terjadi kriminaliasi terhadap ulama mereka akan melakukan aksi lanjutan.

 

Reporter : Rafi Fachmi

Redaktur : Hasna Salma

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ke Atas