SUAKAONLINE.COM – Jalan Diponegoro No. 27 terlihat tak seperti biasanya. Siang itu, sekelompok warga yang didominasi kalangan mahasiswa, berkumpul menggunakan jas almamater aneka warna membawa kertas dan banner berisikan tuntutan. Sesekali, riuh tepuk tangan serta teriakan “Hidup Mahasiswa!”, “Panjang umur perjuangan!” pun lantang menggema.
Adalah mahasiswa Kota Bandung yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) yang tengah melakukan aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (16/07/2020). Bersama dengan Literasi Pemuda Bandung, mereka melakukan aksi perlawanan menolak disahkannya Rancangan Undang-Undangan (RUU) kontroversial, yaitu RUU Omnibus Law.
Selama aksi berlangsung, satu persatu perwakilan dari massa aksi berorasi, salah satunya Siti Nurhayati. Mahasiswi Universitas Al-Ghifari itu, dengan lantang dan berani menyuarakan keresahan dan aspirasinya di depan massa aksi dan polisi yang tengah berjaga. Berbekal pengeras suara, suara perlawan yang menggebu-gebu santer menggema memecah suasana.
“Aksi ini menuntut penolakan Omnibus Law dan disahkannya RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual, red), karena kan hari ini juga disahkan di pusat mengenai Omnibus Law ini dan RUU PKS yang akan dihilangkan. Jadi tuntutan ini, kita ingin disampaikan oleh DPRD Jawa Barat terhadap DPR RI,” kata Siti saat ditemui Suaka di sela-sela aksi berlangsung.
Sekitar pukul 16.07 WIB, perwakilan DPRD Jabar Fraksi Demokrat, Irfan Surganagara menemui massa aksi. Dia menyatakan dukungannya dalam menolak disahkannya RUU kontroversial itu. Akan tetapi, pertemuan tersebut belum menjadi titik temu. Massa aksi meminta untuk pimpinan tertinggi DPRD Jabar yang menemui langsung massa aksi.
“Kita kurang setuju, kita tidak ingin menemui fraksi, tapi ingin langsung dari ketua DPRD nya. Sehingga di Senayan sana ada instruksi DPRD Jabar hentikan pengesahan Omnibus Law,” ungkap Koordinator Aksi, Ilyas Ali Yusni saat ditemui Suaka.
Massa aksi pun kembali merenggangkan barisannya. Sembari menunggu pimpinan DPRD Jawa Barat keluar untuk menemui massa aksi, orasi politik tetap berjalan. Sebagai bentuk perlawanan, massa aksi pun membakar ban saat aksi berlangsung.
Pukul 17.00 WIB, seorang pria berkacamata mengenakan batik warna biru dongker keluar dari gedung yang telah dikepung massa aksi dari siang. Adalah anggota DPRD Jabar Fraksi Demokrat, Yosa Octora Santono. Didampingi polisi, dia datang menghampiri dan beraudiensi dengan massa aksi. Audiensi ini pun berbuah sebuah kesepakatan antara DPRD Jabar dengan massa aksi.
“Kami tegaskan DPRD Jabar menolak Omnibus Law. Oleh karena itu, aspirasi adek-adek semua, aspirasi pemuda, aspirasi pelajar, mahasiswa-mahasiswi yang hadir disini serahkan pada kami. Saya mewakili seluruh fraksi. Ketua DPRD, wakil ketua DPRD satu, dua, tiga, berikut ketua Bangar dan lain-lain, saya ulangi lagi menolak Omnibus Law,” kata Yosa saat mendeklarasikan kesepakatan di hadapan massa aksi.
Koordinator aksi, Ilyas Ali Yusni dan perwakilan pelajar dan pemuda, Indra mewakili massa aksi beserta Yosa menandatangani kesepakatan tersebut. Kesepakatan itu berisi tuntutan agar DPRD Jabar menolak RUU Omnibus Law, mengesahkan RUU PKS dan mencabut UU Minerba.
Reporter : Dhea Amellia dan Fauzan Nugraha
Redaktur: Awla Rajul