
Warga Dago elos kembali melakukan aksi di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Rabu (12/2/2025). (Foto: M. Shibghoh Kuncoro P./Suaka)
SUAKAONLINE.COM – Warga Dago Elos kembali menggelar aksi di depan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (12/02/2025). Aksi ini menuntut pentingnya keterbukaan PTUN dalam seluruh proses persidangan, atas gugatan yang diajukan Muller bersaudara terhadap Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung.
Koordinator Forum Dago Melawan, Angga, menyatakan bahwa timnya terus melakukan pemantauan terhadap berbagai pengadilan (termasuk PTUN) melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) online. Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Muller Bersaudara telah mengajukan gugatan terhadap Disdukcapil Kabupaten Bandung sejak Januari 2025.
Dalam orasinya di depan gedung PTUN, Angga menyatakan bahwa Muller bersaudara berupaya dengan menggugat Disdukcapil Kabupaten Bandung ke PTUN untuk membalikkan keadaan. “Dengan menggugat Disdukcapil, mereka ingin menunjukkan bahwa kesalahan bukan pada mereka, melainkan kesalahan administrasi negara. Jika gugatan ini dikabulkan, maka mereka bisa mengklaim sebagai ahli waris sah dari George Hendrik Muller,” jelas Angga, Rabu (12/2/2025).
Ia juga menjelaskan per Januari lalu, kasus Muller bersaudara telah mencapai tahap kasasi di Mahkamah Agung. Namun, gugatan ke PTUN menunjukkan bahwa mereka masih terus melakukan upaya hukum lain untuk mengubah putusan yang ada.
“Kalau mereka menang, itu akan menggugurkan pernyataan kesaksian dan juga pernyataan Disdukcapil di pengadilan pidana yang mana kemungkinan besar akan menjadi bukti baru untuk mereka di Mahkamah Agung, sehingga akan berdampak pada putusan pidana nanti nya saat proses Kasasi,” tambahnya.
Salah satu warga Dago Elos, Tuti mengatakan aksi ini juga sebagai pengingat bahwa yang dihadapi PTUN dalam gugatan Muller berkaitan dengan lahan sengketa. “Jika PTUN mengabulkan gugatan Muller, kita mulai nol lagi dan ga bisa bebas nggak nyaman, selalu dihantui oleh hal hal yang tidak ketahui, mungkin bisa saja terjadi,” ujarnya pada Suaka.
Salah satu orator, Uni mengatakan harapannya kepada agar PTUN tetap mengutamakan kepentingan publik serta menjunjung tinggi prinsip keadilan. “Kami ingin hidup damai, tidur nyenyak, dan bekerja sesuai keinginan kami. Sekarang kami kesini, meninggalkan pekerjaan demi keadilan. Saya percaya masih ada orang baik di balik pemerintah, kami mohon jangan sampai memenangkan Muller pak, jangan sampai memenangkan para mafia tanah pak,” tutupnya.
Lebih lanjut, warga Dago Elos, Ade menyampaikan dirinya bersama warga lain masih menunggu proses persidangan dan tetap berupaya memperjuangkan keadilan atas hak mereka. “Kita akan menyaksikan momen-momen penting dari hasil persidangan dahulu, kalaupun tidak berhasil kami siap untuk datang lagi ke PTUN di jakarta,” Ujarnya.
Reporter: Zahra Zakkiyah/Magang
Redaktur: Mujahidah Aqilah/Suaka